SEBAGAI upaya keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba, untuk memberantas narkoba ini, khusus bagi aparatur sipil negara, secara mendadak akan dilakukan tes urin.
Hal tersebut dikatakan Wakil Bupati Kabupaten Toba, Tonny M Simanjuntak pada acara Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Sumatra Utara Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya di Gedung Serbaguna Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatra Utara, Jumat (03/06/2022).
“Pemerintah Kabupaten Toba siap bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Lembaga Anti Narkoba (LAN) dan lainnya guna memberantas narkoba di daerah ini,” kata Tonny M Simanjuntak.
Baca juga : Kawanan monyet dan babi hutan serang kebun jagung di Habinsaran Toba
Melalui sosialisasi bahaya narkoba dengan narasumber Kepala BNN Pematang Siantar Tuangkus Harianja; anggota DPRD Provinsi Sumatra Utara, Viktor Silaen, maka Tonny M Simanjuntak berharap adanya edukasi yang benar kepada masyarakat. Para kepala desa yang ikut menjadi peserta hari ini, diharapkan meneruskan sosialisasi ini kepada warganya masing-masing.
Selain sosialisasi di desa, di gereja dan masjid juga melalui tokoh agama agar ikut menyosialisasikan bahaya narkoba ini. Sehingga daerah kita bisa bersih dari narkoba,apalagi generasi muda supaya tidak terlibat bahaya narkoba ini.
Ditegaskan Tonny M Simanjuntak, biaya rehabilitasi korban narkoba di desa akan diatur sehingga dapat memakai sumber dana desa.
Seusai pembukaan, acara dan narasumber yang sama dilaksanakan di Gedung Pertemuan Lobu Tua, Kecamatan Bonatua Lunasi. (Paber Simanjuntak)