RELAWAN Dulur Ganjar Pranowo (DGP) dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika/P4GN menggelar seminar dengan topik “Budaya Anti Narkoba bagi Masyarakat Indonesia”.
Seminar sehari tersebut, dibuka Lurah Randuacir, Dian Widhinafisa, S,STP, di halaman Gedung Posko Rakyat Jl Argosari Raya, Desa Tetep, RT.05, RW.03, Kelurahan Randuacir, Kecamatan Argomulya, Kota Salatiga, Provinsi Jawa Tengah, Sabtu (13/08/2022).
Kegiatan seminar diikuti 60-an peserta terdiri dari relawan DGP Kota Salatiga dan DGP Kabupaten Semarang, mitra kerja, keluarga dan masyarakat sekitar.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Polres Salatiga Guntur mewakili Dirresnarkoba Polda Jateng, BNNP Jateng Pristiwanto Nugroho, dan undangan lain.
Baca juga : Pemerintah diminta tingkatkan kewaspadaan terhadap wabah Cacar Monyet
Edukasi dan pemahaman
Ketua Umum DPP DGP, Raden Zieo Suroto menyebutkan, kegiatan seminar bertujuan untuk memberikan edukasi dan pemahaman bagi para relawan DGP, keluarga dan masyarakat umum akan bahaya narkoba. Sekaligus untuk mendukung program pemerintah yakni “Indonesia Bebas Narkoba.”
“Kita memberikan edukasi dan pemahaman, khususnya kepada relawan dan keluarga DGP serta masyarakat umum, terkait bahaya narkoba yang harus dihindari,” kata Raden Zieo Suroto.
Sementara itu, Kakorgadik Ditakademi Akpol, Kombes Pol Mochamad Khozin, S.I.K, S.H, M.H, yang sebelumnya tugas di Dirresnarkoba Polda Bali menyampaikan, narkoba dapat menjangkau siapa saja, termasuk kalangan pekerja, pelajar bahkan semua kalangan.
“Seperti diketahui, para pekerja yang kontrak rumah di kawasan industri, masyarakat sekitar yang rentan terhadap bahaya narkoba,” kata Kombes Pol Mochamad Khozin.
Dalam seminar itu, disampaikan bahwa pentinganya masyarakat mempunyai Budaya Anti Narkoba yang dimulai sejak dini, dari lingkungan keluarga dan terus tersosialisasi ke lingkungan sekitar lanjut ke tokoh masyarakat, para tokoh agama, para guru dan para pemangku kepentingan.
Baca juga : Pantai Hatulian dan Pardinggaran Toba tidak terawat, INI PENYEBABNYA
Mencegah dan menanggulangi resiko
Oleh karena itu, relawan DGP bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional, Propinsi dan Daerah berupaya mencegah dan menanggulangi resiko bahaya narkoba dengan mengedukasi masyarakat dengan cara seminar rutin sebulan sekali atau berkala.
Kombes Pol Mochamad Khozin, juga berpesan untuk diadakan secara berkala dan rutin dari tingkat kelurahan/desa, kecamatan bahkan kota atau kab dan bekerja sama dengan Badan Narkotika baik Nasional, Propinsi, Daerah, Polda, Polres Kota atau kabupaten.
Upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), harus menjadi perhatian bersama. Karena penyalahgunaan dan peredaran narkoba saat ini sangat memprihatinkan dan membahayakan bagi generasi penerus bangsa.
Menurut Kombes Pol Mochamad Khozin, secara global, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba akan mempengaruhi send –sendi kehidupan masyarakat, bangsa dan negara Indonesia.
Oleh karena itu, diperlukan wujud nyata dan komitmen bersama seluruh komponen masyarakat, bangsa dan negara Indonesia pada umumnya, serta masayarakat Kota Salatiga pada khususnya, untuk bersama-sama berupaya mewujudkan “Indonesia Negeri Bebas Narkoba”, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2011 yang telah dicanangkan Presiden Republik Indonesia pada tanggal 26 Juni 2011.
Penyalahgunaan narkona cenderung meningkat
Apabila melihat fakta di lapangan, Kombes Pol Mochamad Khozin menyebutkan, berdasarkan hasil penelitian Badan Narkotika Nasional, penyalahgunaan narkona cenderung meningkat.
Demikian juga untuk Kota Salatiga, berdasarkan informasi, kegiatan penyalahgunaan narkoba ini dari tahun ke tahun terus terus meningkat.
“Kondisi ini tentunya memprihatinkan kita semua.
Untuk itu, Pemerintah Indonesia baik di tingkat provinsi, kota/kabupaten bersama pihak-pihak terkait, terus berupaya agar peredaran dan penyalahgunaan narkoba ini dapat teratasi dengan baik.
Memutuskan jaringan sindikat narkoba
Kegiatan ini dilakukan dengan melibatkan seluruh partisipasi masyarakat, Pemerintah di semua tingkatan termasuk SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Salatiga, TNI/POLRI serta terus menumbuhkan sikap menolak peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan bebas narkoba.
Selain itu, Pemkot bersama pihak terkait, melakukan pemetaan dan memutus jaringan sindikat narkoba.
Kombes Pol Mochamad Khozin menyampaikan, setidaknya ada 3 strategi yang dilakukan dalam mengatasi peredaran gelap narkoba, yaitu strategi pencegahan, strategi pemberdayaan masyarakat dan strategi rehabilitasi.
“Berbagai upaya dan strategi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Salatiga tersebut, tentunya tidak akan berhasil maksimal tanpa mendapat dukungan dari semua pihak, baik BNN nasional, provinsi, Kabupaten/kota, kepolisian dan pasrtisipasi masyarakat dan relawan,” kata Kombes Pol Mochamad Khozin. (***)