KOMISI C DPRD Sumut menolak rencana Pemprovsu membeli Medan Club. Alasannya, rencana itu telah bertentangan dengan maksud dan tujuan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Penolakan itu ditegaskan Komisi C dalam rapat pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) Tahun Anggaran (TA) 2022 bersama Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara (Setdaprovsu) yang dipimpin Eduart Zega dan dihadiri anggota dewan yang membidangi keuangan di DPRD Sumut, diantaranya Zeira Salim Ritonga, Kuat Surbakti, Edy Susanto Ritonga, Subandi, dan Dedi Iskandar.
Rencana pembelian Medan Club yang terletak di Jalan RA Kartini Medan, disampaikan Kepala Biro Umum Setdaprovsu, Zulkifli, dalam rapat tersebut.
Zulkifli mengungkap hal itu dan menyebut jumlah anggaran untuk pembelian aset tersebut yang dianggarkan Pemprovsu pada P-APBD TA. 2022 sebesar Rp 600 miliar.
Usulan pembelian mobil untuk Kodam I/BB, Kejatisu dan Lapas Tanjunggusta
Selain itu, Zulkifli juga menyebut kalau Pemprovsu juga mengusulkan pembelian satu unit mobil Pajero untuk keperluan operasional Kodam I Bukit Barisan (BB), pengaspalan jalan di komplek Kodam I/BB, pembelian satu unit mobil Fortuner untuk Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan satu unit mobil pengangkut tahanan untuk Lembaga Pemasyarakatan Tanjunggusta Medan dengan alokasi anggaran sekitar Rp6 miliar lebih.
“Pembelian Medan Club bertujuan untuk menambah lokasi parkir Kantor Gubernur Sumatera Utara yang dirasa semakin sempit karena jumlah kenderaan yang terus bertambah,” terangnya.
Gubsu Edy Rahmayadi, tambahnya, juga berencana menggabungkan Kantor Gubsu sampai ke Kantor Dinas Pendidikan Provsu yang terletak di Jalan Cik Di Tiro Medan.
Usulan itu bertentangan
Merespon usulan Biro Umum tersebut, anggota dewan yang hadir langsung menyampaikan keberatannya.
Zeira Salim Ritonga menyebut bahwa usulan itu bertentangan dengan tujuan dari KUA-PPAS.
“Masih banyak yang perlu jadi perhatian Pemprovsu untuk diprioritaskan seperti pembangunan gedung SMAN dan SMKN di Sumut. Dan itu adalah tanggung-jawab Pemprovsu. Selain itu, pemberian pendidikan gratis bagi anak-anak yang tidak bisa melanjutkan pendidikannya karena ketidakmampuan ekonomi keluarganya sehingga anak-anak di Sumut bisa menjadi cerdas. Itu sebenarnya yang perlu diprioritaskan biar Sumut bermartabat,” jelas Zeira.
Zeira menambahkan bahwa Kantor Gubsu sudah sangat megah dan representatif sebagai kantor pemerintahan.
“Kalau mau semua kantor dinas terintegrasi dengan kantor gubernur, cari saja lokasi yang representatif. Bangun semua kantor Pemprovsu di lokasi itu, seperti di Malaysia. Bukan sepotong-sepotong seperti itu. Dan lagi pula, pembelian itu bukanlah sebuah prioritas saat sekarang ini karena masih ada yang lebih prioritas dari itu, seperti sekolah dan jalan provinsi. Saya menolak usulan tersebut. Mohon dicatat pimpinan,” tegasnya.
Malu melihat usulan
Hal yang sama disampaikan Subandi. Menurutnya, usulan itu melukai hati masyarakat Sumut.
“Saya malu melihat usulan ini. Sampai sekarang, perbaikan jalan di STM Hilir dengan anggaran Rp 16 miliar saja dibatalkan Gubsu. Padahal sudah dilelang. Bayangkan, bagaimana kecewanya masyarakat di daerah tersebut. Saya sampai di-WA mereka. Ada WA-nya sama saya. Mereka mengatakan akan patungan gotong-royong memperbaiki jalan yang menjadi lalu-lintas kegiatan mereka karena sudah sangat parah dan sudah banyak memakan korban jiwa. Mereka patungan mulai dari Rp 3000 sampai Rp 100 ribu. Masak kalian mau membeli Medan Club dengan alasan lokasi parkir yang kurang. Alasan itu sangat tidak realistis. Dan terkesan dipaksakan. Saya dengan tegas menolak usulan itu pimpinan,” tegas Subandi.
Senada, Edy Susanto Ritonga, menegaskan kalau rencana pembelian aset tersebut tidak mewakili kepentingan masyarakat Sumut.
Menurut Edy Susanto, kondisi jalan provinsi di Sumut seharusnya menjadi prioritas gubernur karena kondisinya sudah sangat parah.
“Tak ada urgensinya pembelian Medan Club itu. Saya menilai kalau gubernur tidak punya konsep yang jelas dalam membangun Sumut. Yang perlu diprioritaskan gubernur itu adalah penuntasan perbaikan jalan provinsi di Sumut. Bukan membeli Medan Club yang kesannya menghambur-hamburkan uang rakyat. Seharusnya yang diprioritaskan gubernur adalah membangun sarana prasarana yang dibutuhkan petani di Sumut. Membangun sekolah-sekolah di Sumut. Bukan membeli sesuatu yang tidak dibutuhkan oleh masyarakat di Sumut. Saya menolak usulan itu pimpinan. Mohon dicatat dengan tebal dalam rekomendasi komisi,” katanya.
Dewan sepakat untuk mengawasi rencana pembelian Medan Club itu agar tidak masuk dalam P-APBD Provsu TA. 2022. (Sipa Munthe)