MASIH ada tahapan yang harus dipenuhi sampai pada tahap penetapan RPJMD menjadi Peraturan Daerah, yaitu evaluasi akhir Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sumatera Utara dan Register Peraturan Daerah oleh Biro Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Pematang Siantar, Hj Susanti Dewayani saat menghadiri Penutupan Sidang Paripurna VII DPRD Kota Pematang Siantar tentang pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Pematang Siantar tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Daerah Kota Pematang Siantar Tahun 2022-2027 di Ruang Sidang DPRD Kota Pematang Siantar, Kamis (25/08/2022).
“Untuk itu, mari kita bersama mengawal sampai Rancangan Peraturan Daerah ini menjadi Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Pematang Siantar untuk lima tahun ke depan,” kata Hj Susanti Dewayani.
Baca juga : Balita Siti Khodijah butuh penanganan kesehatan, Desni Rahmadani: “Saya pengen tahu apa sakit anak saya”
Kerjasama yang baik ini, menurut Hj Susanti Dewayani, terus dijaga dan menjadi harapan dalam pelaksanaan berbagai kegiatan agenda pembangunan ke depan, yang semuanya bertujuan untuk kepentingan masyarakat Kota Pematang Siantar sesuai visi pembangunan mewujudkan Kota Pematang Siantar sehat, sejahtera, dan berkualitas.
“Kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, diminta agar menyelesaikan Rancangan Akhir Dokumen Rencana Strategis Perangkat Daerah dengan berpedoman kepada RPJMD Kota Pematang Siantar Tahun 2022-2027,” kata Hj Susanti Dewayani.
Rapat dibuka Ketua DPRD, Timbul Marganda Lingga yang dilanjutkan Laporan Hasil Panitia Khusus DPRD Kota Pematang Siantar terhadap Ranperda Kota Pematang Siantar terhadap RPJMD Kota Pematang Siantar Tahun 2022-2027, yang dibacakan Sekretaris Dewan Kota Pematang Siantar Eka Hendra.
Kemudian dilakukan Penandatanganan Kesepakatan antara Wali Kota Pematang Siantar dengan DPRD Pematang Siantar.
Turut hadir, Sekretaris Daerah Kota Pematang Siantar Budi Utari Siregar, para Staf Ahli dan Asisten, para Pimpinan OPD di lingkungan Pemko Pematang Siantar, dan para camat. (Samsudin Harahap/***)