Segaris.co
Selasa, 17 Juni 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Di PN Pematangsiantar putusan BHT dikasasi, Bernando Sinaga: “Kami sudah lelah YANG MULIA”

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
25 Juli 2022 | 17:16 WIB
in News

BERNANDO Sinaga dan Matilda Juni Asrida Sinaga, warga Jalan Pengairan No 79, Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar – atas nama seluruh terbanding/penggugat – tertanggal 18 Mei 2022 mengirimkan surat kepada Mahkamah Agung RI, Wakil Mahkamah Agung Non Yudisial, Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung, Panitera Mahkamah Agung, Kepala Bawas Mahkamah Agung dan Ketua Pengadilan Tinggi Medan, perihal tindakan sewenang-wenang oleh Ketua dan Panitera Pengadilan Negeri Pematangsiantar.

Surat yang isinya mohon ditindaklanjuti dengan segera itu, terkait perkara perdata Nomor 472/Pdt/2021/PT Mdn tanggal 28 November 2022 juncto Nomor 26 Pdt.G/2021/PN Pms tanggal 15 Juli 2021.

Menurut Bernado Sinaga, pada 24 Januari 2022, pihaknya menanyakan kepada Panitera Pengadilan Negeri Pematangsiantar terkait perkembangan perkara tersebut.

“Panitera Kaspendi Sembiring menerangkan bahwa perkara tersebut sudah diputus pada 25 November 2021 dan sampai dengan saat yang ditentukan pihak tergugat tidak mengajukan kasasi, dan putusan tersebut disebutnya sudah berkekuatan hukum tetap (BHT),” kata Bernando Sinaga didampingi kuasa hukumnya Johannes Juntar Lumban Gaol, dari kantor advokat Johannes Juntar Lumban Gaol SH & Rekan, di Naga Café Jalan Sudirman, Kota Pematangsiantar, Senin (25/07/2022).

Baca juga :
Autopsi ulang jenazah Brigadir J, Samuel Hutabarat minta keluarga yang gali kubur dan buka peti

Permohonan eksekusi

Dengan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut, Bernando Sinaga bersama keluarganya mengajukan permohonan eksekusi pada 27 Januari 2022.

Selama proses permohonan eksekusi tersebut, kata Bernando Sinaga, mereka menanyakan perkembangan proses surat permohonan dimaksud secara langsung ke kantor Pengadilan Negeri Pematangsiantar.

“Kami datang dan menanyakan langsung, bagaimana perkembangan permohonan eksekusi yang kami ajukan, dan dijawab sedang diproses. Kemudian pada 24 Februari 2022 melalui aplikasi WhatsApp, panitera menyampaikan tidak ada masalah dan sedang ditelaah hakim,” kata Bernando Sinaga.

Tergugat mengajukan kasasi

Bernando Sinaga menjelaskan, pihaknya selalu memonitor perkembangan proses perkara tersebut dan setiap perkembangan dicatat dengan melakukan print screen.

“Anehnya, kami mendapatkan informasi melalui kuasa hukum yang diterima dari panitera muda perdata, bahwa tergugat mengajukan kasasi pada 10 Mei 2022. Kami semakin curiga ada apa sebenarnya yang terjadi. Bagaimana mungkin PN Pematangsiantar menerima upaya hukum kasasi terhadap putusan yang telah berkekuatan hukum tetap,” kata Bernando Sinaga.

Dalam surat tersebut, pihak Bernando Sinaga menyampaikan, bahwa pihak Pengadilan Negeri Pematangsiantar telah dengan sengaja mengabaikan SEMA Nomor 8 Tahun 2021 tentang perkara yang tidak memenuhi syarat kasasi dan peninjauan kembali.

Tindakan sewenang-wenang dari Pengadilan Negeri Pematangsiantar yang telah dengan sengaja mengabaikan SEMA Nomor 8 Tahun 2021, menurut Bernando Sinaga, telah merugikan pihaknya sebagai pencari keadilan dan tidak ada kepastian bagi mereka, khususnya bagi keputusan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca juga :

TAMPAK: “Ada pembunuhan, ada kematian, tapi pelaku belum ditemukan”, Irjen Ferdy Sambo pun dilaporkan

Apa yang harus kami perbuat?

Disampaikan Bernando Sinaga dalam surat kepada Mahkamah Agung tersebut, Mahkamah Agung sebagai benteng terakhir pencari keadilan khusus Bawas untuk segera menindaklanjuti permasalahan mereka dan memberikan jawaban atas permohonan tersebut.

“Sampai saat ini penasehat hukum kami, diminta/dibujuk untuk menerima, bersedia menandatangani pemberitahuan kasasi dan untuk membuat kontra memori kasasi. Hal ini membingungkan kami, bagaimana mungkin penasehat hukum menandatangani, sementara kami memegang putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap? Sebaiknya apa yang harus kami lakukan?” tulis Bernando Sinaga.

Sebagai tambahan informasi, kata Bernando Sinaga dalam suratnya, “kami mengajukan gugatan perdata karena sebelumnya terhadap perkara ini, telah kami ajukan gugatan melalui PTUN dan telah berkekuatan hukum tetap (putusan Mahkamah Agung Nomor 173/K/TUN/2017 tanggal 17 April 2017, namun PTUN tidak mau mengeksekusi, dan kami sudah lelah YANG MULIA.” (ingot simangunsong/***)

 

 

Tags: BernandoNegeriPematangsiantarPengadilanSinaga
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Anggota DPR minta pemerintah tinjau ulang penetapan empat pulau masuk wilayah Sumut

by Ingot Simangunsong
15 Juni 2025 | 09:47 WIB
0

JAKARTA — SEGARIS.CO -- Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Romy Soekarno, mendesak pemerintah pusat untuk mengevaluasi kembali...

Read more
News

Pematangsiantar Raih Peringkat 5 Kota Toleran, Wali Kota: Kerukunan umat beragama sudah mengakar sejak lama

by Ingot Simangunsong
13 Juni 2025 | 19:58 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Kerukunan antarumat beragama di Kota Pematangsiantar terus terjaga dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat sejak lama....

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar siap dukung Muktamar ke-49 Muhammadiyah dan Aisyiyah Tahun 2027

by Ingot Simangunsong
13 Juni 2025 | 18:45 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, menyatakan komitmennya untuk menyambut dan mendukung pelaksanaan Muktamar ke-49 Muhammadiyah dan...

Read more
News

Kementerian PUPR serahkan pengelolaan ementara IPLT senilai Rp11,7 miliar kepada Pemkab Samosir

by Ingot Simangunsong
13 Juni 2025 | 18:32 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara resmi menyerahkan...

Read more
News

Wabup Samosir buka Bimtek implementasi SIPD RI di Tuktuk Siadong

by Ingot Simangunsong
13 Juni 2025 | 13:11 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk membuka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan...

Read more
News

Bupati Samosir dan Kodam I/BB Rayakan HUT ke-75 dengan aksi bersih-bersih cceng gondok di Danau Toba

by Ingot Simangunsong
13 Juni 2025 | 08:48 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Dalam rangka memperingati HUT ke-75 Kodam I/Bukit Barisan, Bupati Samosir Vandiko T. Gultom dan Komandan Kodim...

Read more

Berita Terbaru

News

Anggota DPR minta pemerintah tinjau ulang penetapan empat pulau masuk wilayah Sumut

15 Juni 2025 | 09:47 WIB
News

Pematangsiantar Raih Peringkat 5 Kota Toleran, Wali Kota: Kerukunan umat beragama sudah mengakar sejak lama

13 Juni 2025 | 19:58 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar siap dukung Muktamar ke-49 Muhammadiyah dan Aisyiyah Tahun 2027

13 Juni 2025 | 18:45 WIB
News

Kementerian PUPR serahkan pengelolaan ementara IPLT senilai Rp11,7 miliar kepada Pemkab Samosir

13 Juni 2025 | 18:32 WIB
News

Wabup Samosir buka Bimtek implementasi SIPD RI di Tuktuk Siadong

13 Juni 2025 | 13:11 WIB
News

Bupati Samosir dan Kodam I/BB Rayakan HUT ke-75 dengan aksi bersih-bersih cceng gondok di Danau Toba

13 Juni 2025 | 08:48 WIB
News

DPRD Langkat Gelar RDP terkait keluhan SPMB 2025, Sekolah paparkan kuota dan mekanisme seleksi

13 Juni 2025 | 08:00 WIB
News

Pemkab Samosir gelar Rakor Penanganan Karhutla, tekankan pencegahan dan sinergi lintas sektor

12 Juni 2025 | 09:06 WIB
News

Pemkab Samosir Tuai Apresiasi dalam Rapat Koordinasi Ekonomi Kerakyatan Kawasan Danau Tobaf

11 Juni 2025 | 20:27 WIB
News

Pemkab Samosir terima hibah Rumah Susun RSUD Hadrianus Sinaga dari Kementerian PUPR

11 Juni 2025 | 09:05 WIB
News

DPRD Samosir serahkan rekomendasi atas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024

11 Juni 2025 | 08:31 WIB
News

Peringati HUT ke-74 IBI dan Hari Bidan Internasional, Wali Kota Pematangsiantar ikuti Fun Walk bersama masyarakat

8 Juni 2025 | 15:17 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba