Segaris.co
Rabu, 6 Agustus 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Kehilangan emas, anggota DPRD Simalungun “sandera” 3 KTP, handphone dan 3 ijazah warga Gunung Malela

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
6 Agustus 2022 | 17:26 WIB
in News
ADVERTISEMENT

AS, anggota DPRD Kabupaten Simalungun kehilangan perhaiasan emas dari rumahnya di Jalan Kedondong, Perumnas Batu 6, Kecamatan Siantar pada Juni 2022.

AS, yang masih status lajang itu, tinggal bersama seorang asisten rumahtangga, Fiky Darma Sandy Saragih – yang mengaku kenal dengan AS di Medan – saat AS berkunjung ke rumah teman wanitanya, dimana Fiky Saragih tinggal.

Saat itu, menurut pengakuan Fiky Saragih, AS menawarkan agar Fiky Saragih ikut dengannya, dan dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga dengan dijanjikan upah bulanan Rp500.000, setiap hari diberi sebungkus rokok dan makan.

“Saya sudah sebulan kerja, tidak diberikan honor seperti yang dijanjikannya, bahkan sering ditinggalkan tapi uang makan dan rokok tidak ada,” kata Fiky Saragih.

Dituduh dan dibawa ke Polsek Bangun

Karena yang tinggal di rumah, hanya AS dan Fiky Saragih, kecurigaan pun di arahkan AS kepada asisten rumah tangganya.

Ketika itu, Fiky Saragih menyebutkan bahwa dirinya tidak ada mengambil emas yang disebutkan AS. Fiky Saragih hanya mengaku mengambil uang Rp80.000 dan cincin batu akik.

“Saya mengambil uang itu, tidak ada niat untuk mencuri, karena saya tidak ada tinggalkan uang sepeser pun, kecuali beras. Saya kan butuh makan dan merokok, serta membeli minyak sepedamotor untuk pulang ke rumah orangtua setiap Sabtu,” kata Fiky Saragih.

AS yang ditemani seorang lelaki berinisial ES, menurut Fiky Saragih terus mendesaknya untuk mengaku bahwa perhiasan emas itu, dia yang mengambil. Bahkan, saat di rumah, oknum ES sempat menendang Fiky Saragih.

“Seharian saya tidak diijinkan keluar rumah, dan tidak dapat berkomunikasi karena handpohone ditahan,” kata Fiky Saragih.

Karena terus bertahan untuk tidak mengakui telah mengambil perhiasan emas, akhirnya AS dan ES membawa Fiky Saragih ke Polsek Bangun.

Buat perjanjian dan “sandera” KTP, handphone dan ijazah

Di Mapolsek Bangun, akhirnya orangtua Fiky Saragih, Rusdy Saragih warga Huta I Lingga, Kecamatan Gunung Malela membuat perjanjian yang menyebutkan agar membayarkan uang Rp8.500.000 sebagai ganti rugi barang berupa emas.

Untuk surat perjanjian itu, AS “menyandera” 3 KTP, satu handphone, 3 ijazah (SD,SMP,SMA) serta pakaian. Menurut Fiky Saragih, semula diminta surat tanah, karena orangtuanya tidak menemukan surat tanah, yang dibawa ya 3 KTP, satu handphone, 3 ijazah (SD,SMP,SMA).

Untuk perjanjian tersebut, Fiky Saragih mengaku bahwa orangtuanya sudah memberi uang Rp5 juta dengan bukti transfer ke rekening AS.

“Walau sudah membayar Rp5 juta, kepada orangtua saya masih diwajibkan menyelesaikan Rp5 juta lagi. Seharusnya Rp3,5 juta lagi, katanya Rp1,5 juta untuk biaya cabut laporan,” kata Fiky Saragih kepada wartawan di Jalan Maninjau No 3, Kota Pematangsiantar, Sabtu (06/08/2022).

Membantah

Ketika dikonfirmasi kepada AS, dia membantah semua penjelasan dari Viky Saragih, terkait adanya kesepakatan memberi upah, uang rokok dan biaya makan.

Begitu juga dengan “penyanderaan” 3 KTP, satu handphone, 3 ijazah (SD,SMP,SMA) serta pakaian, AS mengaku tidak ada melakukannya. Semuanya itu sebagai jaminan atas perjanjian yang ditandangani AS bersama orangtua Viky Saragih, Rusdy Saragih. (Samsudin Harahap/***)

 

 

Tags: AnggotaDPRDHandphoneIjazahKTPSanderaSimalungun
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Wali Kota paparkan Nota Pengantar RPJMD 2025–2029 di Rapat Paripurna DPRD Pematangsiantar

by Ingot Simangunsong
6 Agustus 2025 | 19:54 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Pematangsiantar dalam rangka penyampaian Nota Pengantar...

Read more
News

Wabup Samosir kukuhkan perpanjangan masa jabatan 93 anggota BPD Kecamatan Palipi

by Ingot Simangunsong
6 Agustus 2025 | 09:58 WIB
0

  SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 93 anggota Badan Permusyawaratan Desa...

Read more
News

Bupati Samosir serahkan SK pengangkatan 141 PPPK Formasi 2024

by Ingot Simangunsong
5 Agustus 2025 | 21:42 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- 141 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan...

Read more
News

Sosper Kepemudaan di Nagori Silau Malaha, Panguluh: kalau itu terjadi keberadaan Pak Dasa akan seperti padi menguning

by Ingot Simangunsong
5 Agustus 2025 | 18:59 WIB
0

  SIMALUNGUN -- SEGARIS.CO -- KEHADIRAN anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi Partai Golkar, Dasa M Sinaga SE dalam...

Read more
News

Pemko Siantar diminta percepat pembukaan Ringroad Saribudolok – Parapat jelang peresmian Tol Simpang Panei

by Ingot Simangunsong
5 Agustus 2025 | 18:19 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Menjelang peresmian operasional Gerbang Tol Simpang Panei yang dijadwalkan pada Agustus 2025, kekhawatiran terhadapp potensi kemacetan...

Read more
News

Pemko Pematangsiantar hapus denda keterlambatan Pembayaran PBB-P2, berlaku hingga 30 September 2025

by Ingot Simangunsong
2 Agustus 2025 | 20:21 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO -- Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) mengeluarkan kebijakan penghapusan sanksi...

Read more

Berita Terbaru

News

Wali Kota paparkan Nota Pengantar RPJMD 2025–2029 di Rapat Paripurna DPRD Pematangsiantar

6 Agustus 2025 | 19:54 WIB
News

Wabup Samosir kukuhkan perpanjangan masa jabatan 93 anggota BPD Kecamatan Palipi

6 Agustus 2025 | 09:58 WIB
News

Bupati Samosir serahkan SK pengangkatan 141 PPPK Formasi 2024

5 Agustus 2025 | 21:42 WIB
News

Sosper Kepemudaan di Nagori Silau Malaha, Panguluh: kalau itu terjadi keberadaan Pak Dasa akan seperti padi menguning

5 Agustus 2025 | 18:59 WIB
News

Pemko Siantar diminta percepat pembukaan Ringroad Saribudolok – Parapat jelang peresmian Tol Simpang Panei

5 Agustus 2025 | 18:19 WIB
News

Pemko Pematangsiantar hapus denda keterlambatan Pembayaran PBB-P2, berlaku hingga 30 September 2025

2 Agustus 2025 | 20:21 WIB
News

Menteri PKP dorong realisasi rumah bersubsidi, Bupati Samosir ajukan 500 unit

1 Agustus 2025 | 21:04 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar bahas pembangunan infrastruktur strategis bersama Wamen PU

1 Agustus 2025 | 08:56 WIB
News

Wabup Samosir pimpin rapat evaluasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah serta Realisasi PAD 2024

1 Agustus 2025 | 08:43 WIB
News

Krisis air bersih melanda wilayah pegunungan Samosir, Pemkab salurkan bantuan ke desa terdampak

31 Juli 2025 | 18:42 WIB
News

DPRD dan Pemkab Samosir sepakati RPJMD 2025–2029, Bupati: Jadi peta jalan pembangunan 5 tahun

30 Juli 2025 | 13:14 WIB
News

Bupati Langkat hadiri Rakor Pengaturan Sumur Minyak Rakyat, tegaskan dukungan pada regulasi baru Kementerian ESDM

30 Juli 2025 | 07:50 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba