SETELAH pemerintah resmi mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng (Migor) kemasan, harga minyak goreng melonjak drastis di beberapa daerah di Indonesia, termasuk Sumatera Utara (Sumut).
Selain itu, sebelum HET tersebut dicabut, produk yang masuk katagori kebutuhan pokok itu juga sempat langka di pasaran.
Menyikapi situasi ini, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Sumut, meminta pemerintah menindak tegas mafia Migor.
Pernyataan ini disampaikan Ketua DPD GAMKI Sumut, Darwin Sitompul dan Sekretaris, Swangro Lumbanbatu kepada media lewat rilis berita yang diterima, Minggu (20/03/2022).
“Adanya kenaikan harga minyak goreng salah satunya disebabkan kenaikan harga CPO (Crude Palm Oil). Para spekulan dan mafia minyak goreng, mempermainkan harga sehingga masyarakat kesulitan mendapatkan minyak goreng dengan harga murah,” kata Darwin Sitompul.
Langkah cepat Kapoldasu
GAMKI Sumut mengapresiasi dan mendukung langkah cepat Kapoldasu, Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak, yang mengecek dan memperingatkan industri minyak goreng yang ada di Sumut untuk menjaga ketersediaan minyak goreng bagi kebutuhan rumahtangga.
Apresiasi GAMKI Sumut disebut Darwin Sitompul, karena beberapa waktu sebelumnya Poldasu melakukan sidak ke PT Salim Ivomas Pratama untuk memantau pendistribusian minyak goreng.
“Kapolda Sumut membentuk satu tim khusus untuk mengawasi distribusi minyak goreng. Langkah ini untuk memastikan distribusi minyak goreng dari produsen hingga retail bisa berjalan lancar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” kata Darwin Sitompul.
Memihak kepada rakyat
Sementara Swangro Lumbanbatu menegaskan, GAMKI Sumut mendukung penuh langkah pemerintah malalui kebijakan yang dilakukan Kapolda Sumut agar semua pengusaha minyak goreng dapat memihak kepada rakyat, terlebih masyarakat marginal.
“Apalagi ada beberapa perkebunan sawit dan perusahaan yang bergerak di bidang minyak goreng di Sumut seperti PT. Musi Mas, PT. Lonsum, PT. Bakrie Plantation, PT. Sinar Mas, maupun PT. Ivo Mas dan beberapa perusahaan besar lainnya,” kata Swangro Lumbanbatu.
GAMKI Sumut mengingatkan minyak goreng adalah kebutuhan mendasar bagi masyarakat di nusantara ini. Terlebih pada masa pandemi sekarang, jangan ada penyiksaan kepada rakyat.
Apalagi ada perusahaan yang mencoba bermain, tentu harus beri sanksi hukum yang tegas sampai pada pencabutan izin perusahaannya. (Sipa Munthe/rilis)