TERBATASNYA layanan rehabilitasi khusus remaja dan penanganan remaja berisiko tinggi, menjadi perhatian bersama sehingga sinergitas dengan berbagai lini dan stakeholder, termasuk masyarakat harus terintegrasi karena dengan baik sebab permasalahan remaja sangatlah kompleks.
Hal tersebut disampaikan Plt Wali Kota Pematangsiantar, Hj Susanti Dewayani saat menerima kehadiran Kepala BNN Kota Pematangsiantar, Tuangkas Harianja di ruang kerjanya, Jumat (10/06/2022).
“Kerentanan remaja dalam permasalahan narkoba, terjadi karena pemuda dan remaja selalu dijadikan sebagai target peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” kata Hj Susanti Dewayani.
Siap bekerjasama
Untuk itu, kata Hj Susanti Dewayani, Pemko Pematangsiantar siap bekerja sama dan berkolaborasi dengan BNN dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, dan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kota Pematangsiantar.
“Kami berharap dengan kesiapan dan terlaksananya kolaborasi data dan informasi lintas instansi dalam upaya P4GN di Kota Pematangsiantar dapat mengurangi dampak dari penyalahgunaan narkotika,” kata Hj Susanti Dewayani.
Baca juga : Hj Susanti Dewayani ajak masyarakat Pematangsiantar bayar PBB dan BPHTB-P2 dengan online
Peredaran gelap narkoba
Kepala BNN Kota Pematangsiantar, Tuangkus Harianja menerangkan, permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang terjadi di seluruh kota di Indonesia memerlukan kebijakan yang responsif dan komprehensif dari seluruh pemerintah daerah. Sehingga daerah tersebut menjadi tanggap terhadap ancaman narkoba.
“Harus bersinergi dengan berbagai lini stakeholder, termasuk masyarakat dan harus terintegrasi karena permasalahan remaja sangat kompleks. Bukan hanya menjadi tugas BNN. Kerentanan remaja dalam permasalahan narkoba itu terjadi karena mereka selalu menjadi target peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” kata Tuangkas Harianja. (Rilis/***)