TIGA tahap anggaran Biaya Operasional Sekolah (BOS) SD Negeri 094159 Laras II, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simulungun, Provinsi Sumatera Utara tidak cair.
Ketiga tahapan tersebut, dengan rincian, tahap 3 September-Desember 2021,
tahap 1 Januari-April 2022 dan tahap 2 Mei-Agustus 2022.
Kepala SD Negeri 094159 Laras II, Janter Nainggolan mengakui tidak cairnya anggaran BOS untuk sekolah yang dipimpinnya.
Kesalahan operator pengganti
“Benar… ada tiga tahap yang tidak cair,” kata Janter Nainggolan kepada segaris.co di kantor Korwil Pendidikan Kecamatan Siantar, Rabu (15/06/2022).
Diungkapkan Janter Nainggolan, tidak cairnya tiga tahap anggaran BOS ke sekolahnya dikarenakan keselahan operator.
“Kesalahan terjadi pada operator pengganti. Operator alpa untuk mengklik konfirmasi terhadap beberapa item anggaran yang dikirim ke Kementerian. Karena tidak diklik dianggap kita tidak butuh anggaran, sehingga yang terjadi anggaran tidak cair,” kata Janter Nainggolan.
Operator lama meninggal
Diungkapkan Janter Nainggolan, operator yang melakukan kealpaan tersebut, Tarta Sijabat adalah pengganti operator yang meninggal Desember 2020, almarhumah Heni Juita boru Sinabariba.
“Ketika almarhumah yang operator, kita tidak ada masalah dalam pengajuan anggaran BOS. Lancar saja. Operator pengganti itu, walau paham komputer namun belum punya pengalaman,” kata Janter Nainggolan.
September kembali normal
Dijelaskan Janter Nainggolan, bahwa operator pengganti sudah memahami kerjanya.
“Jadi sudah dapat ditangani walau pada 3 tahapan tersebut, kita harus siasati sendiri bagaimana memenuhi kebutuhan operasional sekolah,” kata Janter Nainggolan.
Disebut Janter Nainggolan, operasional sekolah tetap berjalan sesuai ketentuan yang ada. Proses belajar mengajar berjalan dengan baik.
“Pada tahap III September sampai dengan Desember 2022, pencairan anggaran BOS sudah kembali normal. Jadi, tidak ada yang perlu dikhawatirkan lagi,” kata Janter Nainggolan. (Ingot Simangunsong/***)