PEMKO Pematangsiantar mulai laksanakan vaksinasi untuk mencegah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Vaksinasi PMK perdana dilaksanakan di Jalan Tambun Barat, Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, Rabu (20/07/2022).
Plt Wali Kota Pematangsiantar, Hj Susanti Dewayani SpA diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Budi Utari Siregar AP menyampaikan, vaksinasi tersebut merupakan vaksinasi tahap pertama, yang menggunakan Vaksin AFTOPOR.
Kriteria ternak sapi/lembu yang layak divaksin adalah dalam kondisi sehat.
“Apabila peternak menemukan gejala penyakit PMK terhadap hewan ternaknya, agar melaporkan kepada Dinas Pertanian. Kami juga mengharapkan masyarakat peternak jangan khawatir dan takut bila hewan ternaknya akan divaksin PMK. Karena justru vaksin ini sebenarnya salah satu upaya untuk membuat sapi atau hewan ternak tak tertular PMK,” katanya.
Baca juga :
Bendahara PGRI Simalungun, Sugiem S.Pd SD: “Saya menjalankan amanah dari Allah”
Sementara itu, Kapolres pematangsiantar AKBP Fernando SIK SH menerangkan, dalam pencegahan penyebaran PMK, pihaknya telah bekerjasama dengan Pemerintah Kota Pematangsiantar, TNI, serta pihak terkait lainnya. Kegiatan vaksinasi ternak, lanjutnya, adalah langkah tepat untuk mencegah penularan PMK pada hewan ternak di Kota Pematangsiantar.
“Kegiatan vaksin PMK merupakan langkah simultan dalam upaya pencegahan yang dilakukan saat ini,” katanya.
Hj Susanti Dewayani diwakili Budi Utari Siregar bersama Kapolres melihat pelaksanaan vaksinasi secara simbolis terhadap sapi milik masyarakat di Jalan Tambun Barat, Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba.
Hewan yang divaksinasi berada di tujuh lokasi dengan jumlah 27 ekor. Sedangkan vaksinator dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Pematangsiantar, Pinondang Hutabarat.
Peternak yang hewannya divaksinasi yaitu Oki Nopendra (6 ekor); Sri Suyati (2 ekor); M Syaril (3 ekor); Jefri (9 ekor); Legiman/Darnina (4 ekor); Poniran/Cici Irmawati (2 ekor); dan Andung Jaya (1 ekor).
Selanjutnya, vaksinasi PMK dilakukan terhadap hewan ternak di Kecamatan Siantar Marihat 13 ekor, Kecamatan Siantar Marimbun 28 ekor, dan Kecamatan Siantar Sitalasari 19 ekor. (Samsudin Harahap/***)