PEMBAHASAN Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2021 telah dilaksanakan melalui tahapan rapat–rapat dewan, serta dapat berjalan dengan baik.
Hal tersebut disampaikan Plt Wali Kota Pematangsiantar, Hj Susanti Dewayani saat menghadiri Penutupan Rapat Paripurna IV DPRD Kota Pematangsiantar Tahun Dinas 2022 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 di Ruang Sidang DPRD Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (29/07/2022).
“Untuk itu kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat, yang telah memberikan segala tenaga dan pikiran yang konstruktif dalam melakukan pembahasan mulai penyampaian Pengantar Nota Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 sampai dengan Persetujuan Atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021,” kata Hj Susanti Dewayani.
Dijelaskannya, hal tersebut dalam rangka menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan yang dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi dalam peningkatan kinerja dan pelayanan Pemerintah Kota Pematang Siantar pada masa yang akan datang.
Baca juga :
Persatuan Marga Hutabarat ikut mengawal penanganan kasus tewasnya Brigadir J dan minta penyidikan dilakukan Mabes Polri
Pembahasan Ranperda tersebut, menurut Hj Susanti Dewayani, merupakan perwujudan kepedulian terhadap tugas dan tanggung jawab yang diemban bersama, sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus mengemban amanah rakyat sebagai insan yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemerintahan di Kota Pematangsiantar.
“Sebagai manusia biasa, kita tidak luput dari kesilapan maupun kelemahan dalam dinamika pembahasan Ranperda ini, di mana mungkin terjadi perbedaan pendapat atau hal–hal lainnya yang memerlukan perhatian dan pemikiran yang arif untuk menyatukan persepsi sehingga pembahasan ini berguna dan bermanfaat bagi kemakmuran Kota Pematangsiantar,” kata Hj Susanti Dewayani.
Disampaikan juga ucapan terimakasih kepada DPRD yang telah menyampaikan pertanyaan, saran, pendapat, dan kritik, baik melalui Pemandangan Umum Fraksi, penyampaian Pendapat Badan Anggaran, Rapat Komisi, maupun Rapat Gabungan Komisi DPRD serta Pendapat Akhir Fraksi DPRD Kota Pematangsiantar.
Baca juga:
Nasib pensiunan ASN, tidak punya kredit di BRI malah Bank Mantap ngaku membayarkan
“Hal ini merupakan masukan yang berharga bagi kami dalam rangka kelancaran penyelenggaraan tugas–tugas pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan di Kota Pematangsiantar dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Pematangsiantar,” kata Hj Susanti Dewayani.
Disampaikan juga, dalam waktu dekat masih ada beberapa agenda yang harus diselesaikan, seperti pembahasan KUA dan PPAS R-APBD 2023 dan pembahasan KUA dan PPAS P-APBD Tahun Anggaran 2022 yang dilanjutkan pembahasan Ranperda tentang P-APBD Tahun Anggaran 2022.
“Kami berkeyakinan kita dapat bersama-sama menuntaskan P-APBD Tahun Anggaran 2022 sebagai wujud komitmen kita untuk mengalokasikan anggaran bagi program dan kegiatan yang prioritas” jelasnya.
Hj Susanti Dewayani menyampaikan penghargaan dan mengucapkan terima kasih kepada DPRD atas disetujuinya Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dan selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Pematangsiantar. (Samsudin Harahap/***)