FASILITATOR LKPP, pemberi keterangan ahli KPK, sekaligus Inspektur Kota Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, dr H Fahrurrazi MSi mengapresiasi Plt Wali Kota Pematangsiantar, Hj Susanti Dewayani dengan pola-pola pembinaan yang dilakukan untuk mensukseskan kegiatan pengadaan barang jasa. Karena, pengadaan barang jasa ternyata bagian dari strategi penting untuk mewujudkan pembangunan.
Hal tersebut disampaikan H Fahrurrazi di hadapan para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mengikuti workshop Penyusunan Spesifikasi Teknis/Kerangka Acuan Kerja (KAK), Harga Perkiraan Sendiri (HPS), Penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), dan Manajemen Kontrak Tahun Anggaran 2022 di Ballroom Hotel Sapadia Pematangsiantar, Rabu (06/07/2022).
H Fahrurrazi menyebutkan workshop adalah inisiatif terbaik cara cepat mempelajari peraturan. Tanpa disadari, mungkin bisa jadi ada ribuan pasal yang dipelajari selama dua hari.
Baca juga :
Dalam 2 tahun, mantan TKW Hongkong raup untung Rp200 miliar… BEGINI CARANYA!!!
Tak jarang, kata H Fahrurrazi, di beberapa tempat indikator RPJMD, janji-janji politik, janji-janji kampanye kepala daerah itu ujung-ujungnya kandas hanya gara-gara pengadaan barang jasa.
“Saya tak sebutkan daerahnya, tapi saya bisa temukan beberapa kali ada seorang kepala daerah dengan lantangnya pada saat kampanye menyatakan akan membikin atau membangun sesuatu. Tapi sampai akhir masa jabatannya gagal hanya gara-gara pelaksana pengadaannya nggak paham tentang kontrak, nggak paham tentang bikin spek, dan nggak paham cara pengadaan barang jasa,” kata H Fahrurrazi.
Ia juga menyampaikan tantangan atas pengadaan barang dan jasa. Sebab, walau pun sudah diperbaiki sistemnya, tetapi ternyata ada satu yang agak susah untuk ditata, yakni terkait adanya intervensi-intervensi kewenangan.
“Sebagai saksi ahli KPK, kasus-kasus pengadaan barang jasa kalau ranking teratas itu ternyata penyimpangannya adalah intervensi kewenangan. Ayo, ibu dan bapak, pertemuan ini mudah-mudahan jadi momentum perbaikan kita bersama. Hapuslah cerita-cerita tentang intervensi kewenangan. Itu menyusahkan orang yang dititipkan. Mari kita jaga, kita lindungi Ibu Wali Kota agar selama masa jabatan ini berjalan mulus,” ajaknya.
Sebab sudah cukup banyak yang tersandung permasalahan hukum gara-gara pengadaan barang jasa.
“Lihat OTT KPK, mayoritas yang tertangkap itu pekerjaan-pekerjaan konstruksi di pengadaan barang jasa. Mudah-mudahan tidak pernah itu terjadi kisahnya di Kota Pematangsiantar ini. Kita dukung program kerja Ibu Wali Kota agar pelaksanaan pembangunan sesuai dengan target-target kinerja pembangunan bisa terwujud,” kata H Fahrurrazi. (***)