TIM kuasa hukum keluarga Brigadir J mengatakan saat acara gelar perkara, pihaknya tidak diberitahukan soal temuan bukti CCTV tersebut.
Pihak keluarga Brigadir J optimistis kasus dugaan pembunuhan berencana tersebut dapat semakin terang dengan kemajuan penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan jajaran Polri.
“Kalau sudah ditemukan, kami sebut Puji Tuhan; tetapi biasanya kan kalau sudah ditemukan akan diperlihatkan kepada kami dan nanti ditanyakan,” kata Koordinator Tim Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Baca juga :
TAMPAK: “Ada pembunuhan, ada kematian, tapi pelaku belum ditemukan”, Irjen Ferdy Sambo pun dilaporkan
Dapatkan rekaman CCTV
Tim khusus Bareskrim Polri mendapatkan rekaman kamera televisi sirkuit tertutup (CCTV) di sepanjang jalan sekitar tempat kejadian perkara baku tembak antaranggota di rumah dinas kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri nonaktif, Irjen Polisi Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Diketahui, insiden baku tembak itu berujung tewasnya Brigadir J.
“(Lokasi) di sepanjang jalan sekitar TKP,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Polisi Dedi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (21/07/2022).
Dedi Prasetyo memastikan bukti rekaman CCTV tersebut kini sedang diperiksa di laboratorium forensik (labfor) guna mengetahui konstruksi kejadian sebenarnya dalam insiden yang menewaskan Brigadir J, pada Jumat (8/7/2022).
Selain rekaman CCTV di jalan sekitar TKP, penyidik juga mendapatkan rekaman di lokasi kejadian atau di dalam rumah tersebut.
“Ada, tapi saat ini (CCTV) masih di labfor,” kata Dedi Prasetyo.
Baca juga :
NAHHH…. Kapolri nonaktifkan Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Budhi
Sempat dinyatakan tidak ditemukan
Sebelumnya, Rabu (20/07/2022), Polri mengumumkan telah menemukan barang bukti rekaman CCTV di sekitar TKP. Dalam penyelidikan awal, rekaman CCTV di lokasi kejadian sempat dinyatakan tidak ditemukan dengan alasan rusak dan mati.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Brigjen Polisi Andi Rian Djajadi menyebutkan, beberapa bukti baru berupa rekaman CCTV itu sedang diproses di labfor untuk dilihat rekaman gambar yang tersimpan di dalamnya.
Rekaman CCTV yang diperoleh dari beberapa sumber itu memerlukan sinkronisasi dan kalibrasi waktu untuk melihat konstruksi peristiwa yang terekam di dalamnya.
“Kadang-kadang, ada tiga CCTV di sana, di satu titik yang sama tapi waktunya bisa berbeda-beda. Nah, tentunya ini harus melalui proses yang dijamin legalitasnya. Jadi bukan berdasarkan apa maunya penyidik, tapi berdasarkan data dan meta data daripada CCTV itu sendiri,” jelas Andi Rian Djajadi. (***)