Segaris.co
Minggu, 3 Agustus 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Kehilangan emas, anggota DPRD Simalungun “sandera” 3 KTP, handphone dan 3 ijazah warga Gunung Malela

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
6 Agustus 2022 | 17:26 WIB
in News
ADVERTISEMENT

AS, anggota DPRD Kabupaten Simalungun kehilangan perhaiasan emas dari rumahnya di Jalan Kedondong, Perumnas Batu 6, Kecamatan Siantar pada Juni 2022.

AS, yang masih status lajang itu, tinggal bersama seorang asisten rumahtangga, Fiky Darma Sandy Saragih – yang mengaku kenal dengan AS di Medan – saat AS berkunjung ke rumah teman wanitanya, dimana Fiky Saragih tinggal.

Saat itu, menurut pengakuan Fiky Saragih, AS menawarkan agar Fiky Saragih ikut dengannya, dan dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga dengan dijanjikan upah bulanan Rp500.000, setiap hari diberi sebungkus rokok dan makan.

“Saya sudah sebulan kerja, tidak diberikan honor seperti yang dijanjikannya, bahkan sering ditinggalkan tapi uang makan dan rokok tidak ada,” kata Fiky Saragih.

Dituduh dan dibawa ke Polsek Bangun

Karena yang tinggal di rumah, hanya AS dan Fiky Saragih, kecurigaan pun di arahkan AS kepada asisten rumah tangganya.

Ketika itu, Fiky Saragih menyebutkan bahwa dirinya tidak ada mengambil emas yang disebutkan AS. Fiky Saragih hanya mengaku mengambil uang Rp80.000 dan cincin batu akik.

“Saya mengambil uang itu, tidak ada niat untuk mencuri, karena saya tidak ada tinggalkan uang sepeser pun, kecuali beras. Saya kan butuh makan dan merokok, serta membeli minyak sepedamotor untuk pulang ke rumah orangtua setiap Sabtu,” kata Fiky Saragih.

AS yang ditemani seorang lelaki berinisial ES, menurut Fiky Saragih terus mendesaknya untuk mengaku bahwa perhiasan emas itu, dia yang mengambil. Bahkan, saat di rumah, oknum ES sempat menendang Fiky Saragih.

“Seharian saya tidak diijinkan keluar rumah, dan tidak dapat berkomunikasi karena handpohone ditahan,” kata Fiky Saragih.

Karena terus bertahan untuk tidak mengakui telah mengambil perhiasan emas, akhirnya AS dan ES membawa Fiky Saragih ke Polsek Bangun.

Buat perjanjian dan “sandera” KTP, handphone dan ijazah

Di Mapolsek Bangun, akhirnya orangtua Fiky Saragih, Rusdy Saragih warga Huta I Lingga, Kecamatan Gunung Malela membuat perjanjian yang menyebutkan agar membayarkan uang Rp8.500.000 sebagai ganti rugi barang berupa emas.

Untuk surat perjanjian itu, AS “menyandera” 3 KTP, satu handphone, 3 ijazah (SD,SMP,SMA) serta pakaian. Menurut Fiky Saragih, semula diminta surat tanah, karena orangtuanya tidak menemukan surat tanah, yang dibawa ya 3 KTP, satu handphone, 3 ijazah (SD,SMP,SMA).

Untuk perjanjian tersebut, Fiky Saragih mengaku bahwa orangtuanya sudah memberi uang Rp5 juta dengan bukti transfer ke rekening AS.

“Walau sudah membayar Rp5 juta, kepada orangtua saya masih diwajibkan menyelesaikan Rp5 juta lagi. Seharusnya Rp3,5 juta lagi, katanya Rp1,5 juta untuk biaya cabut laporan,” kata Fiky Saragih kepada wartawan di Jalan Maninjau No 3, Kota Pematangsiantar, Sabtu (06/08/2022).

Membantah

Ketika dikonfirmasi kepada AS, dia membantah semua penjelasan dari Viky Saragih, terkait adanya kesepakatan memberi upah, uang rokok dan biaya makan.

Begitu juga dengan “penyanderaan” 3 KTP, satu handphone, 3 ijazah (SD,SMP,SMA) serta pakaian, AS mengaku tidak ada melakukannya. Semuanya itu sebagai jaminan atas perjanjian yang ditandangani AS bersama orangtua Viky Saragih, Rusdy Saragih. (Samsudin Harahap/***)

 

 

Tags: AnggotaDPRDHandphoneIjazahKTPSanderaSimalungun
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Pemko Pematangsiantar hapus denda keterlambatan Pembayaran PBB-P2, berlaku hingga 30 September 2025

by Ingot Simangunsong
2 Agustus 2025 | 20:21 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO -- Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) mengeluarkan kebijakan penghapusan sanksi...

Read more
News

Menteri PKP dorong realisasi rumah bersubsidi, Bupati Samosir ajukan 500 unit

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 21:04 WIB
0

  JAKARTA -- SEGARIS.CO – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengajak seluruh kepala daerah dan anggota DPR...

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar bahas pembangunan infrastruktur strategis bersama Wamen PU

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 08:56 WIB
0

JAKARTA – SEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia (Wamen PU...

Read more
News

Wabup Samosir pimpin rapat evaluasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah serta Realisasi PAD 2024

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 08:43 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk memimpin langsung rapat Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD)...

Read more
News

Krisis air bersih melanda wilayah pegunungan Samosir, Pemkab salurkan bantuan ke desa terdampak

by Ingot Simangunsong
31 Juli 2025 | 18:42 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Musim kemarau berkepanjangan yang telah berlangsung hampir tiga bulan terakhir memicu krisis air bersih di Kabupaten...

Read more
News

DPRD dan Pemkab Samosir sepakati RPJMD 2025–2029, Bupati: Jadi peta jalan pembangunan 5 tahun

by Ingot Simangunsong
30 Juli 2025 | 13:14 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Samosir menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana...

Read more

Berita Terbaru

News

Pemko Pematangsiantar hapus denda keterlambatan Pembayaran PBB-P2, berlaku hingga 30 September 2025

2 Agustus 2025 | 20:21 WIB
News

Menteri PKP dorong realisasi rumah bersubsidi, Bupati Samosir ajukan 500 unit

1 Agustus 2025 | 21:04 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar bahas pembangunan infrastruktur strategis bersama Wamen PU

1 Agustus 2025 | 08:56 WIB
News

Wabup Samosir pimpin rapat evaluasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah serta Realisasi PAD 2024

1 Agustus 2025 | 08:43 WIB
News

Krisis air bersih melanda wilayah pegunungan Samosir, Pemkab salurkan bantuan ke desa terdampak

31 Juli 2025 | 18:42 WIB
News

DPRD dan Pemkab Samosir sepakati RPJMD 2025–2029, Bupati: Jadi peta jalan pembangunan 5 tahun

30 Juli 2025 | 13:14 WIB
News

Bupati Langkat hadiri Rakor Pengaturan Sumur Minyak Rakyat, tegaskan dukungan pada regulasi baru Kementerian ESDM

30 Juli 2025 | 07:50 WIB
News

Pemkot Pematangsiantar jajaki kerjasama internasional kelola sampah jadi energi

29 Juli 2025 | 19:23 WIB
News

BPK dan Komisi XI DPR RI gelar sosialisasi akuntabilitas dana desa di Samosir

29 Juli 2025 | 19:05 WIB
News

Pengurus Perbakin Pematangsiantar audiensi dengan Kapolres, bahas penertiban senapan PCP ilegal

29 Juli 2025 | 15:07 WIB
News

Kadishub Pematangsiantar tuduh oknum Polisi lakukan pemerasan, Kapolres membantah

29 Juli 2025 | 07:06 WIB
Buah Pikir

DARURAT KORUPSI: Presiden Prabowo diminta terbitkan Perppu Hukuman Mati Koruptor!

29 Juli 2025 | 06:11 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba