Segaris.co
Senin, 14 September 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Lantik Hj Susanti Dewayani defenitif Wali Kota Pematang Siantar, INI pesan Edy Rahmayadi

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
22 Agustus 2022 | 09:18 WIB
in News

GUBERNUR Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, atas nama Presiden Republik Indonesia, melantik Hj Susanti Dewayani sebagai Wali Kota Pematang Siantar defwnitif di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur Sumatera, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Senin (22/08/2022).

Selain melantik Wali Kota Pematang Siantar, Edi Rahmayadi juga melantik Wali Kota Tanjungbalai defenitif H Waris Thalib.

Sebelumnya, tepat enam bulan lalu, yakni 22 Februari 2022 di tempat yang sama, Edy Rahmayadi melantik Hj Susanti Dewayani sebagai Wakil Wali Kota Pematang Siantar, yang selanjutnya menjadi Plt Wali Kota Pematang Siantar.

Saat itu, Hj Susanti Dewayani sendirian dilantik sebagai Wakil Wali Kota Pematang Siantar. Sebab pasangannya Asner Silalahi yang merupakan calon Wali Kota Pematang Siantar saat Pilkada Tahun 2020 lalu, meninggal dunia sebelum pelantikan.

Pelantikan Hj Susanti Dewayani sebagai Wali Kota Pematang Siantar sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131.12-1338 Tanggal 8 Juni 2022 tentang Pengesahan Pengangkatan Wali Kota Pematang Siantar dan Pengesahan Pemberhentian Wakil Wali Kota Pematang Siantar Provinsi Sumatera Utara.

Keputusan berlaku sejak tanggal pelantikan hingga akhir masa jabatan Wali Kota Pematang Siantar hasil Pilkada Serentak 2020.

Rangkaian acara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Wali Kota Pematang Sianțar antara lain, pembacaan Keputusan Mendagri; Pengambilan Sumpah Jabatan oleh Gubernur Sumut atau nama Presiden RI;
penandatanganan berita acara sumpah jabatan; pemasangan tanda pangkat, penyematan tanda jabatan, dan penyerahan petikan Keputusan Mendagri oleh Gubernur Sumut; serta
Penandatanganan Pakta Integritas.

Edy Rahmayadi mengatakan silih berganti pelantikan, saat ini Wali Kota Pematang Sianțar dan Wali Kota Tanjung Balai.

Menurut Gubernur Edi, tata kelola pemerintah tak semudah tata kelola organisasi lain. Referensinya ada di sistem manajemen nasional, namun tidak terperinci dan tidak teknis.

Wali kota, katanya, berhak mengatur APBD. Sebab wali kota merupakan pejabat politik yang dipilih oleh rakyat. Sehingga wali kota berwenang memilih prioritas pembangunan.

“Anda yang paling tau APBD anda,” kata Edy Rahmayadi yang juga menyampaikan lima hal yang diatur dalam tata kelola keuangan pemerintah yang selama ini terus menjadi persoalan.

Kelimanya yakni perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban.

“Benar-benarlah melakukan tata kelola pemerintahan. Apalagi kondisi negara sedang tidak baik-baik saja. Inflasi di Sumut saat ini 5,6 persen,” katanya.

Edy Rahmayadi mengibaratkan inflasi dengan tensi atau tekanan darah. Jika tensi terlalu tinggi, maka bisa menyebabkan stroke. Begitu juga bila terlalu rendah, sangat membahayakan.

Di akhir sambutannya, Edy Rahmayadi mengucapkan selamat kepada Wali Kota Pematang Siantar.

“Sayangi rakyat, cintai rakyat dengan sepenuh hati. Lakukan yang terbaik. Lakukan konsolidasi dan lobi-lobi politik untuk kepentingan rakyat, bukan utk kepentingan pribadi atau kelompok,” pesan Edy Rahmayadi. (***)

Tags: Edy RahmayadiGubernurHj Susanti DewayaniKota PematangsiantarSumatera UtaraWali Kota
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

Oplus_131072
News

Sutrisno Pangaribuan soroti rujukan dua korban keracunan MBG dari Karo ke Jakarta

by Ingot Simangunsong
13 September 2026 | 16:09 WIB
0

MEDAN, SEGARIS.CO — WAKIL KETUA Bidang Politik DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara, Sutrisno Pangaribuan, menyoroti keputusan Gubernur Sumatera Utara Bobby...

Read more
News

PDIP Sumut dukung pengawalan kasus keracunan MBG di Karo

by Ingot Simangunsong
10 September 2026 | 20:35 WIB
0

KARO, SEGARIS.CO — DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara (PDIP Sumut) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Ketua DPRD Kabupaten Karo, Iriani...

Read more
News

16 hari berlalu, bangunan yang dipersoalkan PBG Watch belum disegel

by Ingot Simangunsong
9 September 2026 | 22:00 WIB
0

  MEDAN, SEGARIS.CO — ENAM BELAS hari setelah keputusan penyegelan bangunan yang dipersoalkan karena diduga belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung...

Read more
News

PT KINRA dukung penanganan kebakaran PT Evyap, keluarga tiga korban terima santunan Rp3,215 miliar

by Ingot Simangunsong
9 September 2026 | 18:16 WIB
0

SIMALUNGUN, SEGARIS.CO — PT KAWASAN Industri Nusantara (PT KINRA), selaku pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, menyampaikan keprihatinan dan...

Read more
News

PB-FJPK segera bentuk kepengurusan di Sumut, dorong pers perkuat fungsi kontrol

by Ingot Simangunsong
9 September 2026 | 12:23 WIB
0

MEDAN, SEGARIS.CO — SUMATERA Utara (Sumut) masih menghadapi berbagai persoalan sosial, ekonomi, hukum, dan lingkungan yang dinilai membutuhkan penegakan keadilan...

Read more
News

SCW soroti kutipan SPP Rp75.000 di MAN 2 Tanjungpura

by Ingot Simangunsong
8 September 2026 | 18:58 WIB
0

MEDAN, SEGARIS.CO – DUGAAN pungutan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) sebesar Rp75.000 per siswa di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Tanjungpura,...

Read more

Berita Terbaru

Kolom

Pintar belum tentu bijaksana: Ketika pernyataan pejabat menguji akal sehat rakyat

13 September 2026 | 22:16 WIB
News

Sutrisno Pangaribuan soroti rujukan dua korban keracunan MBG dari Karo ke Jakarta

13 September 2026 | 16:09 WIB
SEREMONI

PB-FJPK gelar temu ramah, calon PD FJPK Sumut terbentuk

12 September 2026 | 17:37 WIB
SEREMONI

Wali Kota Cup Siantar Road Race 2026 siap digelar, hampir 100 peserta mendaftar

11 September 2026 | 21:26 WIB
News

PDIP Sumut dukung pengawalan kasus keracunan MBG di Karo

10 September 2026 | 20:35 WIB
News

16 hari berlalu, bangunan yang dipersoalkan PBG Watch belum disegel

9 September 2026 | 22:00 WIB
News

PT KINRA dukung penanganan kebakaran PT Evyap, keluarga tiga korban terima santunan Rp3,215 miliar

9 September 2026 | 18:16 WIB
News

PB-FJPK segera bentuk kepengurusan di Sumut, dorong pers perkuat fungsi kontrol

9 September 2026 | 12:23 WIB
News

SCW soroti kutipan SPP Rp75.000 di MAN 2 Tanjungpura

8 September 2026 | 18:58 WIB
News

Pemkab Taput perkuat ketahanan pangan perikanan, BBI Purbatua disiapkan jadi laboratorium percontohan

8 September 2026 | 14:09 WIB
SEREMONI

Pemkab Taput hadiri bersholawat bersama, santuni anak yatim

8 September 2026 | 06:50 WIB
News

MBG Kota Malang disorot: DPRD dorong penghentian sementara, BGN pilih evaluasi dan pembenahan

7 September 2026 | 17:42 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus