Segaris.co
Minggu, 18 Mei 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News
Ketua Hutabarat Lawyers, Pheo Marojahan Hutabarat (kanan)

Ketua Hutabarat Lawyers, Pheo Marojahan Hutabarat (kanan)

Persatuan Marga Hutabarat ikut mengawal penanganan kasus tewasnya Brigadir J dan minta penyidikan dilakukan Mabes Polri

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
29 Juli 2022 | 23:39 WIB
in News

“MARGA Hutabarat berpendapat sejak awal pengusutan kasus ini diduga telah ada tindak pidana yang bertujuan untuk menghalangi proses hukum.”

Hal tersebut disampaikan Ketua Hutabarat Lawyers, Pheo Marojahan Hutabarat dalam konferensi pers, terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, di Jakarta Selatan, Jumat (29/07/2022).

Punguan Sirajanabarat Dohot Boruna se-Jabodetabek/Punguan Sirajanabarat, atau Persatuan Marga Hutabarat ikut mengawal dan meminta penanganan kasus di Polda Metro Jaya, ditarik ke Mabes Polri, atau ditangani Bareskrim Polri.

“Kami marga Hutabarat mendesak agar proses manajemen penyidikan kematian Brigadir J harus dilakukan melalui satu pintu saja, yaitu di Mabes Polri,” kata Pheo Marojahan Hutabarat

Hutabarat Lawyers atau kumpulan pengacara bermarga Hutabarat, sebelumnya ditunjuk mengawal kasus ini oleh Persatuan Marga Hutabarat melalui Ketua Pengurus Punguan Sirajanabarat, Saur M. Hutabarat.

Baca juga :

Boru Samosir Cs halangi mendirikan rumah, Marulitua Manurung mohon perlindungan hukum ke Polres Simalungun

Proses hukum berpotensi tak obyektif

Pheo Marojahan Hutabarat menjelaskan, tak tepat jika kasus yang terjadi di rumah jenderal bintang dua itu, ditangani oleh penyidik yang dipimpin oleh juga jenderal bintang dua atau Irjen. Menurutnya, proses hukum berpotensi tak obyektif nantinya.

“Proses hukum penyidikan di Polda Metro Jaya, termasuk rekonstruksi ulang tim Kapolda Metro Jaya, yang semua prosesnya diawasi dan dikendalikan oleh Kapolda berpangkat irjen di rumah TKP dari seorang polisi yang juga berpangkat Irjen,” kata Pheo Marojahan Hutabarat.

“Demi hukum harus dianggap tidak akuntabel dan tidak obyektif, karenanya harus ditarik dan disatukan berkasnya ke Mabes Polri,” imbuh Pheo yang didampingi Joseph Hutabarat, SE,SH,MH dan Cristian Hutabarat, SH,LLM,MH.

Jika penggabungan dilakukan, nantinya hanya Mabes Polri atau Bareskrim yang akan menuntaskan kasus ini. Pihaknya yakin Bareskrim yang dipimpin jenderal bintang tiga, bisa memberikan kepastian hukum dalam kasus tewasnya sopir dari istri Sambo, Putri Candrawathi tersebut.

“Dimana proses penyidikan di Mabes Polri akan langsung diawasi Direktur Tindak Pidana Umum berpangkat brigjen, Kabareskrim berpangkat komjen dan akhirnya pengawasan dan pengendalian penyidikan ini akan berujung di Kapolri itu sendiri,” kata Pheo Marojahan Hutabarat.

Baca juga :

Nasib pensiunan ASN, tidak punya kredit di BRI malah Bank Mantap ngaku membayarkan

Demi tegaknya asas kepastian hukum

“Hal ini demi tegaknya asas kepastian hukum dan prinsip-prinsip transparan, akuntabel, efektif, dan efisien dalam melaksanakan proses penyidikan kasus ini,” kata Pheo Marojahan Hutabarat.

Alasan lainnya mereka menuntut penyatuan dan pemindahan penanganan kasus, lantaran dinilai terjadi distorsi dalam kasus kematian Brigadir J dan  pengungkapan kasusnya.

Diketahui, ada tiga laporan terkait kasus tewasnya Brigadir J. Pertama ialah kasus yang dilaporkan polisi itu sendiri, atau laporan tipe A. Kedua, kasus dugaan pelecehan seksual dan ancaman pembunuhan yang dilaporkan pihak istri Sambo. Kedua kasus tersebut ditangani Polda Metro Jaya.

Lalu, laporan polisi yang dibuat pihak pengacara keluarga almarhum, yakni terkait dugaan penganiayaan dan pembunuhan berencana, yang ditangani Bareskrim Polri. (***)

Tags: HutabaratMabesMargaMengawalPolriPunguan
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Kejari Pematangsiantar Tetapkan Safnil Wizar sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Gedung Telkom

by Ingot Simangunsong
16 Mei 2025 | 09:35 WIB
0

  PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO -- Kejaksaan Negeri Pematangsiantar resmi menetapkan Safnil Wizar sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi...

Read more
News

Pemko Pematangsiantar gelar gladi kesiapsiagaan hadapi ancaman bencana

by Ingot Simangunsong
15 Mei 2025 | 13:57 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar bersama sejumlah instansi menggelar Gladi Kesiapsiagaan Bencana Tahun 2025 sebagai bentuk komitmen...

Read more
News

Website CCTV pemantauan lalu lintas Pematangsiantar diserang siber, dialihkan ke SITUS JUDI

by Ingot Simangunsong
13 Mei 2025 | 19:18 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO – LAMAN resmi CCTV Pemantauan Lalu Lintas (Pelintas) milik Pemerintah Kota Pematangsiantar mengalami serangan siber pada Selasa...

Read more
News

111 calon jamaah haji Pematangsiantar diberangkatkan menuju Tanah Suci

by Ingot Simangunsong
10 Mei 2025 | 09:40 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- LANTUNAN talbiyah bergema khidmat di halaman Balai Kota Pematangsiantar, Kamis pagi (8/5/2025), saat sebanyak 111 calon...

Read more
News

Ladies Program Munas APEKSI VII dorong kolaborasi TP PKK untuk pemberdayaan perempuan

by Ingot Simangunsong
9 Mei 2025 | 19:29 WIB
0

SURABAYA — SEGARIS.CO -- Kegiatan Ladies Program menjadi salah satu agenda penting dalam rangkaian Musyawarah Nasional (Munas) VII Asosiasi Pemerintah...

Read more
News

Pemkab Samosir terima 18 sertifikat tanah, Bupati Vandiko hadiri “Rakor Tata Ruang dan Pertanahan” di Medan

by Ingot Simangunsong
8 Mei 2025 | 10:43 WIB
0

MEDAN – SEGARIS.CO -- Dalam rangka percepatan penyesuaian tata ruang dan penyelesaian persoalan pertanahan di Sumatera Utara, Bupati Samosir Vandiko...

Read more

Berita Terbaru

News

Kejari Pematangsiantar Tetapkan Safnil Wizar sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Gedung Telkom

16 Mei 2025 | 09:35 WIB
Kolom

TBC si penyakit “tiga huruf” bangkit lagi

16 Mei 2025 | 06:18 WIB
News

Pemko Pematangsiantar gelar gladi kesiapsiagaan hadapi ancaman bencana

15 Mei 2025 | 13:57 WIB
News

Website CCTV pemantauan lalu lintas Pematangsiantar diserang siber, dialihkan ke SITUS JUDI

13 Mei 2025 | 19:18 WIB
News

111 calon jamaah haji Pematangsiantar diberangkatkan menuju Tanah Suci

10 Mei 2025 | 09:40 WIB
News

Ladies Program Munas APEKSI VII dorong kolaborasi TP PKK untuk pemberdayaan perempuan

9 Mei 2025 | 19:29 WIB
News

Pemkab Samosir terima 18 sertifikat tanah, Bupati Vandiko hadiri “Rakor Tata Ruang dan Pertanahan” di Medan

8 Mei 2025 | 10:43 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya, Bahas Efisiensi dan Penguatan Fiskal Daerah

8 Mei 2025 | 10:23 WIB
News

DPR Jayapura “Studi Tiru” ke Samosir, dalami pengelolaan kawasan Danau Toba

7 Mei 2025 | 20:12 WIB
News

Pemkab Samosir dan FK3S gelar Paskah Oikumene di desa terpencil

7 Mei 2025 | 09:36 WIB
News

Ke siswa SMA Negeri 1 Girsang Sipanganbolon, Dasa Sinaga ingatkan pentingnya penyebarluasan ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

7 Mei 2025 | 06:08 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar hadiri Gala Dinner Munas VII APEKSI 2025 di Surabaya

6 Mei 2025 | 20:54 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba