Segaris.co
Jumat, 19 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Boru Samosir Cs halangi mendirikan rumah, Marulitua Manurung mohon perlindungan hukum ke Polres Simalungun

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
26 Juli 2022 | 20:05 WIB
in News
ADVERTISEMENT

MARULITUA Manurung (56) warga Huta Tiga Dolok, Kelurahan Tiga Dolok, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, melalui kuasa hukumnya Jusniar Endah Siahaan, S.H, Jaepri Kana Sitepu, S.H, Lely Suryani Silalahi, S.H, Galaxy Sagala, S.H, Swandy Sihombing, S.H.       dan Wijaya Sinaga, S.H dari LBH Gerak Indonesia, menyampaikan surat pengaduan ke Polres Simalungun tertanggal 26 Juli 2022, Nomor: 52/LP/LBH-GERAK/2022, Hal: penyerobotan lahan dan mohon perlindungan hukum.

“Kami mendampingi dan membela kepentingan  , hukum dari klien kami, dengan menyampaikan Laporan Pengaduan (LP) di Polres Simalungun atas dugaan tindak pidana penyerobotan lahan yang dilakukan TS, MS dan SS, masing-masing warga Simpang ALS, Kelurahan Tiga Dolok, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun,” kata Jusniar Endah Siahaan di kantor LBH Gerak Indonesia, Jalan Melanthon Siregar 203, Kelurahan Suka Raja, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, Selasa (26/07/2022).

Baca juga :

Jusniar Endah Siahaan: “Kita dampingi melapor ke Polresta Pematangsiantar, pembelajaran bagi pihak leasing”

Hendak mendirikan rumah

Marulitua Manurung menjelaskan, pada April 2022, dia hendak memulai pendirian rumah di lahan seluas 8 x 36 meter yang dibelinya secara sah dari Bhinnen Silalahi berdasarkan surat penyerahan hak atas sebidang tanah (surat perjanjian jual beli) tertanggal 29 Agustus 2020.

Namun, saat memulai rencana membangun rumah tersebut, diungkapkan Marulitua Manurung, ketiga oknum yang dilaporkan tersebut, mendatangi lokasi lahan, dan segala upaya hendak menghentikan pembangunan dengan menyampaikan bahwa lahan tersebut, adalah milik ibu mereka (almarhum).

“Ketika ditanyakan mana surat yang menyatakan bahwa pertapakan yang sah milik saya, adalah milik ibu mereka, tidak dapat ditunjukkan, dan mengatakan bahwa surat tanah itu ada di kantor polisi,” kata Marulitua Manurung.

Padahal, Marulitua Manurung, sudah memiliki surat keterangan hak atas sebidang tanah oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun, Kecamatan Dolok Panribuan, Nagori Dolok Parmonangan dengan Nomor 593 / 75 / SKT / DP / 2021, dan tercatat Kantor Camat Dolok Panribuan.

Baca juga :

Minta perlindungan hukum karena ditipu oknum leasing SMS Finance

Berulangkali menghalang-halangi

Menurut Marulitua Manurung, tindakan yang dilakukan ketiga terlapor tersebut, sudah berulangkali dilakukan sebagai upaya menghalang-halangi pendirian rumah.

Bahkan, selama proses mendirikan bangunan rumah, pihak terlapor menghalang-halangi dengan cara menimbun pasir 2 dump truk dengan nilai Rp1.600.000 dan 5 pick up batu padas Rp.1.250.000.

“Sekitar bulan Mei, pihak Pelapor tetap melanjutkan pembangunan rumah namun pihak terlapor datang ke objek perkara dengan mengatakan bahwa tanah tersebut adalah milik terlapor, tetapi ketika saya menanyakan dimana Sertifikat Hak Milik jika memang ini tanah mereka, pihak terlapor selalu menjawab ada di kantor polisi” kata Marulitua Manurung.

Mediasi tidak membuahkan hasil

Pada Juni 2022, telah dilakukan upaya mediasi yang sudah berkali-kali oleh pihak Pemerintah setempat antara pihak Marulitua Manurung dan Terlapor namun tidak menemui jalan tengah.

Bahwa pada pertengahan Juni 2022, dilakukan mediasi kembali, yang hasilnya pihak terlapor harus memindahkan timbunan pasir dan timbunan batu padas dari objek Perkara. Namun pihak terlapor tidak melaksanakan hasil keputusan mediasi, sehingga Marulitua Manurung dengan niat baik memindahkan timbunan pasir dan batu padas tersebut keluar dari objek perkara.

Setelah timbunan pasir dan batu padas dipindahkan, besoknya pihak Terlapor kembali memindahkan batu padas tersebut ke atas objek perkara.

Bukti sikap arogansi

Perbuatan para terlapor yang mengklaim objek perkara adalah milik mereka tanpa adanya sertifikat  dan bukti-bukti lainnya, dan mengulang perbuatan penimbunan pasir dan batu padas tanpa alasan yang jelas, menurut Jusniar Endah Siahaan, adalah bukti nyata dari sikap arogansi terlapor.

“Oleh karenanya, perbuatan terlapor adalah sebuah kesengajaan yang dilakukan dengan sadar. Para terlapor juga tidak mau mengakui kepemilikan Marulitua Manurung atas objek perkara yang sudah jelas memiliki bukti surat jual-beli dan surat keterangan Hak Atas Sebidang Tanah yang dikeluarkan Pangulu Nagori Dolok Parmonangan dan telah terdaftar di kantor Camat Dolok Panribuan,” kata Jusniar Endah Siahaan.

Atas dalil-dalil tersebut, LBH Gerak Indonesia bersama Marulitua Manurung, memohon kepada Kepala Kepolisian Resor Simalungun C/Q Kasat Reskrim Polres Simalungun agar menindaklanjuti laporan pengaduan yang disampaikan serta memanggil dan memeriksa para terlapor atas dugaan tindak pidana yang dilakukan.

“Hal itu, mengingat bahwa pihak Marulitua Manurung selalu mendapatkan ancaman dan intimidasi dari pihak terlapor serta mengingat sekitar satu bulan mendatang, Marulitua Manurung akan kehabisan masa kontrak rumah tempat tinggal dan harus keluar dari rumah tersebut sehingga dia ingin mendirikan rumah di atas objek perkara tersebut namun selalu dihalang-halangi dan selalu mengklaim tanah tersebut adalah milik terlapor,” kata Jusniar Endah Siahaan.

Sementara itu, Marulitua Manurung sangat mengharapkan agar permasalahan tersebut dapat terselesaikan secepatnya dengan cara yang baik. (Ingot Simangunsong/***)

Tags: ArogansiGerakHukumIndonesiaJusniar Endah SiahaanLBHManurung
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Desa Hutapea Banuarea dan Aek Nauli IV harumkan Tapanuli Utara di Jambore Kader Posyandu Sumut

by Ingot Simangunsong
18 Desember 2025 | 14:01 WIB
0

TAPANULI UTARA — SEGARIS.CO -- KABUPATEN Tapanuli Utara kembali menorehkan prestasi membanggakan pada ajang Jambore Kader Posyandu tingkat Provinsi Sumatera...

Read more
News

Di kegiatan KWRI, Pemko Pematangsiantar dorong profesionalisme pers di era digital

by Ingot Simangunsong
17 Desember 2025 | 22:28 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO -- PEMERINTAH KOTA (Pemko) Pematangsiantar menegaskan pentingnya peningkatan profesionalisme, kompetensi, serta kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik di...

Read more
News

Pemkab Samosir perkuat koordinasi TPID jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

by Ingot Simangunsong
17 Desember 2025 | 08:26 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Samosir menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) bersama lintas sektor dalam...

Read more
News

Bupati Taput dorong peran pers sebagai mitra strategis pembangunan

by Ingot Simangunsong
17 Desember 2025 | 06:42 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- BUPATI Tapanuli Utara (Taput) Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat menegaskan pentingnya peran insan pers sebagai mitra...

Read more
News

Dosen dan Mahasiswa Universitas Quality Medan kenalkan dunia kerja sejak dini kepada siswa SD

by Ingot Simangunsong
15 Desember 2025 | 22:48 WIB
0

DELISERDANG -- SEGARIS.CO -- DOSEN dan dan mahasiswa Universitas Quality Medan melaksanakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) bertema “Mengenal Dunia...

Read more
News

Natal bukan hanya tentang menerima, tapi tentang memberi

by Ingot Simangunsong
15 Desember 2025 | 20:09 WIB
0

MEDAN -- SEGARIS.CO -- PERAYAAN Natal Oikumene Lembaga XX Tahun 2025 berlangsung penuh sukacita, kehangatan, dan semangat persatuan. Mengusung tema...

Read more

Berita Terbaru

News

Desa Hutapea Banuarea dan Aek Nauli IV harumkan Tapanuli Utara di Jambore Kader Posyandu Sumut

18 Desember 2025 | 14:01 WIB
Buah Pikir

Presiden Prabowo boneka Jokowi?

18 Desember 2025 | 00:29 WIB
News

Di kegiatan KWRI, Pemko Pematangsiantar dorong profesionalisme pers di era digital

17 Desember 2025 | 22:28 WIB
News

Pemkab Samosir perkuat koordinasi TPID jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

17 Desember 2025 | 08:26 WIB
News

Bupati Taput dorong peran pers sebagai mitra strategis pembangunan

17 Desember 2025 | 06:42 WIB
News

Dosen dan Mahasiswa Universitas Quality Medan kenalkan dunia kerja sejak dini kepada siswa SD

15 Desember 2025 | 22:48 WIB
News

Natal bukan hanya tentang menerima, tapi tentang memberi

15 Desember 2025 | 20:09 WIB
News

Gebyar PORPI 2025 Pematangsiantar dinilai efektif memasyarakatkan olahraga pernapasan

15 Desember 2025 | 09:23 WIB
News

Ribuan keturunan Op Tuan Situmorang Tapanuli Utara rayakan Natal di Tarutung

15 Desember 2025 | 01:27 WIB
News

Ketua ASKINDO Langkat apresiasi terpilihnya Akhmad Zuhri Addin sebagai Ketua Umum DPN

14 Desember 2025 | 14:05 WIB
News

Bagak Marnatal 2025 meriah di Pematangsiantar

14 Desember 2025 | 12:54 WIB
News

Teknologi IoT dan Energi Surya diterapkan pada budidaya Seledri di Tapanuli Utara

13 Desember 2025 | 14:13 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita