LEMBAGA Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematangsiantar, Kanwil Kemenkumham Sumut menggelar razia di kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Razia dipimpin KPLP, Raymond Andika Girsang beserta jajaran regu jaga dan staff pengamanan, CPNS dan Taruna Poltekip, Rabu (18/5/2022).
Plt Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar, Mhd Thavip melalui KPLP, Raymond Andika Girsang, mengatakan razia kamar WBP merupakan agenda rutin yang terus ditingkatkan Lapas.
Kali ini razia dilaksanakan di kamar 01, 02, 03, blok enggang, blok sel pengasingan, blok BB, blok AA dan blok beringin.
Saat razia ditemukan kartu remi, beberapa mancis, headset, kabel rakitan dan dua unit Handphone, namun tidak ditemukan adanya narkotika dan sejenisnya.
“Razia ini rutin dilakukan dengan waktu yang tidak dijadwalkan, untuk mencegah hal-hal yang dapat menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban. Kegiatan razia rutin ini juga merupakan salah satu cara dalam mengontrol dan memantau keadaan kamar hunian, kondisi fisik tembok jeruji besi dan gembok serta keadaan instalasi listrik di dalam kamar hunian demi mencegah korsleting arus listrik,” kata Thavip.
Meningkatkan kualitas dan kuantitas pengawasan
Lanjut Thavip bahwa setiap hari tetap mengingatkan dan mengimbau kepada jajaran pengamanan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pengawasan terhadap aktifitas WBP di dalam kamar hunian.
“Termasuk untuk jajaran petugas pintu utama dalam memeriksa lalulintas di pintu utama Lapas dan barang yang akan masuk dan keluar dari lapas untuk meminimalisir dan mencegah adanya hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Bahkan petugas yang akan masuk juga tidak luput dalam pemeriksaan oleh petugas pintu utama,” kata Thavip.
Salah satunya melalui Layanan Penitipan Barang dan Makanan bagi keluarga WBP, dilakukan pemeriksaan secara manual oleh petugas layanan kunjungan dan pemeriksaan menggunakan mesin X-Ray Bioshin untuk meminimalisir barang-barang yang terlarang masuk ke dalam lapas.
“Kami meminta kerjasama kepada pihak-pihak terkait baik Apgakum (Aparat Penegak Hukum) Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun serta masyarakat mau pun dan media untuk tetap mendukung terwujudnya Lapas Kelas IIA Pematangsiantar menjadi Zona integritas menuju WBK dan WBBM tahun 2022,” ungkapnya. (rel)