Segaris.co
Selasa, 17 Juni 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News
Daulat Sihombing SH MH

Daulat Sihombing SH MH

Pengurus YKK Pematang Siantar diduga manipulasi dana pensiun para guru

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
26 Agustus 2022 | 14:12 WIB
in News

SEKOLAH KK Kota Pematang Siantar, 30 Juni 2022, pensiunkan 6 guru, yakni Hotman Sipahutar,  bekerja TMT 01 Juli 1996, pensiun TMT 30 Juni 2022, masa kerja 26 tahun 4 bulan, gaji terakhir Rp3.600.000 per bulan, pesangon dibayar Rp91.100.000.

Winseslaus Simanihuruk, bekerja TMT 30 Juli 1985, pensiun TMT 30 Juni 2022, kerja 36 tahun 11 bulan, gaji terakhir Rp4.418.000 per bulan, pesangon dibayar Rp106.874.523.

Emerita Purba, bekerja TMT 2 Agustus 1999, pensiun TMT 30 Juni 2022, masa kerja 22 tahun 10 bulan, gaji terakhir Rp3.518.000 per bulan,  pesangon dibayar Rp84.257.475.

Lince Purnama Tampubolon, bekerja TMT 4 Juni 1982, dipensiunkan TMT 30 Juni 2022, kerja 40 tahun, gaji terakhir Rp4.617.000 per bulan, pesangon dibayar Rp111.000.000.

Erpita D Sihombing, bekerja TMT 01 Juli 1985, pensiun TMT 30 Juni 2022, masa kerja 37 tahun, gaji terakhir Rp4.451.800 per bulan, pesangon dibayar Rp. 109.938.773.

Hermida Purba, bekerja TMT 1 Juni 1986, pensiun TMT 30 Juni 2022, masa kerja 36 tahun, gaji terakhir Rp.4.154.327 per bulan, pesangon dibayar Rp106.874.523.

Baca juga : Kementerian PANRB minta instansi sampaikan data pegawai Non-ASN paling lambat 30 September

Diduga dimanipulasi

Kuasa hukum keenam guru pension tersebut, Daulat Sihombing SH, MH mengungkapkan, bahwa nominal pembayaran pesangon pensiun para guru kliennya patut diduga telah dimanipulasi oleh Direktur Pelaksana Yayasan KK Kota Pematangsiantar, berinisial P.

Pasalnya, ujar mantan Hakim Adhoc pada Pengadilan Negeri Medan Periode 200 –2016 itu, Peraturan Yayasan KKI Tahun 2019, Pasal 39 point 5, telah menegaskan bahwa: “Pekerja yang diputus hubungan kerjanya karena mencapai batas usia pensiun/pensiun dini, diberikan uang pesangon (UP) dan uang penghargaan masa kerja (UMK) dan penggantian hak (PH) sesuai Pasal 167 ayat (2) UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yaitu 2 kali uang pesangon, 1 kali uang penghargaan masa kerja dan 1 kali uang penggantian hak.”

Pesangon pensiun yang seharusnya diterima

Mengacu pada Peraturan tersebut, seharusnya hak pesangon pensiun dari Hotman Sipahutar, meliputi UP 2 x 9 bln x Rp3.600.000 = Rp64.800.000, PMK 10 bln x Rp3.600.000 = Rp36.000.000, PH, 15% x Rp100.800.000 = Rp15.120.000, CT (cuti tahunan) 2020 s/d 2021 (2 tahun), 2 x12 x (upah/ bulan: 25 hari) = Rp3.456.000, jumlah Rp119.376.000.

Winseslaus Simanihuruk, UP 2 x 9 x Rp4.418.000 =  Rp79.524.000, PMK 10 x Rp4.418.000= Rp44.180.000, PH 15% x Rp123.704.000 = Rp18.555.600, CT 2020 s/d 2021 (2 tahun) = 2 x 12 x (upah/bulan: 25 hari) = Rp4.241.280, jumlah Rp146.500.880.

Emerita Purba, UP 2 x 9 x Rp3.518.000 = Rp63.324.000, PMK 8 x Rp3.518.000 = Rp28.144.000, PH 15% x Rp91.468.000 = Rp13.720.200, CT 2020 s/d 2021 (2 tahun), 2 x 12 x (upah/bulan: 25 hari) = Rp3.377.280, jumlah Rp108.565.480.

Lince Purnama Tampubolon, UP 2 x 9 x Rp4.617.000 = Rp83.106.000, PMK 10 x Rp4.617.000 = Rp46.170.000, PH 15% x 129.276.000 = Rp19.391.400, CT 2020 s/d 2021 (2 tahun), 2 x 12 x (upah/ bulan: 25 hari) = Rp4.432.320, gaji Juli s/d Desember 2022, 6 x Rp4.617.000 = Rp27.702.000.-, jumlah Rp180.801.720.

Catatan, pembayaran gaji Juli s/d Desember 2022 merupakan konsekuensi dari percepatan pensiun karena usia pensiun guru yang bersangkutan seharusnya TMT 30 Desember 2022, namun dipensiunkan TMT 30 Juni 2022.

Erpita D Sihombing, UP 2 x 9 x Rp4.451.800 = Rp80.132.400, PMK 10 x Rp4.451.800 = Rp44.518.000, PH 15% x Rp124.650.000 = Rp18.697.560, CT 2020 s/d 2021 (2 tahun), 2 x12 x (upah/bulan: 25 hari) = Rp.273.728, jumlah Rp147.621.688.

Hermida Purba, UP 2 x 9 x Rp4.154.327 = Rp74.777.886, PMK 10 x Rp4.154.327 = Rp. 41.543.270.-, PH 15% x 116.321.156.- = Rp17.448.173, CT 2020 s/d 2021 (2 tahun), 2 x 12 x (upah/bulan: 25 hari) =Rp3.988.152, jumlah Rp137.757.481.

Dari perhitungan tersebut, keenam kliennya mengalami kekurangan bayar, yakni Hotman Sipahutar: pesangon pensiun (PP) Rp119.376.000.- dibayar Rp91.100.000, kurang Rp28.276.000.

Winseslaus Simanihuruk, PP Rp146.500.880 dibayar Rp106.874.523, kurang Rp39.626.357.

Emerita Purba: PP Rp108.565.480, dibayar Rp84.257.475, kurang Rp24.308.005.

Lince Purnama Tampubolon PP Rp180.801.720 dibayar Rp111.000.000, kurang Rp69.801.720.

Erpita D. Sihombing PP Rp147.621.688, dibayar Rp109.938.773, kurang Rp37.682.915, dan Hermida Purba, PP Rp137.757.481, dibayar Rp106.874.523, kurang Rp30.882.958.

Baca juga : Memuji hasil tenun ulos, Hetty Andika Perkasa borong kerajinan Sumut

Segera mengajukan gugatan perdata

Daulat Sihombing, Advokat PERADI yang juga mantan Staf Ahli Walikota Pematang Siantar itu, juga mempertanyakan tindakan Pengurus YKK, yang membebani gaji, THR dan pesangon pensiun para guru dengan PPh berkisar 5%-15 %.

Apakah pemotongan beban pajak tersebut didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang benar, dan/atau apakah pemotongan beban pajak tersebut diedtor ke kas negara.

Hal tersebut, kata Daulat Sihombing, akan segera dikonfirmasi pada instansi perpajakan.

Daulat Sihombing menjelaskan, dia telah berupaya menyelesaikan persoalan ini secara bipartit namun tidak mendapat penyelesaian yang konkrit dari Pengurus Yayasan KK.

“Bahkan justru menekan kliennya Winseslaus Simanihuruk dan Hermida Purba agar mencabut surat kuasa, sehingga keduanya terpaksa mengajukan secara mediasi ke Disnaker Kota Pematangsiantar dan segera mengajukan gugatan perdata ke pengadilan negeri setempat sebagai perbuatan melawan hukum,” kata Daulat Sihombing. (Ingot Simangunsong/Rilis).

 

Tags: DanaManipulasiPensiunPerdata
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Muzakir Manaf sebut keputusan Presiden Prabowo ukir sejarah baru bagi Aceh

by Ingot Simangunsong
17 Juni 2025 | 22:18 WIB
0

JAKARTA — SEGARIS.CO -- Gubernur Aceh, Muzakir Manaf menyampaikan apresiasi atas keputusan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto yang mengembalikan status...

Read more
News

DPP Peradi Pergerakan gelar Rapimnas di Samosir, angkat isu strategis dan promosikan Danau Toba

by Ingot Simangunsong
17 Juni 2025 | 14:06 WIB
0

Pardomuan Simanjuntak: Rapimnas akan berjalan sesuai rencana SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persaudaraan Profesi Advokat Nusantara atau...

Read more
News

Bupati Samosir usulkan pembukaan penerbangan langsung Eropa–Kuala Namu untuk dongkrak wisata Danau Toba

by Ingot Simangunsong
17 Juni 2025 | 10:49 WIB
0

JAKARTA – SEGARIS.CO -- Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom, mengusulkan pembukaan rute penerbangan langsung (direct flight) dari Eropa menuju Bandara...

Read more
News

Anggota DPR minta pemerintah tinjau ulang penetapan empat pulau masuk wilayah Sumut

by Ingot Simangunsong
15 Juni 2025 | 09:47 WIB
0

JAKARTA — SEGARIS.CO -- Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Romy Soekarno, mendesak pemerintah pusat untuk mengevaluasi kembali...

Read more
News

Pematangsiantar Raih Peringkat 5 Kota Toleran, Wali Kota: Kerukunan umat beragama sudah mengakar sejak lama

by Ingot Simangunsong
13 Juni 2025 | 19:58 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Kerukunan antarumat beragama di Kota Pematangsiantar terus terjaga dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat sejak lama....

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar siap dukung Muktamar ke-49 Muhammadiyah dan Aisyiyah Tahun 2027

by Ingot Simangunsong
13 Juni 2025 | 18:45 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, menyatakan komitmennya untuk menyambut dan mendukung pelaksanaan Muktamar ke-49 Muhammadiyah dan...

Read more

Berita Terbaru

News

Muzakir Manaf sebut keputusan Presiden Prabowo ukir sejarah baru bagi Aceh

17 Juni 2025 | 22:18 WIB
News

DPP Peradi Pergerakan gelar Rapimnas di Samosir, angkat isu strategis dan promosikan Danau Toba

17 Juni 2025 | 14:06 WIB
News

Bupati Samosir usulkan pembukaan penerbangan langsung Eropa–Kuala Namu untuk dongkrak wisata Danau Toba

17 Juni 2025 | 10:49 WIB
News

Anggota DPR minta pemerintah tinjau ulang penetapan empat pulau masuk wilayah Sumut

15 Juni 2025 | 09:47 WIB
News

Pematangsiantar Raih Peringkat 5 Kota Toleran, Wali Kota: Kerukunan umat beragama sudah mengakar sejak lama

13 Juni 2025 | 19:58 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar siap dukung Muktamar ke-49 Muhammadiyah dan Aisyiyah Tahun 2027

13 Juni 2025 | 18:45 WIB
News

Kementerian PUPR serahkan pengelolaan ementara IPLT senilai Rp11,7 miliar kepada Pemkab Samosir

13 Juni 2025 | 18:32 WIB
News

Wabup Samosir buka Bimtek implementasi SIPD RI di Tuktuk Siadong

13 Juni 2025 | 13:11 WIB
News

Bupati Samosir dan Kodam I/BB Rayakan HUT ke-75 dengan aksi bersih-bersih cceng gondok di Danau Toba

13 Juni 2025 | 08:48 WIB
News

DPRD Langkat Gelar RDP terkait keluhan SPMB 2025, Sekolah paparkan kuota dan mekanisme seleksi

13 Juni 2025 | 08:00 WIB
News

Pemkab Samosir gelar Rakor Penanganan Karhutla, tekankan pencegahan dan sinergi lintas sektor

12 Juni 2025 | 09:06 WIB
News

Pemkab Samosir Tuai Apresiasi dalam Rapat Koordinasi Ekonomi Kerakyatan Kawasan Danau Tobaf

11 Juni 2025 | 20:27 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba