“PEMERINTAH desa harus siap menerima saran dan kritik dari masyarakat, dan kita berharap agar masyarakat memberi kritik dan juga usul serta solusi. Sehingga keterlibatan masyarakat pada setiap program pemerintah dapat terlaksana serta kehadiran pemerintah di tengah-tengah masyarakat benar-benar dapat dirasakan.”
Hal tersebut disampaikan Camat Mandrehe Farianus Gulo, saat menghadiri pembagian BLT DD Tahun 2022 di Desa Sisarahili I, Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias Barat, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (22/04/2022).
Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD), tambahan kebutuhan masyarakat di masa pandemi Covid-19, yang diatur dalam Permendes PDTT Nomor 7 tahun 2021 Tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2022.
Ada 3 fokus prioritas dana desa, yaitu; pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa, program prioritas nasional sesuai dengan kewenangan desa, dan mitigasi dan penanganan bencana alam dan nonalam sesuai dengan kewenangan desa.
Kemudian Perpres nomor 104 Tahun 2021 , pada pasal 5 ayat 4 penggunaan dana desa telah diatur Program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa paling sedikit 40%.
“Kami dari pemerintahan desa menyatakan siap berkolaborasi dan memberi dukungan maksimal kepada Camat Mandrehe dalam melaksanakan program demi kemajuan dan inovasi pelayanan di Mandrehe,” kata Kepala Desa Sisarahili I Temanasokhi Gulo.
Pada pembagian BLT DD tersebut, turut hadir Dari Polsek Mandrehe Aiptu Etansyah Hia, Pendamping DD Natalius Gulo, Kordinator Pendamping PKH, Syukur Gulo, Ketua BPD Sidena Gulo. (***)