HINGGA Jumat (09/07/2022), ada penambahan lima kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kota Pematangsiantar. Kelimanya yaitu LS (24) warga Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat, dan dirawat di Rumah Sakit Bunda Thamrin Medan.
Kemudian, EHS (39) warga Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba. EHS yang sudah mendapatkan vaksis Booster tidak mengalami gejala Covid-19, dan menjalani isolasi mandiri.
Lalu, VA (24) warga Kelurahan Toba Kecamatan Siantar Selatan. Ia juga sudah mendapatkan vaksin Booster dan mengalami gejala sedang. Sehingga hanya menjalani isolasi mandiri.
Selanjutnya, ATS (35) warga Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur dan menjalani isolasi mandiri; serta VGM (54) warga Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari.
Baca juga :
RDP Forpemas Habornas di DPRD Sumut, kekecewaan terhadap Pemprovsu hingga ancaman gabung ke Labura dan tidak gunakan hak pilih 2024
Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Pematangsiantar, Johannes Sihombing (foto), Sabtu (09/07/2022).
Terkait hal itu, Johannes Sihombing mengimbau masyarakat agar saat Hari Raya Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Pandemi Covid-19 belum berakhir. Sehingga masyarakat, khususnya di Kota Pematangsiantar diminta tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, termasuk saat Hari Raya Idul Adha 1443 H. Hal tersebut guna mencegah penambahan jumlah terkonfirmasi Covid-19 dan mengantisipasi terjadinya klaster baru,” kata Johannes Sihombing yang juga menjelaskan, Plt Wali Kota Pematangsiantar, Hj Susanti Dewayani menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 451/4037/VII/2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Idul Adha dan Pelaksanaan Kurban Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi. (***)