PEMERINTAH daerah tidak bisa berjalan sendiri untuk membangun daerah jika tidak ada relasi di pusat. Mudah-mudahan melalui kolaborasi bersama Hinca IP Pandjaitan XIII, pembangunan di Kota Pematangsiantar tetap terjaga sehingga Kota Pematangsiantar bangkit dan maju.
Hal itulah yang disampaikan Plt Wali Kota Pematangsiantar, Hj Susanti Dewayani ketika menerima audensi anggota Komisi III DPR RI, Hinca IP Pandjaitan XIII di ruang kerja Wali Kota, Jalan Merdeka, Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, Selasa (31/05/2022).
“Pemerintah Kota Pematangsiantar telah melakukan upaya-upaya penanganan yang berdampak untuk kemaslahatan masyarakat, serta akan merumuskan solusi-solusi memajukan Kota Pematangsiantar yang kita cintai ini, sehingga Kota Pematangsiantar sehat, sejahtera, dan berkualitas dapat terwujud,” kata Hj Susanti Dewayani.
Baca juga : Hj Susanti Dewayani: “Jaga kesehatan menjelang keberangkatan ke Tanah Suci”
Hj Susanti Dewayani mengatakan, pihaknya menyampaikan beberapa poin pembahasan penting terkait kunjungan kerja Hinca Pandjaitan.
“Antara lain, penyediaan tempat (rehabilitasi) di RSUD dr Djasamen Saragih untuk warga yang memiliki permasalahan narkoba. Mengoptimalkan keamanan dan ketertiban di Pasar Horas dan Pasar Dwikora sebagai penunjang pajak serta pendataan akurat bagi pelaku usaha, rehabilitasi gedung heritage untuk menjadikan lokasi fundamental wisata,” kata Hj Susanti Dewayani.
Membicarakan berbagai masalah
Sementara itu, Hinca Panjatian menyampaikan, Kota Pematangsiantar memang jantung dan pusat perhatian terlebih soal narkoba.
Hal lainnya yang disampaikan terkait lahan yang sangat terbatas, baik untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah, mau pun Tempat Pemakaman Umum (TPU). Juga kondisi ring road (jalan lingkar), Pasar Horas, dan Pasar Dwikora. Kemudian terkait lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN III di Tanjung Pinggir.
Menurut Hinca Panjaitan, permasalahan tersebut seharusnya sudah bisa diselesaikan.
Lahan eks HGU PTPN III
Dalam pertemuan tersebut telah disepakati, khusus permasalahan lahan eks HGU PTPN III, nantinya akan dibentuk tim, dan Hinca Panjaitan akan terlibat sebatas untuk membantu supervisi.
“Teman-teman dari Fraksi Partai Demokrat akan mengambil peran yang lebih maju lagi untuk membantu Wali Kota, agar lahan tersebut bisa menjadi milik Pemerintah Kota Pematangsiantar,” kata Hinca Panjaitan. (Ingot Simangunsong/rilis)