TAHU apa itu KIP Kuliah 2022?
KIP Kuliah 2022, bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi punya keterbatasan ekonomi.
KIP Kuliah 2022, berbeda dari beasiswa yang berfokus pada memberikan penghargaan atau dukungan dana terhadap mereka yang berprestasi (sebagaimana tertuang pada Pasal 76 UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi).
Sebagai informasi, jadwal pendaftaran akun siswa KIP Kuliah 2022 sudah bisa dilakukan sejak 2 Februari-31 Oktober 2022.
Perlu diperhatikan, pendaftaran KIP Kuliah 2022 diperuntukkan untuk siswa lulusan 2022, 2021, dan 2020 yang belum terdaftar sebagai mahasiswa aktif di Perguruan Tinggi.
Walaupun demikian, syarat prestasi pada KIP Kuliah ditujukan untuk menjamin bahwa penerima KIP Kuliah terseleksi dari yang benar-benar mempunyai potensi dan kemauan untuk menyelesaikan pendidikan tinggi.
Salah satu keunggulan KIP Kuliah 2022 adalah memberikan bantuan biaya pendidikan hingga biaya hidup.
Untuk mendaftar KIP Kuliah 2022, kamu bisa mengakses situs kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Kamu bisa mendaftar akun KIP Kuliah 2022 secara langsung di sini.
Apa saja persyaratan KIP Kuliah 2022
- Penerima KIP-Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 tahun sebelumnya;
- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah dibuktikan dengan :
- Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau
- Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH); atau
- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau
- Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau
- Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 5 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan.
Dapat dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000, setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000,00.
Berikut keunggulan KIP Kuliah 2022:
- Jumlahnya lebih banyak dari Bidikmisi yakni lebih dari 400.000 orang untuk tahun 2020. (bidikmisi 2019, 130.000 beasiswa)
- Lebih banyak memberi akses kepada pendidikan vokasi
- Sistem terintegrasi dengan Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar di Perguruan Tinggi
- KIP Kuliah terbagi menjadi 2 kelompok yaitu KIP Kuliah dan KIP Kuliah Afirmasi
- KIP Kuliah Afirmasi, antara lain meliputi Bantuan Biaya Program Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) untuk ADik Papua, ADik Papua Barat dan ADik 3T. (***)