BUPATI Kabupaten Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga berharap APBD TA 2023 dapat berjalan optimal sehingga kepentingan rakyat dapat dilayani secara maksimal.
“Semoga dengan nota kesepakatan ini Rancangan KUA-PPAS APBD dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan rakyat Kabupaten Simalungun,” kata Radiapoh Hasiholan Sinaga sebelum menandatangani nota kesepakatan bersama Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran (TA) 2023 di Gedung DPRD Simalungun, Pamatang Raya, Sumut, Jum’at (12/8/2022).
Penandatangan dalam rapat paripurna DPRD Simalungun yang dipimpinan Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani didampingi Wakil Ketua DPRD Elias Barus serta dihadiri oleh para Anggota DPRD .
Baca juga : Pantai Hatulian dan Pardinggaran Toba tidak terawat, INI PENYEBABNYA
Radiapoh Hasiholan Sinaga juga berharap kesepakatan tersebut dapat ditindaklanjuti secara baik pada pembahasan tingkat komisi dan badan anggaran DPRD, sehingga rancangan APBD TA 2023 dapat segera ditetapkan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Mengawali penandatanganan nota kesepakatan bersama KUA PPAS APBD Kabupaten Simalungun TA 2023 tersebut, terlebih dahulu disampaikan laporan badan anggaran DPRD Simalungun oleh Junita Veronika Munthe.
Dalam laporan Badan Anggaran itu antara lain disebutkan bahwa proyeksi/target pendapatan daerah Kabupaten Simalungun TA 2023 pada rancangan KUA rancangan APBD TA 2023 Rp2,4 triliun lebih.
Sementara itu, pada PPAS Rancangan APBD TA 2023 terdiri dari 6 Bab yaitu Pendahuluan, rencana pendapatan daerah, prioritas belanja daerah, prioritas plafon anggaran sementara, rencana pembiayaan daeran dan penutup.
Sesuai dengan kesepakatan bersama ini, eksekutif dan legislatif bersama sama saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan kewenangan masing-masing mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian hingga kepada tahapan evaluasi. (***)