Segaris.co
Rabu, 17 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News
Daulat Sihombing SH MH

Daulat Sihombing SH MH

Pengurus YKK Pematang Siantar diduga manipulasi dana pensiun para guru

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
26 Agustus 2022 | 14:12 WIB
in News
ADVERTISEMENT

SEKOLAH KK Kota Pematang Siantar, 30 Juni 2022, pensiunkan 6 guru, yakni Hotman Sipahutar,  bekerja TMT 01 Juli 1996, pensiun TMT 30 Juni 2022, masa kerja 26 tahun 4 bulan, gaji terakhir Rp3.600.000 per bulan, pesangon dibayar Rp91.100.000.

Winseslaus Simanihuruk, bekerja TMT 30 Juli 1985, pensiun TMT 30 Juni 2022, kerja 36 tahun 11 bulan, gaji terakhir Rp4.418.000 per bulan, pesangon dibayar Rp106.874.523.

Emerita Purba, bekerja TMT 2 Agustus 1999, pensiun TMT 30 Juni 2022, masa kerja 22 tahun 10 bulan, gaji terakhir Rp3.518.000 per bulan,  pesangon dibayar Rp84.257.475.

Lince Purnama Tampubolon, bekerja TMT 4 Juni 1982, dipensiunkan TMT 30 Juni 2022, kerja 40 tahun, gaji terakhir Rp4.617.000 per bulan, pesangon dibayar Rp111.000.000.

Erpita D Sihombing, bekerja TMT 01 Juli 1985, pensiun TMT 30 Juni 2022, masa kerja 37 tahun, gaji terakhir Rp4.451.800 per bulan, pesangon dibayar Rp. 109.938.773.

Hermida Purba, bekerja TMT 1 Juni 1986, pensiun TMT 30 Juni 2022, masa kerja 36 tahun, gaji terakhir Rp.4.154.327 per bulan, pesangon dibayar Rp106.874.523.

Baca juga : Kementerian PANRB minta instansi sampaikan data pegawai Non-ASN paling lambat 30 September

Diduga dimanipulasi

Kuasa hukum keenam guru pension tersebut, Daulat Sihombing SH, MH mengungkapkan, bahwa nominal pembayaran pesangon pensiun para guru kliennya patut diduga telah dimanipulasi oleh Direktur Pelaksana Yayasan KK Kota Pematangsiantar, berinisial P.

Pasalnya, ujar mantan Hakim Adhoc pada Pengadilan Negeri Medan Periode 200 –2016 itu, Peraturan Yayasan KKI Tahun 2019, Pasal 39 point 5, telah menegaskan bahwa: “Pekerja yang diputus hubungan kerjanya karena mencapai batas usia pensiun/pensiun dini, diberikan uang pesangon (UP) dan uang penghargaan masa kerja (UMK) dan penggantian hak (PH) sesuai Pasal 167 ayat (2) UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yaitu 2 kali uang pesangon, 1 kali uang penghargaan masa kerja dan 1 kali uang penggantian hak.”

Pesangon pensiun yang seharusnya diterima

Mengacu pada Peraturan tersebut, seharusnya hak pesangon pensiun dari Hotman Sipahutar, meliputi UP 2 x 9 bln x Rp3.600.000 = Rp64.800.000, PMK 10 bln x Rp3.600.000 = Rp36.000.000, PH, 15% x Rp100.800.000 = Rp15.120.000, CT (cuti tahunan) 2020 s/d 2021 (2 tahun), 2 x12 x (upah/ bulan: 25 hari) = Rp3.456.000, jumlah Rp119.376.000.

Winseslaus Simanihuruk, UP 2 x 9 x Rp4.418.000 =  Rp79.524.000, PMK 10 x Rp4.418.000= Rp44.180.000, PH 15% x Rp123.704.000 = Rp18.555.600, CT 2020 s/d 2021 (2 tahun) = 2 x 12 x (upah/bulan: 25 hari) = Rp4.241.280, jumlah Rp146.500.880.

Emerita Purba, UP 2 x 9 x Rp3.518.000 = Rp63.324.000, PMK 8 x Rp3.518.000 = Rp28.144.000, PH 15% x Rp91.468.000 = Rp13.720.200, CT 2020 s/d 2021 (2 tahun), 2 x 12 x (upah/bulan: 25 hari) = Rp3.377.280, jumlah Rp108.565.480.

Lince Purnama Tampubolon, UP 2 x 9 x Rp4.617.000 = Rp83.106.000, PMK 10 x Rp4.617.000 = Rp46.170.000, PH 15% x 129.276.000 = Rp19.391.400, CT 2020 s/d 2021 (2 tahun), 2 x 12 x (upah/ bulan: 25 hari) = Rp4.432.320, gaji Juli s/d Desember 2022, 6 x Rp4.617.000 = Rp27.702.000.-, jumlah Rp180.801.720.

Catatan, pembayaran gaji Juli s/d Desember 2022 merupakan konsekuensi dari percepatan pensiun karena usia pensiun guru yang bersangkutan seharusnya TMT 30 Desember 2022, namun dipensiunkan TMT 30 Juni 2022.

Erpita D Sihombing, UP 2 x 9 x Rp4.451.800 = Rp80.132.400, PMK 10 x Rp4.451.800 = Rp44.518.000, PH 15% x Rp124.650.000 = Rp18.697.560, CT 2020 s/d 2021 (2 tahun), 2 x12 x (upah/bulan: 25 hari) = Rp.273.728, jumlah Rp147.621.688.

Hermida Purba, UP 2 x 9 x Rp4.154.327 = Rp74.777.886, PMK 10 x Rp4.154.327 = Rp. 41.543.270.-, PH 15% x 116.321.156.- = Rp17.448.173, CT 2020 s/d 2021 (2 tahun), 2 x 12 x (upah/bulan: 25 hari) =Rp3.988.152, jumlah Rp137.757.481.

Dari perhitungan tersebut, keenam kliennya mengalami kekurangan bayar, yakni Hotman Sipahutar: pesangon pensiun (PP) Rp119.376.000.- dibayar Rp91.100.000, kurang Rp28.276.000.

Winseslaus Simanihuruk, PP Rp146.500.880 dibayar Rp106.874.523, kurang Rp39.626.357.

Emerita Purba: PP Rp108.565.480, dibayar Rp84.257.475, kurang Rp24.308.005.

Lince Purnama Tampubolon PP Rp180.801.720 dibayar Rp111.000.000, kurang Rp69.801.720.

Erpita D. Sihombing PP Rp147.621.688, dibayar Rp109.938.773, kurang Rp37.682.915, dan Hermida Purba, PP Rp137.757.481, dibayar Rp106.874.523, kurang Rp30.882.958.

Baca juga : Memuji hasil tenun ulos, Hetty Andika Perkasa borong kerajinan Sumut

Segera mengajukan gugatan perdata

Daulat Sihombing, Advokat PERADI yang juga mantan Staf Ahli Walikota Pematang Siantar itu, juga mempertanyakan tindakan Pengurus YKK, yang membebani gaji, THR dan pesangon pensiun para guru dengan PPh berkisar 5%-15 %.

Apakah pemotongan beban pajak tersebut didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang benar, dan/atau apakah pemotongan beban pajak tersebut diedtor ke kas negara.

Hal tersebut, kata Daulat Sihombing, akan segera dikonfirmasi pada instansi perpajakan.

Daulat Sihombing menjelaskan, dia telah berupaya menyelesaikan persoalan ini secara bipartit namun tidak mendapat penyelesaian yang konkrit dari Pengurus Yayasan KK.

“Bahkan justru menekan kliennya Winseslaus Simanihuruk dan Hermida Purba agar mencabut surat kuasa, sehingga keduanya terpaksa mengajukan secara mediasi ke Disnaker Kota Pematangsiantar dan segera mengajukan gugatan perdata ke pengadilan negeri setempat sebagai perbuatan melawan hukum,” kata Daulat Sihombing. (Ingot Simangunsong/Rilis).

 

Tags: DanaManipulasiPensiunPerdata
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

TIM PKM Dosen POLMED melakukan pengembangan Teknologi Pasca Panen Jagung melalui Mesin Pemipil dan Inovasi Pupuk Organik

by Ingot Simangunsong
16 September 2025 | 16:41 WIB
0

Desa Boangmanalu, Kecamatan Salak, Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara PAKPAK BHARAT, September 2025 -- Tim dosen dan mahasiswa melaksanakan kegiatan...

Read more
News

Jaringan Masyarakat Sipil Sumut desak reformasi institusi Polri

by Ingot Simangunsong
16 September 2025 | 13:04 WIB
0

MEDAN - SEGARIS.CO - Respon Presiden Prabowo Subianto terhadap usulan reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) harus diapresiasi, mengingat paling tidak...

Read more
News

YGPP dan Pemkab Samosir gelar bakti sosial, warga antusias ikuti layanan kesehatan

by Ingot Simangunsong
15 September 2025 | 18:08 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Yayasan Gerakan Perempuan Pesisir (YGPP) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Samosir menggelar bakti sosial yang dipusatkan...

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar hadiri penutupan Dikmata Infanteri TNI AD Gelombang II TA 2025

by Ingot Simangunsong
15 September 2025 | 09:49 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi menghadiri Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Tamtama (Dikmata) Infanteri TNI Angkatan Darat...

Read more
News

Tim Pengabdian Politeknik Negeri Medan Laksanakan Program Pemberdayaan Petani Gambir di Kecamatan Pergetteng-getteng Sengkut, Kabupaten Pakpak Bharat

by Ingot Simangunsong
15 September 2025 | 09:40 WIB
0

AORNAKAN II, 13 September 2025 — Tim Pengabdian Politeknik Negeri Medan (Polmed) melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat dengan topik “PKM...

Read more
News

Samosir siap jadi tuan rumah Trail of The Kings-Lake Toba by UTMB, target gaungkan Sport Tourism Internasional

by Ingot Simangunsong
12 September 2025 | 09:10 WIB
0

MEDAN – SEGARIS.CO --  Pemerintah Kabupaten Samosir memastikan kesiapan penuh sebagai tuan rumah ajang internasional Trail of The Kings-Lake Toba...

Read more

Berita Terbaru

News

TIM PKM Dosen POLMED melakukan pengembangan Teknologi Pasca Panen Jagung melalui Mesin Pemipil dan Inovasi Pupuk Organik

16 September 2025 | 16:41 WIB
News

Jaringan Masyarakat Sipil Sumut desak reformasi institusi Polri

16 September 2025 | 13:04 WIB
Buah Pikir

Menanti RADICAL BREAK Presiden Prabowo

16 September 2025 | 12:53 WIB
News

YGPP dan Pemkab Samosir gelar bakti sosial, warga antusias ikuti layanan kesehatan

15 September 2025 | 18:08 WIB
Buah Pikir

Sediakan 19 juta lapangan kerja baru, bukan bayar iuran BPJS!

15 September 2025 | 16:07 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar hadiri penutupan Dikmata Infanteri TNI AD Gelombang II TA 2025

15 September 2025 | 09:49 WIB
News

Tim Pengabdian Politeknik Negeri Medan Laksanakan Program Pemberdayaan Petani Gambir di Kecamatan Pergetteng-getteng Sengkut, Kabupaten Pakpak Bharat

15 September 2025 | 09:40 WIB
Buah Pikir

Urgensi menghidupkan (kembali) Siskamling

14 September 2025 | 18:06 WIB
Kolom

KORUPTOR [muda] itu BAJING-an

13 September 2025 | 20:01 WIB
Buah Pikir

PDI Perjuangan solid, pecat kader perusak partai!

13 September 2025 | 17:24 WIB
Buah Pikir

KPK harus membuka catatan Topan terkait pejabat yang terlibat mengerjakan proyek

12 September 2025 | 22:47 WIB
Kolom

Gerakan RADIKAL berantas korupsi dan perampasan kekayaan [asset]

12 September 2025 | 21:32 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata berita