PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Simalungun mengalokasikan anggaran untuk mengikutsertakan 3.390 aparatur sipil negara non ASN (honorer) dan 6.500 perangkat nagori (desa) serta seluruh pimpinan dan anggota DPRD dalam Program Jamsos Ketenagakerjaan.
Hal tersebut disampaikan Bupati Kabupaten Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS) saat menerima penghargaan atas peran sertanya dalam mengoptimalkan penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Simalungun dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bersama sejumlah Bupati dan Walikota di wilayah Sumbagut, di Hotel Santika Premiere Dyandra Hotel dan Convention Medan, Provinsi Sumatera Utara, Senin (04/07/2022).
RHS menyampaikan, Pemkab Simalungun juga mengalokasikan anggaran untuk mengikutsertakan 10.000 warga yang masuk dalam kelompok pekerja rentan sebagai peserta Program Jamsos Ketenagakerjaan.
Baca juga :
Upaya selesaikan permasalahan pertanahan, Hadi Tjahjanto: “Daftarkan melalui PSN PTSL”
Surat edaran Sekda
Selanjutnya pada 10 Juni 2021, Pemkab Simalungun telah menerbitkan surat edaran Sekda tentang perlindungan tenaga kerja harian lepas, borongan dan perjanjian kerja waktu tertentu yang bekerja pada sektor jasa konstruksi.
Dalam surat edaran ini, diwajibkan seluruh proyek jasa konstruksi yang diselenggarakan di Kabupaten Simalungun untuk mengikutsertakan seluruh pekerja proyek dalam jaminan kepastian jamsos ketenagakerjaan.
“Langkah-langkah ini kami lakukan, disamping sebagai tindak lanjut dari Inpres tersebut, juga sebagai wujud nyata dari implementasi visi misi kami yakni rakyat Simalungun harus sejahtera,” kata RHS.
Dinikmati ahli waris
Manfaat dari Program Jamsos Ketenagakerjaan, menurut RHS, telah dinikmati secara langsung oleh beberapa ahli waris yang meninggal beberapa waktu lalu dengan menerima santunan manfaat program jamsos tersebut.
Tidak hanya di situ, Pemkab Simalungun saat ini sedang mempersiapkan pembentukan tim pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan pelaksanaan program jamsos melalui SK Bupati Simalungun.
Hal lain yang sedang dipersiapkan Pemkab Simalungun adalah rencana pembuatan nota kesepakatan antara Pemkab Simalungun dengan PT Permodalan Nasional Madani dan BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan sinergi dan kolaborasi berupa penyaluran modal dan perlindungan jamsos seluruh pelaku usaha mikro dan ultra mikro di Kabupaten Simalungun.
“Terimakasih dan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas penghargaan yang diberikan, kiranya penghargaan ini dapat semakin memicu kami untuk tetap mendukung program BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Simalungun,” kata RHS.
Baca juga :
Dalam 2 tahun, mantan TKW Hongkong raup untung Rp200 miliar… BEGINI CARANYA!!!
Paritrana Award
“Kami juga saat ini sedang berupaya untuk memperoleh penghargaan Paritrana Award yakni apresiasi dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang telah mendukung penuh implementasi program jamsos ketenagakerjaan,” kata RHS.
Menyinggung pelaksanan rapat koordinasi implementasi Inpres No 2 tahun 2021, RHS berharap dapat menyamakan pandangan di wilayah masing-masing melalui kebijakan-kebijakan yang konkrit dan nyata sehingga perlindungan melalui jamsos ketenagakerjaan dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga.
Perpanjangan tangan pemerintah
Penghargaan itu diserahkan Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, Panji Wibisana dalam rapat koordinasi bersama DPRD dan Pemerintah Daerah terkait dengan implementasi intruksi Presiden RI No. 2 tahun 2021 diwilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut).
Rapat tersebut dengan tema “Sinergi dan kolaborasi bersama lembaga eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja” dibuka Plt Sekda Provsu diwakili Asisten Administrasi Umun Provsu, Hasmirizal Lubis.
Hasmirizal Lubis merespon dengan cepat terhadap pelapor kejadian sehingga tenaga kerja yang telah terjamin dalam BPJS Ketenagakerjaan secara ekonomi akan terbantu dengan adanya penyerahan santunan kepada ahli waris, hal ini untuk menghindari keluarga tersebut masuk dalam kelurga miskin.
Perlu diingat bahwa BPJS Ketenagakerjaan merupakan perpanjangan tangan pemerintah untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh tenaga kerja, kata Hasmirizal. (***)