PULUHAN perwakilan tenaga honorer Satpol PP Se-Sumatera Utara yang tergabung dalam Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FK BPPPN), menyampaikan aspirasi kepada Wakil Ketua Komisi II DPR-RI, Junimart Girsang, di rumah aspirasi Junimart Girsang Center (JGC) Jalan Kartini, Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, Selasa (02/08/2022).
Saat menerima kehadiran FK BPPPN, Junimart Girsang didampingi Ketua DPC PDI-Perjuangan Kota Pematangsiantar, Timbul Lingga dan perwakilan rumah aspirasi JGC, Rimbun Sidabutar.
Kehadiran FK BPPPN terkait dengan kebijakan pemerintah pusat yang akan menghapuskan tenaga honorer di lingkungan pemerintah pusat dan daerah mulai November 2023.
Baca juga : Baskami Ginting sambut baik “lampu hijau” KLHK untuk pembangunan jalur alternatif Medan-Berastagi
Keputusan tersebut, seperti yang disampaikan, sudah dituangkan dalam Surat Edaran Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/185/M.SM.02.03.2022 tanggal 31 Mei 2022.
Politisi PDI-Perjuangan daerah pemilihan Sumatera Utara III itu menjelaskan, para honorer Satpol PP tersebut telah mengabdi selama 10 hingga 20 tahun.
“Mereka layak untuk menerima penghargaan baik melalui pengangkatan sebagai pegawai negeri sipil (PNS) atau sebagai Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Aspirasi ini tentunya akan kami bawa dan bahas nanti di dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi II bersama kementerian terkait,” kata Junimart Girsang.
Kepada FK BPPPN, Junimart Girsang mengingatkan, para kepala daerah yang mengangkat petugas Satpol PP, memberikan dukungan dengan menyampaikan aspirasi ke DPR RI dan pemerintah pusat.
“Untuk memperjuangkan nasib Satpol PP ini, saya minta para kepala daerah memberikan dukungan, agar disampaikan ke DPR-RI dan pemerintah pusat,” kata Junimart Girsang.
Ketua DPW FK BPPPN Sumatera Utara, Francy Sinaga menyambut baik apa yang disampaikan Junimart Girsang.
“Menyikapi permintaan Pak Junimart Girsang, semua perwakilan di Sumatera Utara akan kita arahkan meminta kepala daerah memberikan surat dukungan untuk dibawa ke pemerintah pusat dan DPR RI,” kata Francy Sinaga. (Ingot Simangunsong/***)