TARGET pada Juli 2022, 2.200 Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah harus digapai. Masyarakat diharapkan sesegera mungkin mendaftarkan tanah yang dimiliki untuk disertifikatkan.
“Pemerintah Kota Pematangsiantar akan menyiapkan strategi-strategi khusus dalam pencapaian target tersebut dan akan tetap berkolaborasi dan Pemerintah Kota akan secepatnya mengambil langkah-langkah strategis untuk mewujudkan cita-cita bersama,” kata Plt Wali Kota Pematangsiantar, Hj Susanti Dewayani dalam pertemuan dengan pihak Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Balai Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, Selasa (24/05/2022).
“Kami berharap Kantor ATR/BPN Kota Pematangsiantar untuk secepatnya melakukan sosialisasi tentang program dan target yang telah ditentukan, Pemerintah Kota Pematangsiantar akan melakukan pendampingan dan siap memfasilitasinya bila dibutuhkan,” kata Hj Susanti Dewayani sembari menyebutkan akan memerintahkan Lurah dan Camat untuk melakukan kerjasama dengan pihak ATR/BPN pada setiap sosialiasi PTSL guna menyadarkan masyarakat, agar tanah yang belum memiliki sertifikat dapat segera tersertifikasi, demi menghindari persoalan sengketa dan hal-hal yang tidak diinginkan ke depan.
Dengan terlaksananya program pemerintah pusat di Kota Pematangsiantar, tentu sangat bermanfaat kepada masyarakat terlebih kepada pemerintah daerah dengan terealisasi Penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah tentu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak, dan dengan meningkatnya PAD maka pembangunan Kota Pematangsiantar dapat terwujud sehingga tercapai visi misi yaitu Siantar Sehat, Sejahtera dan Berkualitas, kata Hj Susanti Dewayani.
Mensukseskan PTSL
“Untuk percepatan pengurusan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah di wilayah Kota Pematangsiantar dibutuhkan sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah kota dengan Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN),” kata Kepala ATR/BPN, Sarwin untuk mensukseskan Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang merupakan Program Strategis Nasional (PSN) Pemerintah Pusat.
Peran pemerintah daerah dalam mensukseskan program tersebut sangat vital, sehingga kolaborasi antar lembaga sangat dibutuhkan.
“Kami sangat mengharapkan kepada Plt. Wali Kota Pematangsiantar untuk memberikan perhatian khusus untuk pencapaian target yang telah ditetapkan bersama,” kata Sarwin. (Rilis)