“PERLU pembagian peran dan tanggung jawab yang jelas antara pemerintah kabupaten dengan pemerintahan di tingkat kecamatan,kelurahan hingga ke desa.”
Hal tersebut Wakil Bupati Kabupaten Toba, Tonny M. Simanjuntak pada Pertemuan Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Toba di Ballroom Hotel Marsaringar, Balige, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (27/04/2022).
Tony M Simanjuntak yang juga Ketua Pelaksana Penurunan Stunting, berharap agar angka penurunan stunting di Kabupaten Toba tercapai targetnya.
Tony M Simanjuntak menyampaikan pengarahan, di antaranya memastikan perencanaan dan penganggaran program/kegiatan untuk intervensi prioritas khususnya di lokasi prevalensi stunting tinggi dan atau kesenjangan cakupan pelayanan tinggi, memperbaiki pengelolaan layanan untuk intervensi gizi prioritas dan memastikan bahwa sasaran prioritas memperoleh dan memanfaatkan paket intervensi yang disediakan.
Baca juga : Ade Yasin ngikuti jejak kakaknya Rachmat Yasin, sama-sama terjaring OTT KPK
Ikut serta ambil bagian
Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Toba, Rita Marlina Poltak Sitorus yang didampingi Ketua 1 TP PKK Erna Grace Tonny Simanjuntak, menyebutkan bahwa PKK telah ikut serta ambil bagian percepatan penanganan stunting di daerah ini.
Menurutnya, PKK sudah melakukan penyuluhan ke ibu-ibu yang memiliki balita, terutama kepada kepada ibu hamil .
“Jadi kita ingin semua sehat, ibu dan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa,” kata Rita Marlina.
Disebutkan juga, bahwa PKK, tidak bisa sendiri, jadi dimohon dukungan semua pihak sehingga penanganan stunting ini bisa terlaksana dengan baik.
Sebelumnya sekretaris BKKBN Provinsi Sumatra Utara, Yusrizal Batubara sebagai narasumber memberikan paparan “Mekanisme Tata Kerja Percepatan Penurunan Stunting (TPPS).”
Yusrizal Batubara menerangkan Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN PASTI).
Baca juga : Jalan provinsi kritis, masyarakat Habornas Toba jengkel tak ada perbaikan
Aksi konvergensi percepatan pencegahan stunting
Sunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan. (Sumber: Perpres 72 Tahun 2021).
Angka prevalensi stunting di Kabupaten Toba tahun 2021 adalah 24,8 % dan di Provinsi Sumatra Utara sebesar 25,8 %.
Target penurunan stunting sesuai 2020-2024 sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) pada tahun 2024 adalah penurunan sebesar 2 kali lipat dari tren saat ini .
Berdasarkan data Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) tahun 2021, prevalensi stunting saat ini masih berada pada angka 24,4 persen atau 5,33 juta bayi usia bawah lima tahun (balita).
Rembuk stunting ini merupakan Aksi Ke-3 dari 8 (delapan) tahapan aksi konvergensi percepatan pencegahan stunting.
Baca juga : Keluarga besar Bidang Pendidikan Gunung Malela, buka puasa bersama dan santuni anak yatim
Penandatangan komitmen penurunan stunting
Menurut Tonny M Simanjuntak, untuk melaksanakan ketentuan pasal 21 Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting di tingkat kabupaten, Bupati Toba telah menetapkan tim percepatan penurunan stunting di Kabupaten Toba dengan Surat Keputusan Bupati Nomor 43 Tahun 2022.
Selanjutnya Pemkab Toba mengoordinasikan kecamatan dan pemerintah desa menyelenggarakan intervensi prioritas, termasuk dalam mengoptimalkan sumber daya, sumber dana, dan pemutakhiran data.
Kemudian kampanye publik dan komunikasi perubahan perilaku untuk meningkatkan kesadaran publik dan perilaku masyarakat dalam penurunan stunting dan di tingkat kecamatan.
Camat selaku koordinator melakukan pertemuan tingkat kecamatan, kelurahan dan desa untuk membahas perencanaan dan kemajuan intervensi penurunan stunting.
Dalam rembuk ini, dilakukan juga penandatangan komitmen penurunan stunting oleh perwakilan Forkopimda dan pimpinan OPD Kabupaten Toba. (Paber Simanjuntak/***)