SETELAH dilepas Asisten I Pemprovsu, Agus Tripriyono, di halaman Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Selasa (30/08/2022), ratusan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dengan mengatasnamakan Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI), mendatangi gedung DPRD Sumut.
Di gedung wakil rakyat di Jalan Imam Bonjol, Medan, mereka diterima pimpinan DPRD Sumut, diantaranya Harun Mustofa Nasution, Irham Buana Nasution, dan Rahmatsyah Sibarani, serta beberapa anggota dewan, seperti Roni Roynaldo Situmorang, dan Hendra Cipta.
Dalam orasinya, HIMPAUDI menyampaikan aspirasi hak profesi para guru PAUD sebagai ‘Satu Gerakan Serentak’ dalam rangka perjuangan revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Setelah beberapa saat berorasi, para pengurus dan anggota HIMPAUDI diterima di ruang Aula lantai I Gedung DPRD Sumut.
Baca juga : 6 hari “Semarak UMKM” Pematang Siantar, Imelda Samosir: “Transaksi Rp100 juta…”
Akan mengawal dan memperjuangkan
Wakil Ketua DPRD Sumut, Harun Mustafa Nasution, pada pertemuan itu mengaku prihatin dengan kondisi guru PAUD saat ini. Dia yang mengaku lahir dari orangtua yang berprofesi sebagai guru, sangat merasakan dampak dari tidak adanya kesejahteraan bagi guru.
“Saya merasa apa yang dirasakan para guru PAUD. Karena, saya juga lahir dari keluarga guru. Jadi saya memahami benar keluhan yang disampaikan,” ucap Harun.
Sebagai keluarga besar Pesantren Musthafawiyah Purba Baru, Harun berjanji akan mengawal dan memperjuangkan hak-hak guru PAUD yang saat ini masih terabaikan.
Salahsatunya, akan merekomendasikan permasalahan nasib guru PAUD pada Rapat Kerja (Raker) DPRD Sumut yang akan berlangsung dalam waktu dekat.
“Saya yakin, 100 anggota DPRD Sumut akan sepakat dengan sikap yang saya sampaikan. Karena, apa yang dialami para guru PAUD sebuah fakta bahwa masih minimnya perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para guru, khususnya terhadap guru PAUD,” janjinya dalam pertemuan tersebut.
Baca juga : Tanam 1.000 pohon, Hj Susanti Dewayani: “PAN memberikan kehangatan, kecerahan kepada semua makhluk”
Ujung tombak pendidikan dasar
Hal senada juga disampaikan Irham Buana dan Rahmansyah Sibarani. Keduanya pun berharap agar hak-hak para pendidikan guru PAUD mendapat perhatian yang sama dengan guru formal lainnya.
“Saya sangat mendukung tuntutan dari para guru PAUD terutama dalam hal perjuangan revisi Undang-Undang Sisdiknas, sehingga tidak ada alasan guru PAUD tidak dimasukkan dalam kesetaraan dengan guru formal,” kata Irham.
Bahkan, lanjut mantan Direktur LBH Medan ini, sebagai ujung tombak pendidikan dasar, perjuangan tersebut harus dapat memberikan jaminan kepada guru PAUD untuk dapat mengikuti sertifikasi guna mendapatkan kesetaraan dengan guru formal lainnya.
Terkait soal bantuan keuangan APBD provinsi terhadap guru PAUD, Irham pun berjanji akan mempelajari bersama anggota DPRD lainnnya, apakah memungkinkan keuangan provinsi untuk bantuan tersebut. Karena, ada batasan-batasan dan aturan dari kewenangan keuangan provinsi.
Baca juga : Ikut rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo diborgol
Gaji/upah Rp200.00 hingga Rp300.000
Sebelumnya, pihak perwakilan guru PUAD dari seluruh kabupaten/kota di Sumut mengungkapkan alasan mereka melakukan aksi damai ke Kantor Gubernur Sumut dan juga ke Gedung DPRD Sumut yakni dalam rangka memperingati HUT HIMPAUDI ke-17. Mereka mengatakan bahwa aksi serupa dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.
Seperti yang diutarakan Sekretaris HIMPAUDI Sumut, Aswan, yang mengaku selama mengabdi menjadi guru PAUD, dirinya masih menerima gaji/upah Rp200.000 hingga Rp300.000 per bulan, dan terkadang bahkan di bawahnya.
“Dulu sebelum punya anak, gaji saya hanya Rp50 ribu, sekarang sudah punya empat anak, saya bergaji sekarang Rp300 ribu,” ungkapnya.
Tentunya, dengan hasil yang diterima sebagai tenaga pendidikan sangat tidak pantas. “Kami Iklas memberikan ilmu kepada anak-anak, karena kami tau merekalah sebagai generasi penerus bangsa dan negara. Namun, mengapa tidak ada perhatian kepada kami,” lirihnya.
Para guru PAUD, imbuhnya, tidak menuntut banyak. Hanya perhatian terhadap hak – hak para guru PAUD yang masih terbelakang.
Senada, Musriyah, Sekretaris Wilayah Guru PAUD Simalungun, mengaku aksi para guru PAUD hanya ingin keadilan. Karena, para guru PAUD tidak pernah berpikir, ketika ketulusan yang diberikan, namun hak-hak terabaikan.
“Kami dituntut untuk cantik, karena kami harus dekat dengan anak-anak. Tapi, mengapa penghasilan guru PAUD sangat tidak pantas bahkan ketika ingin membeli alat-alat kecantikan kami tidak sanggup,” ketusnya.
Mengalokasi intensif bagi guru PAUD
Terakhir, Safaruddin penasehat HIMPAUDI Asahan mengharapkan adanya kontribusi Sumut untuk mengalokasi intensif bagi guru PAUD se – Sumut.
“Saat zaman gubsu terdahulu, intensif itu sudah berjalan. Karena, provinsi lain juga menerapkan hal yang sama, seperti DKI Jakarta, bagaimana para guru PAUD menerima insentif tersebut,” harapnya.
Pantauan di lokasi, aksi damai yang berlangsung sejak pagi hari itu, mendapat simpati dari para anggota DPRD Sumut. Setelah pertemuan yang ditutup dengan pemberian nasi kotak itu, massa aksi HIMPAUDI kembali ke daerah masing-masing dengan tertib. (Sipa Munthe/***)