DINKES Pematangsiantar bekerja sama dengan Dinkes Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Balai Teknik Kesehatan Lingkungan (BTKL) meneliti jenis serotype dari virus Dengue yang berkembang di Kota Pematangsiantar. Hasilnya, diketahui ada 4 serotype virus Dengue. Sehingga cara pengendalian kasus DBD harus lebih tepat lagi.
Hal tersebut disampaikan Kabid Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pematangsiantar, Yuliana Sara Erika Silitonga, Kamis (14/07/2022).
Yuliana Sara Erika Silitonga menerangkan, angka kasus DBD di Kota Pematangsiantar meningkat signifikan. Kondisinya sudah sampai pada level KLB atau wabah secara epidimiologi.
Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar memperkuat penanganan Kejadian Luar Biasa (KLB) epidemiologi Demam Berdarah Dengue (DBD). Untuk memaksimalkan penanganan, Pemko Pematangsiantar mengajak seluruh masyarakat bersinergi.
Sudah kerja sejak awal
Menurut Yuliana Sara Erika Silitonga, Dinkes Kota Pematangsiantar, masih terus menganalisa secara epidemiologi untuk disesuaikan dengan undang-undang dan kemampuan Pemko Pematangsiantar dalam menetapkan status KLB.
Sebab untuk menetapkan status KLB, ada tahapan dan peninjauan dari segi hukum dan kemampuan Pemko Pematangsiantar.
“Banyak hal yang kita lihat untuk menetapkan KLB. Jadi bukan hanya karena kasusnya meningkat atau epidemiologinya signifikan. Jadi tidak buru-buru mengatakan pemerintah tak sanggup. Kita sudah kerja dari awal bagaimana mengatasi virus Dengue. Karena, (penetapan KLB DBD) ini banyak kaitannya dengan segala macam kesiapan kita dan juga masyarakat,” kata Yuliana Sara Erika Silitonga.
Kasus aktif DBD
Disampaikan Yuliana Sara Erika Silitonga, terhitung hingga 10 Juli 2022, kasus aktif DBD yang masih dirawat 16 orang. Sebelumnya ada 19 orang, tetapi 3 orang sudah dinyatakan sembuh.
Sedangkan jumlah kematian akibat DBD 7 orang. Dari 7 orang tersebut, 5 di antaranya usia dewasa yang juga memiliki penyakit komorbid.
“Terhitung sejak Mei, Juni, dan Juli 2022 sudah tidak ada lagi kematian akibat DBD,” kata Yuliana Sara Silitonga.
Pemko Pematangsiantar melalui Dinas Kesehatan, Puskesmas, camat, lurah, hingga RT/RW sudah melakukan berbagai antisipasi untuk pengendalian/penanggulangan kasus DBD agar tidak semakin berkembang.
Di antaranya: membentuk Tim Gerak Cepat Tingkat Kelurahan; mengaktifkan Pokjanal DBD; menggiatkan kembali Jumat Bersih bersama RT/RW, lurah, camat, dan masyarakat; pemberantasan sarang nyamuk; Gerakan 1 Rumah 1 Juru Pemantau Jentik; dan Fogging pada lokasi kasus DBD 2 siklus dengan interval 1 minggu.
Cara pengendalian harus tepat
Dinkes Pematangsiantar bekerja sama dengan Dinkes Provinsi Sumut juga meneliti resistensi nyamuk Aedes Aegypti sebagai pembawa virus Dengue terhadap insektisida yang digunakan untuk fogging agar lebih efektif dan efisien membasmi nyamuk Aedes Aegypti.
Sementara itu, Puskesmas terus melakukan penyuluhan tentang DBD dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta 3M.
“Puskesmas melakukan larvasidasi untuk tempat-tempat penampungan air yang tidak bisa dibersihkan secara berkala,” sebut Yuliana Sara Erika Silitonga yang juga menambahkan, pengendalian dan penanggulangan penyebaran kasus DBD berada di level individu dan masyarakat Kota Pematangsiantar.
“Maka mari bersama-sama melakukan 3M Plus, yakni Pemberantasan Sarang Nyamuk, Gerakan 1 Rumah 1 Juru Pemantau Jentik,” ajaknya. (***)