KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan terkait orang-orang yang sudah diamankan dalam kasus Bupati Bogor, Ade Yasin yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), Selasa (26/04/2022) malam hingga Rabu (27/04/2022) pagi.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri lewat keterangan tertulis, Rabu (27/4/2022) mengungkapkan, bahwa KPK sudah mengamankan 12 orang yang punya kaitan dengan kasus tindak pidana korupsi penyuapan yang dilakukan Bupati Bogor, Ade Yasin terhadap oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat.
“KPK sudah mengamankan 12 orang di antaranya Bupati Bogor, beberapa g pejabat dan ASN Pemkab Bogor serta beberapa pihak dari BPK perwakilan Jabar,” kata Ali Fikri.
Surat edaran larangan menerima gratifikasi
Ironisnya, Ade Yasin terjaring OTT, setelah dua hari menerbitkan surat edaran (SE) mengenai larangan menerima gratifikasi bagi ASN.
SE Bupati Bogor Nomor 700/547-Inspektorat itu, mengatur setiap ASN, pimpinan dan karyawan BUMD dilarang melakukan permintaan, pemberian, serta penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan atau kewenangannya yang dikaitkan dengan hari raya atau pandemi Covid-19.
“Tindakan tersebut dapat menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan peraturan atau kode etik, dan memiliki risiko sanksi pidana,” ucap Ade Yasin saat itu.
SE tersebut ia buat berdasarkan ketentuan Pasal 12 B dan Pasal 12 C Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Benar, tadi malam sampai Rabu pagi, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 27 April 2022.
Mengikuti jejak kakaknya
Lebih ironisnya lagi, Ade Yasin ternyata mengikuti jejak kakaknya, Rachmat Yasin yang sudah lebih dulu ditangkap KPK.
Rachmat Yasin, juga terjaring OTT pada 7 Mei 2014 dan ditangkap saat menjabat sebagai Bupati Bogor.
Rachmat Yasin divonis 2 tahun 8 bulan penjara karena terbukti menerima gratifikasi.
Selain Ade Yasin, yang turut ditangkap dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap.
Siapa Ade Yasin?
Ade Yasin lahir pada 29 Mei 1968, tumbuh dan menempuh pendidikan di Bogor. Setelah lulus dari SMA PGRI 1 Bogor pada 1987, Ade melanjutkan kuliah di Universitas Ibnu Khaldun, serta S2 di Universitas Djuanda Bogor.
Perempuan 53 tahun tersebut memulai kariernya sebagai seorang advokat. Profesi itu dia jalani selama 9 tahun sampai 2009.
Ade Yasin pun terjun ke dunia politik dan masuk Partai Persatuan Pembangunan, serta berhasil masuk ke Komisi I DPRD Kabupaten Bogor pada 2010-2015.
Secara organisasi, Ade Yasin termasuk tokoh PPP di Bogor. Dia menjabat sebagai Ketua DPC PPP Kabupaten Bogor pada 2010-2015 dan menjadi Ketua DPW PPP Jawa Barat pada 2015-2020.
Ade terpilih menjadi Bupati Bogor pada Pilkada 2018 bersama wakilnya Iwan Setiawan.
Seharusnya jabatan itu dia emban hingga 2023. Namun, setahun sebelum jabatan berakhir, dia diringkus KPK.
Ade Yasin bersama yang lainnya, masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Ade Yasin. (***)