“INSYA ALLAH kita akan tindak lanjuti bersama-sama dengan OPD agar solusi dari permasalahan ini segera terselesaikan.”
Hal itu disampaikan Plt Wali Kota Pematangsiantar, Hj Susanti Dewayani usai mendengarkan “curhat” Pengurus Himpunan Pendidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) Kota Pematangsiantar terkait sejumlah permohonan yang disampaikan saat beraudiensi di ruang kerja, Senin (23/05/2022).
Baca juga : Hj Susanti Dewayani: “Muhammadiyah sudah memberikan kemanfaatan sangat luar biasa”
“Pemerintah Kota Pematangsiantar akan selalu hadir untuk menerima keluhan, sebagai salah satu merupakan wujud perbaikan pelayanan masyarakat,” kata Hj Susanti Dewayani.
Dalam kesempatan tersebut, pengurus Himpaudi menyampaikan sejumlah permohonan, seperti perpanjangan izin mengajar, SK pengurus yang sudah berakhir namun tidak dilakukan serah terima pergantian pengurus, serta honor yang belum diterima dalam beberapa bulan.
Mereka berharap Plt Wali Kota Pematangsiantar memberikan perhatian demi kelangsungan pembelajaran, terutama kesejahteraan tenaga pengajar. (Rilis)