Segaris.co
Rabu, 3 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Partai politik dibagi tiga

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2022 | 12:29 WIB
in News
ADVERTISEMENT

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) memulai pendaftaran partai politik (parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Dalam pendaftaran yang dibuka pada 1-14 Agustus 2022 itu, KPU membagi parpol menjadi tiga.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum KPU, Hasyim Asy’ari, di Kantor KPU, Senin (01/08/2022).

“Yang pertama adalah partai politik peserta Pemilu 2019 yang lolos parliamentary threshold (PT). Kemudian yang kedua adalah partai politik Pemilu 2019 yang tidak lolos PT dan kemudian yang ketiga adalah partai politik baru,” kata Hasyim Asy’ari.

Baca juga : HARI INI, 10 partai politik daftar dan 9 partai tidak perlu ikuti verifikasi faktual

Pembagian partai itu sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55 Tahun 2020.

Partai kategori pertama cukup mendaftar dan melakukan verifikasi administrasi.

Partai yang termasuk dalam golongan pertama yakni PDI Perjuangan dengan PT 22 persen; Partai Gerindra 13 persen; Partai Golkar 12 persen; Partai NasDem 10 persen; PKB 10 persen; Partai Demokrat 9,3 persen; PKS 8,9 persen, PAN 7,6 persen; dan PPP 3,3 persen.

Sementara itu, partai golongan kedua dan ketiga wajib melalui proses administrasi dan verifikasi faktual. Partai tersebut yakni Partai Garuda, Partai Berkarya, PSI, Perindo, Hanura, PBB, dan PKPI.

Ada pun parpol kategori ketiga yakni Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Ummat, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Pelita, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) dan Partai Rakyat. (***)

Tags: AdministrasiFaktualPartaiPartai PolitikPendaftaranPolitikVerifikasi
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Bupati Samosir serahkan SK P3K Tahap II kepada 21 peserta lulus formasi 2024

by Ingot Simangunsong
1 September 2025 | 18:57 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Bupati Samosir Vandiko Gultom menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahap...

Read more
News

Forkopimda Samosir gelar pertemuan antisipasi gejolak nasional

by Ingot Simangunsong
1 September 2025 | 18:45 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO --  Menghadapi dinamika nasional yang tengah bergejolak, Bupati Samosir Vandiko Gultom bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)...

Read more
News

PBHI Sumut buka Posko pengaduan korban kekerasan aparat saat berdemo

by Ingot Simangunsong
1 September 2025 | 11:02 WIB
0

MEDAN - SEGARIS.CO - Eskalasi aksi unjuk rasa masyarakat di berbagai daerah di Indonesia, membuat aparat kepolisian semakin bertindak represif....

Read more
News

Bupati Samosir dan Uskup Agung Medan resmikan Gereja Katolik Stasi Kristus Raja Sangkal

by Ingot Simangunsong
1 September 2025 | 10:54 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Bupati Samosir Vandiko Gultom bersama Uskup Agung Medan, Mgr. Kornelius Sipayung, OFMCap, meresmikan sekaligus memberkati Gereja...

Read more
News

Sekretaris PSBI Onan Runggu meninggal dunia diduga akibat dianiaya

by Ingot Simangunsong
31 Agustus 2025 | 11:37 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- SUASANA duka menyelimuti keluarga besar Parsadaan Simbolon Boru Bere/Ibebere (PSBI) Wilayah Samosir. Sekretaris Sektor Onan Runggu,...

Read more
News

Jusuf Kalla ingatkan DPR dan masyarakat untuk menahan diri di tengah aksi demonstrasi

by Ingot Simangunsong
30 Agustus 2025 | 05:16 WIB
0

JAKARTA -- SEGARIS.CO -- Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), menilai pernyataan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat...

Read more

Berita Terbaru

Buah Pikir

Pemerintah seharusnya proaktif, bukan reaktif!

2 September 2025 | 12:43 WIB
News

Bupati Samosir serahkan SK P3K Tahap II kepada 21 peserta lulus formasi 2024

1 September 2025 | 18:57 WIB
News

Forkopimda Samosir gelar pertemuan antisipasi gejolak nasional

1 September 2025 | 18:45 WIB
Buah Pikir

Stop pemborosan keuangan dan perbaiki tata kelola Negara

1 September 2025 | 11:14 WIB
News

PBHI Sumut buka Posko pengaduan korban kekerasan aparat saat berdemo

1 September 2025 | 11:02 WIB
News

Bupati Samosir dan Uskup Agung Medan resmikan Gereja Katolik Stasi Kristus Raja Sangkal

1 September 2025 | 10:54 WIB
News

Sekretaris PSBI Onan Runggu meninggal dunia diduga akibat dianiaya

31 Agustus 2025 | 11:37 WIB
News

Jusuf Kalla ingatkan DPR dan masyarakat untuk menahan diri di tengah aksi demonstrasi

30 Agustus 2025 | 05:16 WIB
News

Pemko Pematangsiantar Perkuat Strategi Pengendalian Inflasi

29 Agustus 2025 | 17:35 WIB
News

GMNI FISIP USU: Desa adat solusi alternatif atasi masalah bangsa

29 Agustus 2025 | 15:07 WIB
News

Muliadi SE, Tiga Dekade Mengabdi di Perumda Tirta Uli, Siap Maju sebagai Calon Direktur Umum

29 Agustus 2025 | 09:25 WIB
Buah Pikir

Memaknai istilah circle KPK: antara Muryanto, Bobby, dan Topan

28 Agustus 2025 | 15:14 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba