“UNTUK menjaga objektivitas, transparansi dan akuntabel, ini betul-betul kita jaga agar rangkaian dari proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik.”
Hal tersebut disampaikan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menonaktifkan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo dan diserahkan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
“Malam hari ini kita putuskan Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan, dan kemudian jabatan tersebut saya serahkan kepada Pak Wakapolri,” kata Sigit dalam jumpa pers di kantornya, Senin (18/07/2022).
Baca juga :
Zocson Midian Silalahi, Mangsur Sinaga dan Sugiem, pimpin PGRI Kabupaten Simalungun 2022-2027
Sigit mengatakan dengan penyerahan tersebut, saat ini tugas dan tanggung jawab terkait Div Propam Polri berada di bawah kendali Wakapolri.
Sigit menjelaskan, penonaktifan ini dilakukan untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas Polri dalam mengusut kasus penembakan maut Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo. (***)