PEMERINTAH Kota Pematangsiantar, saat ini sedang melakukan kegiatan peninjauan faktual di kecamatan-kecamatan yang berbatasan dengan Kabupaten Simalungun, dalam rangka penentuan titik koordinat untuk dijadikan bahan penyusunan revisi berita acara kesepakatan penegasan batas antara Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun.
Hal tersebut disampaikan Plt Wali Kota Pematangsiantar, Hj Susanti Dewayani saat menyampaikan Nota Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar LKPJ Wali Kota tahun 2021, di gedung Rapat Paripurna DPRD Kota Pematangsiantar, Rabu (13/04/2022).
Menurut Hj Susanti Dewayani, hasil dari peninjauan faktual batas wilayah itu, selanjutnya akan dilaporkan kepada pemerintah atasan.
Meningkatkan kinerja OPD
Hj Susanti Dewayani menyampaikan, di masa kepemimpinannya akan berupaya meningkatkan kinerja seluruh OPD dan tetap berkomitmen untuk meningkatkan PAD dari berbagai sumber yang ada.
“Saat ini Pemko sedang menjalankan program pembayaran melalui media digitalisasi yang bertujuan meningkatkan dan mencegah kebocoran PAD,” kata Hj Susanti Dewayani yang juga mengajak seluruh anggota DPRD untuk dapat bersama-sama berupaya meningkatkan kualitas dan kuantitas fasilitas umum, sarana prasarana, infrastruktur yang dapat dinikmati oleh masyarakat Siantar.
Terkait semua yang disampaikan Hj Susanti Dewayani, bahwa Pemko Pematangsiantar tetap berkomitmen untuk mendorong seluruh perangkat daerah melaksanakan kegiatan guna menunjang percepatan penyerapan anggaran dan pencapaian visi misi Wali Kota yaitu Siantar sehat, sejahtera dan berkualitas. (Ingot Simangunsong/***)