Segaris.co
Jumat, 19 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Di PN Pematangsiantar putusan BHT dikasasi, Bernando Sinaga: “Kami sudah lelah YANG MULIA”

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
25 Juli 2022 | 17:16 WIB
in News
ADVERTISEMENT

BERNANDO Sinaga dan Matilda Juni Asrida Sinaga, warga Jalan Pengairan No 79, Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar – atas nama seluruh terbanding/penggugat – tertanggal 18 Mei 2022 mengirimkan surat kepada Mahkamah Agung RI, Wakil Mahkamah Agung Non Yudisial, Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung, Panitera Mahkamah Agung, Kepala Bawas Mahkamah Agung dan Ketua Pengadilan Tinggi Medan, perihal tindakan sewenang-wenang oleh Ketua dan Panitera Pengadilan Negeri Pematangsiantar.

Surat yang isinya mohon ditindaklanjuti dengan segera itu, terkait perkara perdata Nomor 472/Pdt/2021/PT Mdn tanggal 28 November 2022 juncto Nomor 26 Pdt.G/2021/PN Pms tanggal 15 Juli 2021.

Menurut Bernado Sinaga, pada 24 Januari 2022, pihaknya menanyakan kepada Panitera Pengadilan Negeri Pematangsiantar terkait perkembangan perkara tersebut.

“Panitera Kaspendi Sembiring menerangkan bahwa perkara tersebut sudah diputus pada 25 November 2021 dan sampai dengan saat yang ditentukan pihak tergugat tidak mengajukan kasasi, dan putusan tersebut disebutnya sudah berkekuatan hukum tetap (BHT),” kata Bernando Sinaga didampingi kuasa hukumnya Johannes Juntar Lumban Gaol, dari kantor advokat Johannes Juntar Lumban Gaol SH & Rekan, di Naga Café Jalan Sudirman, Kota Pematangsiantar, Senin (25/07/2022).

Baca juga :
Autopsi ulang jenazah Brigadir J, Samuel Hutabarat minta keluarga yang gali kubur dan buka peti

Permohonan eksekusi

Dengan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut, Bernando Sinaga bersama keluarganya mengajukan permohonan eksekusi pada 27 Januari 2022.

Selama proses permohonan eksekusi tersebut, kata Bernando Sinaga, mereka menanyakan perkembangan proses surat permohonan dimaksud secara langsung ke kantor Pengadilan Negeri Pematangsiantar.

“Kami datang dan menanyakan langsung, bagaimana perkembangan permohonan eksekusi yang kami ajukan, dan dijawab sedang diproses. Kemudian pada 24 Februari 2022 melalui aplikasi WhatsApp, panitera menyampaikan tidak ada masalah dan sedang ditelaah hakim,” kata Bernando Sinaga.

Tergugat mengajukan kasasi

Bernando Sinaga menjelaskan, pihaknya selalu memonitor perkembangan proses perkara tersebut dan setiap perkembangan dicatat dengan melakukan print screen.

“Anehnya, kami mendapatkan informasi melalui kuasa hukum yang diterima dari panitera muda perdata, bahwa tergugat mengajukan kasasi pada 10 Mei 2022. Kami semakin curiga ada apa sebenarnya yang terjadi. Bagaimana mungkin PN Pematangsiantar menerima upaya hukum kasasi terhadap putusan yang telah berkekuatan hukum tetap,” kata Bernando Sinaga.

Dalam surat tersebut, pihak Bernando Sinaga menyampaikan, bahwa pihak Pengadilan Negeri Pematangsiantar telah dengan sengaja mengabaikan SEMA Nomor 8 Tahun 2021 tentang perkara yang tidak memenuhi syarat kasasi dan peninjauan kembali.

Tindakan sewenang-wenang dari Pengadilan Negeri Pematangsiantar yang telah dengan sengaja mengabaikan SEMA Nomor 8 Tahun 2021, menurut Bernando Sinaga, telah merugikan pihaknya sebagai pencari keadilan dan tidak ada kepastian bagi mereka, khususnya bagi keputusan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca juga :

TAMPAK: “Ada pembunuhan, ada kematian, tapi pelaku belum ditemukan”, Irjen Ferdy Sambo pun dilaporkan

Apa yang harus kami perbuat?

Disampaikan Bernando Sinaga dalam surat kepada Mahkamah Agung tersebut, Mahkamah Agung sebagai benteng terakhir pencari keadilan khusus Bawas untuk segera menindaklanjuti permasalahan mereka dan memberikan jawaban atas permohonan tersebut.

“Sampai saat ini penasehat hukum kami, diminta/dibujuk untuk menerima, bersedia menandatangani pemberitahuan kasasi dan untuk membuat kontra memori kasasi. Hal ini membingungkan kami, bagaimana mungkin penasehat hukum menandatangani, sementara kami memegang putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap? Sebaiknya apa yang harus kami lakukan?” tulis Bernando Sinaga.

Sebagai tambahan informasi, kata Bernando Sinaga dalam suratnya, “kami mengajukan gugatan perdata karena sebelumnya terhadap perkara ini, telah kami ajukan gugatan melalui PTUN dan telah berkekuatan hukum tetap (putusan Mahkamah Agung Nomor 173/K/TUN/2017 tanggal 17 April 2017, namun PTUN tidak mau mengeksekusi, dan kami sudah lelah YANG MULIA.” (ingot simangunsong/***)

 

 

Tags: BernandoNegeriPematangsiantarPengadilanSinaga
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Bupati Langkat dukung percepatan pembangunan Koperasi Merah Putih

by Ingot Simangunsong
19 September 2025 | 17:11 WIB
0

MEDAN – SEGARIS.CO -- Bupati Langkat H. Syah Afandin, menghadiri rapat konsolidasi Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Merah Putih tingkat nasional,...

Read more
News

Wabup Samosir ikuti rapat konsolidasi Satgas KDMP di Medan

by Ingot Simangunsong
19 September 2025 | 16:10 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, menghadiri Rapat Konsolidasi Satuan Tugas (Satgas) Nasional, Provinsi, serta Kabupaten/Kota...

Read more
News

Drs Zocson Midian Silalahi M.Pd kembali terima amanah pimpin PGRI Simalungun 2025-2030

by Ingot Simangunsong
19 September 2025 | 09:59 WIB
0

Sekretaris Exaudi Nababan S.Pd.SD    SIMALUNGUN -- SEGARIS.CO -- Drs. Zocson Midian Silalahi, M.Pd kembali terima amanah dan kepercayaan untuk...

Read more
News

Komisi III DPRD Langkat fasilitasi keluhan 0edagang Rest Area Tol Stabat–Tanjungpura

by Ingot Simangunsong
18 September 2025 | 19:03 WIB
0

LANGKAT – SEGARIS.CO -- Komisi III DPRD Kabupaten Langkat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Forum Pedagang Rest Area (Forpera)...

Read more
News

Advokat Pematangsiantar dilaporkan ke Polres Simalungun dan DPN Peradi

by Ingot Simangunsong
18 September 2025 | 18:48 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- PATAR Siahaan (50) warga Jalan Tangki, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, melaporkan seorang advokat, berinisial WS...

Read more
News

Rangkap jabatan Sekda Samosir jadi Plt Inspektur tuai kritik, dinilai langgar regulasi dan timbulkan konflik kepentingan

by Ingot Simangunsong
18 September 2025 | 13:20 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- Penunjukan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Samosir, Marudut Tua Sitinjak, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat memicu...

Read more

Berita Terbaru

News

Bupati Langkat dukung percepatan pembangunan Koperasi Merah Putih

19 September 2025 | 17:11 WIB
News

Wabup Samosir ikuti rapat konsolidasi Satgas KDMP di Medan

19 September 2025 | 16:10 WIB
News

Drs Zocson Midian Silalahi M.Pd kembali terima amanah pimpin PGRI Simalungun 2025-2030

19 September 2025 | 09:59 WIB
News

Komisi III DPRD Langkat fasilitasi keluhan 0edagang Rest Area Tol Stabat–Tanjungpura

18 September 2025 | 19:03 WIB
News

Advokat Pematangsiantar dilaporkan ke Polres Simalungun dan DPN Peradi

18 September 2025 | 18:48 WIB
News

Rangkap jabatan Sekda Samosir jadi Plt Inspektur tuai kritik, dinilai langgar regulasi dan timbulkan konflik kepentingan

18 September 2025 | 13:20 WIB
News

Pemkab Samosir matangkan persiapan Trail of The Kings by UTMB

18 September 2025 | 08:42 WIB
News

Bupati Langkat tinjau jalan rusak di Stabat dan Secanggang, pastikan perbaikan dimulai Oktober 2025

17 September 2025 | 21:28 WIB
News

TIM PKM Dosen POLMED melakukan pengembangan Teknologi Pasca Panen Jagung melalui Mesin Pemipil dan Inovasi Pupuk Organik

16 September 2025 | 16:41 WIB
News

Jaringan Masyarakat Sipil Sumut desak reformasi institusi Polri

16 September 2025 | 13:04 WIB
Buah Pikir

Menanti RADICAL BREAK Presiden Prabowo

16 September 2025 | 12:53 WIB
News

YGPP dan Pemkab Samosir gelar bakti sosial, warga antusias ikuti layanan kesehatan

15 September 2025 | 18:08 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata berita