TERSANGKA GS (34) disebut anak durhaka!!!
Hanya karena tidak diberi uang Rp20.000, tersangka tega menyiksa ibu kandungnya, Suryati 64) warga Jalan Sei Mencirim, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, hingga bersimbah berdarah di bagian wajah, Rabu (16/02/2022).
Penyiksaan terhadap ibu kandungnya itu, ternyata sudah dilakukan tersangka berulangkali. Di bulan Februari 2022 ini, terhitung ada 5 kali tersangka menyiksa ibu kandungnya.
Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan pun menangkap GS yang tega menyiksa ibu kandungnya itu, saat bersembunyi di rumah neneknya, Jalan Williem Iskandar, Pancing, Kota Medan, Rabu (16/02/2022).
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Firdaus, mengatakan pelaku tega menganiaya ibu kandungnya sendiri karena tidak diberi uang Rp20 ribu.
“Karena permintaannya tidak dituruti membuat pelaku melakukan tindak kekerasan terhadap korban hingga bersimbah darah,” kata Firdaus.
“Pelaku sudah ditahan. Atas perbuatannya terancam hukuman lima tahun penjara,” kata Firdaus.
Penulis: Messakh Hutapea, Foto: Dokumentasi Polrestabes Medan