Segaris.co
Senin, 3 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Dalam 2 tahun, mantan TKW Hongkong raup untung Rp200 miliar… BEGINI CARANYA!!!

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
3 Juli 2022 | 12:28 WIB
in News
ADVERTISEMENT

PROFESI tenaga kerja Wanita (TKW) di Hongkong, Ft (36) ternyata tidak sebatas menjalankan tugas sebagai pekerja, tetap juga menggeluti bisnis lain.

Bisnis yang digelutinya dengan modal Rp5 juta, siapa yang menduga, berhasil meraup untung besar. Ft mampu menyedot angka yang demikian fantastis, yakni Rp200 miliar melalui bisnis trading crypto. Sungguh luar biasa!!!

Wanita warga Desa Krandegan, Kecamatan Puring, Kebumen, Jawa Tengah ini, mulai bermain trading crypto sejak tahun 2020 saat ia menjadi TKW di Hongkong.

Dalam bisnisnya, FT menjanjikan keuntungan 5 persen dari setiap uang yang diinvestasikan kepadanya dan akan diberikan setiap sepuluh hari.

Menurut Ft, sejak tahun 2017 hingga 2021, kurang lebih sudah ada 2.800 investor yang telah bergabung dan menyetorkan uang kepadanya.

Jika dihitung-hitung, yaitu tadi, kurang lebih Rp200 miliar telah masuk ke dalam rekening Ft, mulai dari yang deposit paling kecil Rp1 juta hingga Rp2 miliar.

Baca juga :

Ketua PKB Pakpak Bharat: “Saya bukan ayah yang sempurna”

Berurusan dengan polisi

Namun sayangnya, belakangan bisnis Ft tersebut, dinyatakan salah menurut hukum.

Ft pun ditangkap, bermula ketika satuan Reskrim Polres Kebumen mengungkap kasus investasi bermodus crypto atau uang digital.

“Yang kita ungkap ini adalah kasus investasi trading, yang mengandung tindak pidana penipuan dan penggelapan,” kata AKBP Burhanuddin saat konferensi pers, Jumat (01/07/2022).

Ft ternyata bekerja dengan cara memutar uang hasil investasi dari investor baru untuk menutup “profit” investor yang lebih dahulu bergabung.

Menurut Ft, dari uang hasil penipuan tersebut, sebagian dimanfaatkannya untuk membeli sejumlah properti seperti tanah dan ruko, serta barang mewah lainnya.

Kini Ft, pemilik PTT Fitri Crypto harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Ft dijerat dengan Pasal 378 KUH Pidana dan/atau 372 KUH Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun dan Pasal 3 Juncto Pasal 2 Ayat (1) Undang- Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda denda paling banyak Rp10.000.000.000.

Kapolres Kebumen berpesan kepada warga yang merasa pernah melakukan investasi dengan tersangka Ft melalui PTT Fitri Crypto supaya melaporkan ke Polres Kebumen.

Keterangan tersangka, korbannya tersebar di seluruh Indonesia, bahkan sampai Papua. (***)

 

 

Tags: BisnisCryptoHongkongPenipuTKW
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

472 prajurit TNI jalani tes kesamaptaan jasmani di Lhokseumawe

by Ingot Simangunsong
3 November 2025 | 14:40 WIB
0

LHOKSEUMAWE – SEGARIS.CO -- SEBANYAK 472 prajurit TNI mengikuti uji kesamaptaan jasmani yang digelar di Lapangan Jenderal Sudirman Korem 011/Lilawangsa,...

Read more
News

Bimtek Pembelajaran Mendalam dan Penguatan Karakter di Aceh ditutup, Muhammadiyah tekankan tindak lanjut nyata

by Ingot Simangunsong
3 November 2025 | 08:40 WIB
0

BANDA ACEH – SEGARIS.CO -- KEGIATAN Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembelajaran Mendalam, Koding Artificial Intelligence (AI), dan Penguatan Pendidikan Karakter Regional...

Read more
News

Ketua MMI Siantar-Simalungun soroti hasil razia Polisi di lokasi lapak judi Togel

by Ingot Simangunsong
2 November 2025 | 21:31 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO -- KETUA Majelis Muslimin Indonesia (MMI) Siantar-Simalungun, Chairuddin Naipospos, menyayangkan hasil razia yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal...

Read more
News

Lomba Kopi Saring meriahkan HUT ke-80 Korps Brimob di Aceh

by Ingot Simangunsong
2 November 2025 | 12:58 WIB
0

BANDA ACEH – SEGARIS.CO -- DALAM rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Korps Brimob Polri, berbagai kegiatan digelar di...

Read more
News

Kapolda Aceh hadiri pembukaan MTQ ke-37 di Pidie Jaya, wujud dukungan Polri pada syiar Islam

by Ingot Simangunsong
2 November 2025 | 09:24 WIB
0

PIDIE JAYA – SEGARIS.CO -- KEPALA Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, menghadiri pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an...

Read more
News

Peringatan Maulid Nabi bersama PWI, Polda Aceh ajak insan pers hadirkan pemberitaan yang mencerahkan

by Ingot Simangunsong
1 November 2025 | 17:01 WIB
0

BANDA ACEH – SEGARIS.CO -- Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melalui Kasubbid Penmas Bidhumas, AKBP M. Nuzir, menghadiri peringatan Maulid Nabi...

Read more

Berita Terbaru

News

472 prajurit TNI jalani tes kesamaptaan jasmani di Lhokseumawe

3 November 2025 | 14:40 WIB
News

Bimtek Pembelajaran Mendalam dan Penguatan Karakter di Aceh ditutup, Muhammadiyah tekankan tindak lanjut nyata

3 November 2025 | 08:40 WIB
News

Ketua MMI Siantar-Simalungun soroti hasil razia Polisi di lokasi lapak judi Togel

2 November 2025 | 21:31 WIB
News

Lomba Kopi Saring meriahkan HUT ke-80 Korps Brimob di Aceh

2 November 2025 | 12:58 WIB
News

Kapolda Aceh hadiri pembukaan MTQ ke-37 di Pidie Jaya, wujud dukungan Polri pada syiar Islam

2 November 2025 | 09:24 WIB
Info

Ulee Lheu, Pesona Wisata Bahari dan Religi di Banda Aceh

1 November 2025 | 18:45 WIB
News

Peringatan Maulid Nabi bersama PWI, Polda Aceh ajak insan pers hadirkan pemberitaan yang mencerahkan

1 November 2025 | 17:01 WIB
News

Dihadiri Wali Kota, Kapolda Sumut resmikan SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari di Pematangsiantar

31 Oktober 2025 | 18:45 WIB
News

Pemkab Samosir gelar pelatihan dan sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025 untuk tingkatkan profesionalisme pengadaan barang/jasa

31 Oktober 2025 | 18:05 WIB
News

Dr. Taqwaddin: “Garda terdepan penegakan hukum korupsi, ada di lembaga eksekutif, pengadilan jadi benteng terakhir”

31 Oktober 2025 | 17:04 WIB
News

Wabup Samosir bahas penguatan koperasi desa dan hilirisasi kopi dengan Menteri Koperasi

31 Oktober 2025 | 09:08 WIB
News

Pengadilan Tinggi Medan lantik sejumlah advokat baru, Ucandi Simanjuntak SH MH: “Janji ini bukan sekadar seremonial”

30 Oktober 2025 | 20:52 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita