DPRD Kota Pematang Siantar, pagi ini pukul 10.00 WIB, Senin (05/09/2022), menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Wali Kota Pematang Siantar di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Kota Pematang Siantar, Provinsi Sumatera Utara.
Dalam surat yang ditandatangani Ketua DPRD, Timbul Marganda Lingga tersebut, disebutkan agenda RDP, terkait pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) Kota Pematang Siantar dan perpanjangan masa jabatan direksi PDAM Tirta Uli.
Baca juga :
Komisi V DPR-RI berkomitmen jalan kabupaten/kota, provinsi bahkan sebagian desa, bisa dibiayai APBN
Undangan tersebut, ditujukan kepada seluruh anggota dewan tertanggal 1 September 2022.
Menurut sumber, undangan yang sama juga sudah disampaikan kepada Pemerintah Kota Pematang Siantar untuk dapat menghadiri RDP tersebut. (Samsudin Harahap/***)