PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Simalungun sedang memperjuangkan rencana perpindahan RSUD Rondahaim yang sekarang ini berada di Batu XX Kecamatan Panei, kembali ke posisi semula di Pematang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara.
Kepala Perwakilan mediaonline segaris.co di Jakarta, menginformasikan Pemkab Simalungun sedang melakukan lobi-lobi ke Kementerian Kesehatan untuk rencana perpindahan RSUD Rondahaim.
Di lingkungan RSUD Rondahaim Batu XX, wacana pemindahan rumahsakit tersebut ke Raya sudah merebak.
Informasi yang diterima segaris.co, saat ini Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun, Edwin Toni Simanjuntak, sedang berada di Jakarta.
Dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, apakah benar sedang berada di Jakarta untuk ngurus rencana perpindahan kembali RSUD Rondahaim ke Raya, dijawab “La koq tau.”
Kemudian lanjutan pertanyaan yang disampaikan kepada Edwin Toni Simanjuntak, “Apakah ini masih tahapan pengajuan permohonan pindah. Apa alasan kuat Pemkab Simalungun hendak memindahkan kembali RSUD Rondahaim ke Raya.”
Untuk pertanyaan teraebut, Edwin Toni Simanjuntak belum memberi jawaban. (Ingot Simangunsong/***)