SEGALA aspek masyarakat dan aparat penegak hukum lainnya diminta dukungannya untuk turut membantu dan bersinergi dalam mewujudkan Lapas Kelas IIA Pematangsiantar menuju Zona Integritas, WBK dan WBBM.
Hal itu disampaikan Plt Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar M.Tavip diwakili Kepala KPLP Raymon Andika Girsang saat gelar razia ke beberapa kamar hunian warga binaan.
Lapas tersebut berkapasitas 525 orang namun berpenghuni 1.830 orang yang berarti over kapasitas yang menjadi masalah hampir si seluruh Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia, tidak menjadi penghambat dalam menegakkan Tata tertib dan keamanan di dalam Lapas.
Razia dan penggeledahan yang dipimpin Raymon Andika Girsang berlangsung aman dan baik.
“Razia kurang lebih 3 jam itu sebagai bentuk bahwa pihak lapas bukanlah Lapas yang anti kritik. Kita menggeledah dan merazia blok Sel Pengasingan , Blok AA kamar 3, 4, 5, 6 dan 7 Blok BB kamar 3, 4, 5, 6, dan 7 serta Cengkeh 3, 4, 5 dan 6. Hasil yang ditemukan beberapa kartu remi, sendok kabel rakitan 1 headset dan 2 handphone dan tidak ada ditemukan narkotika jenis apa pun di kamar yang kita periksa,” kata Raymon Andika Girsang.
Razia juga pernah dilaksanakan bersama dengan ti dari kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut di kamar Rehabilitasi di blok Dolok dan blok Anggrek Wanita pada Senin, 06 Juni 2022 dan hasilnya juga tidak ditemukan adanya Narkotika dan sejenisnya.
“Kita sudah berkoordinasi dengan Divisi Pemasyarakatan kantor wilayah Sumut apabila ada WBP yang terbukti melanggar tata tertib di dalam lapas akan diberikan sanksi yang tegas berupa strafsell, registrasi F (pencabutan remisi dan integrasi dan lainnya) bahkan dimutasikan (dipindahkan) ke lapas lain guna mengikuti program pembinaan di Lapas atau Rutan lain,” kata Raymon Andika Girsang.
Lapas merupakan kumpulan dari orang-orang yang melakukan pelanggaran hukum di masyarakat sehingga di dalam Lapas ini merupakan tugas dan tanggung jawab dalam membina dan membimbing mereka agar nantinya dapat berubah menjadi pribadi yang lebih baik sehingga diterima di tengah-tengah masyarakat.
“Mereka bukan penjahat ,hanya tersesat dan belum terlambat untuk bertaubat,” kata Raymon Andika Girsang.
Pembinaan yang kita lakukan saat ini yaitu pembinaan keterampilan kemandirian dalam hal Pertanian, prakarya Miniatur ulos tenun dan pembuatan Meubel (kayu dan besi).
Kemudian pembinaan Kerohanian bagi WBP yang beragama Muslim, Nasrani dan Budha, sehingga mampu membuat WBP yang ingin kembali ke jalan yang baik sesuai ajaran agamanya mampu terlaksana.
“Program layanan juga terus kita berikan yang terbaik dalam hal Remisi, Pembebasan bersyarat, Asimilasi dan Lainnya secara Gratis dan tidak dipungut biaya. Layanan kesehatan dan sandang pangan WBP juga tidak lepas dari perhatian pihak lapas, vaksin yang terus berlangsung dan nutrisi dan gizi makanan yang terus dipantau dan diawasi sehingga berkualitas yang baik dan sangat layak untuk dikonsumsi WBP,” kata Raymon Andika Girsang.
Menurut Raymon Andika Girsang, ketika Lapas dalam keadaan aman dan kondusif program pembinaan dan pelayanan dapat terwujud dan berjalan dengan baik sehingga tujuan utama dari Lembaga pemasyarakatan sesuai dengan Undang-undang no.12 tahun 1995 tentang pemasyarakatan dapat terwujud. (Rilis/***)