KELUARGA almarhum Brigadir J minta dilakukan autopsi ulang, namun institusi Polri melalui Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan autopsi terhadap Brigadir J. Nanti hasilnya bakal disampaikan secara terbuka.
“Sudah diautopsi nanti akan disampaikan,” kata Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (19/07/2022).
Dedi Prasetyo menambahkan bahwa nantinya hasil autopsi itu bakal disampaikan bersama Komnas HAM.
Dengan begitu, dia mengklaim Korps Bhayangkara telah transparan.
“Hasilnya mungkin bersama Komnas HAM, biar transparan dan obyektif,” katanya.
Keluarga meragukan
Pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, sebelumnya meragukan autopsi yang dilakukan pihak kepolisian.
Untuk itu, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak meminta agar jenazah Brigadir J dilakukan autopsi ulang.
“Jeroannya pun sudah tidak ada di dalam jadi perlu autopsi ulang sama visum et repertrum ulang,” kata Kamarudin Simanjuntak saat membuat laporan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).
Kamarudin mengungkapkan hasil autopsi yang dilakukan pihak kepolisian diduga dibawah tekanan sehingga belum diketahui apakah hasil autopsi tersebut benar atau tidak.
Ada sayatan, memar, bahu bergeser dan gigi rusak
Kuasa hukum keluarga Brigadir Noprinsyah Yosua Hutabarat, menduga bahwa ada pembunuhan berencana dalam kasus tewasnya Brigadir J, dan menyebut bahwa Brigadir J dihabisi oleh lebih dari dua orang.
Dijelaskan Kamaruddin Simanjuntak, pihak keluarga tak hanya melaporkan Bharada E dalam kasus ini.
“Karena kami tidak mau membuat laporan dengan terlapor Bharada E. Sebab menurut perhitungan kami, berdasarkan fakta-fakta, hampir tidak mungkin hanya yang bersangkutan melakukan ini,” kata Kamaruddin di Mabes Polri, Senin (18/07/2022).
Kamaruddin mengaku bahwa berdasarkan fakta yang ia dapatkan, luka di tubuh Brigadir J tak hanya karena luka tembak.
Namun ada juga luka sayatan, luka memar dan bagian bahu bergeser hingga giginya rusak.
“Di antaranya pengrusakan di bawah mata atau seperti penganiayaan, di hidung dua jahitan, juga di bibir dan leher ada sayatan lagi. Kemudian di bahu kanan luka menganga terbuka dan bergeser, kemudian memar di perut kanan dan kiri, ada juga pengrusakan jari manis dan juga pengrusakan di kaki, semacam sayatan,” katanya.
Baca juga :
TAMPAK: “Ada pembunuhan, ada kematian, tapi pelaku belum ditemukan”, Irjen Ferdy Sambo pun dilaporkan
Masih tampak berdarah
Diakui Kamaruddin, saat jenazah tiba di rumah duka kondisi luka di bagian perut masih tampak berdarah.
Menurut Kamaruddin luka menganga di bahu yang bergeser, rahang bergeser, gigi rusak serta hantaman di tulang rusak, bukanlah luka tembak.
“Luka-luka itu tidak disebutkan dalam keterangan Karo Penmas atau Polres Jakarta Selatan,” katanya.
“Jadi menurut perkiraan kami, pelaku setidak-tidaknya ada beberapa orang. Bukan satu orang atau dua orang. Ada yang berperan pistol, ada yang peran memukul, ada yang berperan melukai dengan senjata tajam, bahkan mungkin dengan sangkur atau laras panjang, begitu loh,” ujar Kamaruddin.
Dengan banyaknya luka tersebut, ia berkayakinan bahwa Brigadir J tewas karena ada dugaan pembunuhan berencana.
“Dengan banyaknya luka, kami sangat yakin ini pembunuhan berencana,” kata Kamaruddin.
Baca juga :
SMP Negeri 1 Gunung Malela terapkan kurikulum merdeka belajar, Donna Pandiangan: “Dituntut untuk lebih kreatif dan inovatif”
Tempat kejadian
Kamaruddin melaporkan dugaan tindak pembunuhan berencana tersebut terjadi sekira pukul 10.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB.
Ia menduga bahwa ada dua kemungkinan Brigadir J dihabisi di Magelang, atau di Jakarta, dan dugaan kedua adalah di kediaman Irjen Ferdy Sambo.
“Locus delictinya (tempat kejadian-Red) kemungkinan besar antara Magelang dan Jakarta, itu alternatif pertama. Alternatif kedua, locus delictinya terjadi di rumah Kadiv Propam Polri atau rumah dinas di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan,” kata Kamaruddin di Mabes Polri, Senin (18/07/2022).
Menanggapi laporan tersebut, Mabes Polri mengaku akan mendalami laporan dari kuasa hukum keluarga Brigadir J. (***)