Catatan | Ingot Simangunsong
MASYARAKAT Provinsi Sumatera Utara, patut berbangga diri, karena memiliki dua perempuan “tangguh” yang dipercayakan memimpin wilayah kota, yakni Wali Kota Tebingtinggi dan Wali Kota Pematangsiantar.
Kedua perempuan “tangguh” itu, Rohani Darus Daniel SH dan dr Hj Susanti Dewayani Sp.A, sama-sama alumni Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta.
Rohani Darus Danil, alumni Fakultas Hukum, dan Hj Susanti Dewayani, alumni Fakultas Kedokteran (FK) UGM (1982–1989).
Perempuan pertama
Rohani Darus Daniel, setelah lulus kuliah di Fakultas Hukum, UGM, bekerja di Pemerintah Daerah Kabupaten Langkat sebagai ketua bagian hukum dan ketua bagian ekonomi. Kemudian mendapatkan promosi jabatan sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat.
Gubernur Sumatera Utara pada saat itu, Raja Inal Siregar menunjuknya sebagai Ketua Bagian Hukum Provinsi Sumatera Utara karena kepandaiannya pada pekerjaan sebelumnya.
Rohani Darus Daniel adalah perempuan pertama yang dipercayakan menjadi kepala daerah, yakni Wali Kota Tebingtinggi pada tahun 1990, dan terpilih kembali untuk masa jabatan kedua pada tahun 1995.
Rohani Darus Daniel dipuji karena menggandakan pendapatan per kapita dan pendapatan daerah selama masa jabatannya.
Rohani Darus Daniel dilantik pada tanggal 16 Juli 1990 oleh Menteri Dalam Negeri, pada saat itu, Rudini.
Pelantikannya dilakukan dengan cara yang tidak seperti biasanya, dimana hanya gubernur saja yang dapat dilantik oleh Menteri Dalam Negeri sedangkan bupati dan wali kota hanya bisa dilantik oleh gubernur.
Merespon hal tersebut, Rudini menjawab, “Saya melantik, untuk menunjukkan betapa saya menghargai perempuan.”
Pelimpahan tugas
Rohani Danil Darus melimpahkan tugas-tugas yang berkaitan dengan hal-hal administratif kepada sekretaris kota, Achyar.
Rohani terlihat sering blusukan di Tebingtinggi dan mengadakan dialog dengan penduduk Tebingtinggi.
Setiap Jumat, dia sering bergabung dengan wirid di komunitas lokal. Dalam suatu wawancara, dia mengatakan bahwa dia menghabiskan waktu setidaknya dua jam setiap harinya untuk bertemu dengan penduduk Tebingtinggi.
Selama menjabat sebagai walikota, dia memfokuskan pada peningkatan kondisi bisnis usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) karena sektor ini memiliki jumlah tenaga kerja terbanyak. Dia dapat meningkatkan jumlah unit bisnis UMKM dari 1.130 pada tahun 1993-1994 menjadi 1.246 pada tahun 1995-1996 dan menyerap tenaga kerja dari 12.967 menjadi 14.978.
Menurut Achyar, peningkatan jumlah bisnis UMKM memberikan pengaruh kepada roda perekonomian Kota Tebingtinggi.
Rohani dapat meningkatkan pendapatan perkapita Tebingtingi sebanyak dua kali lipat pada masa jabatan dua periodenya dan dapat meningkatkan pendapatan daerah sebanyak dua kali lipat hanya dalam masa jabatan periode pertamanya.
Tindakan lainnya yang dia lakukan selama masa jabatannya ialah memperluas wilayah Tebingtinggi dan menetapkan peraturan daerah mengenai kebersihan yang menjadi perda lingkungan terbaru bagi Kota Tebingtinggi selama 20 tahun.
Prestasi
Selama masa jabatannya, Kota Tebingtinggi meraih penghargaan Adipura sebanyak tiga kali (1994, 1995, 1996) karena keberhasilannya dalam menjaga kebersihan dan pengelolaan lingkungan perkotaan.
Atas usahanya membangun Tebingtinggi, ia pun pernah dicalonkan pada tahun 1998 sebagai Gubernur Sumatera Utara. (Sumber wikipedia.org)
Susanti Dewayani menambah goresan sejarah
Kemudian, dr. Hj. Susanti Dewayani, Sp.A. (lahir 28 Juni 1963) pun, menambah goresan sejarah ketangguhan perempuan dalam memimpin pemerintahan.
Hj Susanti Dewayani, Wakil Wali Kota Pematangsiantar terpilih untuk periode 2021-2024, dilantik pada 22 Februari 2022. Susanti memiliki latar belakang sebagai seorang dokter spesialis anak.
Sebelum menduduki jabatan sebagai Wakil Wali Kota, Susanti Dewayani adalah Direktur RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar (2017-2020).
Susanti Dewayani mencalonkan diri dan menang sebagai Wakil Wali Kota Pematangsiantar berpasangan dengan calon Wali Kota Asner Silalahi pada Pilkada pematangsiantar 2020.
Sebelum dilantik, calon Wali Kota Asner Silalahi meninggal dunia. Susanti menggantikan pasangan Hefriansyah Noor dan Togar Sitorus yang menjabat periode 2017-2022.
Sah jadi wali kota
Hj Susanti Dewayani, sahhhh jadi Wali Kota, melalui rapat paripurna yang digelar DPRD Kota Pematangsiantar, Senin (04/04/2022).
Sah juga untuk menerima panggilan, Bu Wali, dan menjadi Wali Kota perempuan pertama dalam sejarah Pemerintahan Kota Pematangsiantar.
Hj Susanti Dewayani menyadari bahwa penetapan tersebut, adalah sebuah tahapan yang harus dilaksanakan.
Untuk itu, dalam pidatonya, Hj Susanti Dewayani menyampaikan pentingnya percepatan pengesahan Wakil Wali Kota, agar semakin meningkatkan efektifitas kinerja dalam mewujudkan visi dan misi Kota Pematangsiantar yang sehat, sejahtera, dan berkualitas.
Hj Susanti Dewayani, di sesi kepemimpinan yang cukup singkat – karena tahun 2024 Pesta Demokrasi serentak – ada dua hal yang dengan gamblang tersampaikan, yakni program LiSA (lihat sampah ambil) dan Kota Pematangsiantar destinasi wisata bukan kota persinggahan.
Program LiSA
Hj Susanti Dewayani, dengan program LiSA, tentu berkaitan dengan upaya menjadikan wajah Kota Pematangsiantar, terbebaskan dari kekumuhan, keberserakan sampah, menuju kota indah (asri), bersih, nyaman dan aman.
LiSA perwujudan dari Kota Pematangsiantar yang sehat, dan terkembalikannya anugerah Kota Adipura.
LiSA menjadi salah satu komitmen bagi Hj Susanti Dewayani untuk melengkapi sarana dan prasarana penunjang agar program tersebut berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
Pengadaan sarana tempat pembuangan sampah sementara (TPSS) di setiap lingkungan, agar sampah tidak berserakan. Terkonsentrasinya tempat pengumpulan sampah sementara, akan mempercepat proses pengangkutan sampah ke tempat pembuangan sampah akhir (TPSA).
Kemudian, pentingnya penambahan armada angkutan sampah dari TPSS menuju TPSA, untuk menghindari terjadinya pembusukan atau aroma tidak sedap yang dapat menimbulkan bakteri (penyakit).
Kemudian, Kota Pematangsiantar yang bersih dan Adipura, tentu sangat bersentuhan dengan penataan kota yang baik, yakni penataan pasar (Parluasan dan Horas), perparkiran, pengaturan lalu lalang angkutan orang dan pemanfaatan trotoar (hak pejalan kaki) yang lebih humanis.
Keseluruhan hal tersebut, berkaitan erat dengan program LiSA.
Destinasi wisata, bukan kota persinggahan
Hj Susanti Dewayani, dengan semangat menjadikan Kota Pematangsiantar sebagai destinasi wisata, bukan kota persinggahan, sesungguhnya gagasan yang patut diapresiasi.
Ada keinginan untuk menguatkan titik-titik destinasi wisata di Kota Pematangsiantar menjadi pusat perhatian wisatawan domestik khususnya.
Titik-titik destinasi wisata Kota Pematangsiantar tersebut, perlu diinventarisasi agar dapat dikelola lebih baik sehingga benar-benar layak menjadi objek destinasi.
Hj Susanti Dewayani, patut memperhatikan bahwa di pinggiran Kota Pematangsiantar ada Perkampungan Wisata Sawah yang sudah terbangun, namun tidak membuahkan kelanjutan apa pun dan tidak bermanfaat bagi masyarakat.
Bahkan lebih memprihatinkan, bangunannya menjadi masalah bagi para petani sawah. Betapa sia-sianya anggaran yang sudah dikucurkan namun tidak memberikan manfaat bagi destinasi wisata dan masyarakat setempat.
Kemudian, yang tidak kalah penting, adalah bagaimana menata pertumbuhan kuliner dan souvenir yang demikian “menjamur” di Kota Pematangsiantar.
Ada 8 kecamatan di Kota Pematangsiantar, memungkinkankah di tiap kecamatan memiliki kuliner dan souvenir khas, sehingga para wisatawan mendapatkan agenda kunjungan wisata kuliner dan souvenir yang lebih terarah. Kemudian mempersiapkan agenda atau kalender seni dan budaya.
Semuanya, tidaklah hanya menjadi pengharapan Bu Wali saja, juga pengharapan bagi warga Kota Pematangsiantar.
Dua program tersebut, LiSA dan destinasi wisata, sudah mencakup terwujudnya visi dan misi Kota Pematangsiantar yang sehat, sejahtera, dan berkualitas.
Semoga gebrakan yang dilakukan Hj Susanti Dewayani di Kota Pematangsiantar, akan menambah goresan sejarah ketangguhan perempuan dalam meningkatkan kesejahteraan rakyatnya!
Penulis, pimpinan redaksi segaris.co