PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Simalungun, dalam waktu dekat akan melakukan penertiban angkutan barang melebihi tonase yang melintas di jalan provinsi mau pun jalan kabupaten.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Kabupaten Simalungun, H Zonny Waldi kepada segaris.co saat meninjau pelaksanaan ujian sekolah di SMP Negeri 1 Siantar, Jalan Mahoni Raya No 6, Perumnas Batu 6, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Selasa (10/05/2022).
“Setelah dilaksanakan perbaikan jalan provinsi yang rusak di Kabupaten Simalungun, kita akan melaksanakan penertiban terhadap kendaraan angkutan barang yang melebihi tonase,” kata H Zonny Waldi.
Kemudian, H Zonny Waldi menyampaikan gagasan, agar jembatan timbang yang sudah lama tidak difungsikan, agar difungsikan kembali.
“Pengoperasian kembali jembatan timbang, berkaitan untuk mengetahui tonase barang yang diangkut truk, yang harus disesuaikan dengan kemampuan jalan. Kita harus tegas nantinya,” kata H Zonny Waldi.
Yang dirugikan rakyat, bukan pengusaha
Kemudian, H Zonny Waldi menyebutkan, jika sudah diperbaiki jalan, truk angkutan melebihi tonase tetap dibiarkan melintas, sama dengan mempercepat kerusakan kembali jalan.
“Kalau jalan rusak, yang sangat dirugikan itu rakyat, bukan pengusaha. Kasihan rakyat yang merasakan dampaknya,” kata H Zonny Waldi.
Untuk pelaksanaan penertiban tonase truk angkutan barang, H Zonny Waldi juga berharap seluruh komponen termasuk di dalam masyarakat, dapat melakukan pengawasan.
Pengusaha angkutan harus tertibkan angkutan
H Zonny Waldi menjelaskan, pihak pengusaha yang menggunakan angkutan truk dalam pendistribusian produksi pabriknya, diminta untuk melakukan penertiban, dengan menyusaikan tonase pada kemampuan badan jalan.
“Kita sudah meminta beberapa pengusaha atau perusahaan pengguna angkutan truk agar menyesuaikan angkutannya dengan tonase jalan provinsi dan kabupaten. Kalau pihak pengusaha bermitra dengan pengusaha angkutan, maka pihak pengusaha atau perushaan harus mengingatkan mitranya,” kata H Zonny Waldi yang menunjukkan dokumentasi foto bagaimana kondisi angkutan truk berbadan Panjang yang mengangkut glondong kayu melintasi jalan provinsi.
H Zonny Waldi juga menyampaikan, begitu banyaknya angkutan truk yang sudah tidak original, karena panjang dan ketinggian kupnya sudah dirubah.
Marharoan bolon
“Setelah dilaksanakan perbaikan jalan provinsi mau pun jalan kabupaten, kita harus bersama-sama menjaga kondisi jalan yang ada di wilayah Kabupaten Simalungun,” kata H Zonny Waldi.
Salah satu bentuk perhatian yang dimaksud H Zonny Waldi, adalah menggerakan kegiatan marharoan bolon dalam perawatan jalan yang ada di wilayah Kabupaten Simalungun.
“Marharoan bolon dalam merawat jalan di wilayah masing-masing, perlu dilaksanakan. Misalnya, memperhatikan masalah drainase di sepanjang jalan, masalah genangan air yang harus dialirkan, dan yang lainnya,” kata H Zonny Waldi. (Ingot Simangunsong/***)