BUPATI Kabupaten Toba, Poltak Sitorus meminta kepada peserta rapat Forkopimda Toba, untuk melakukan tindakan ekstra dalam memutus penyebaran Covid-19. Diantaranya dengan jemput bola dalam pelaksanaan vaksinasi dosis III (booster).
“Memang dijumpai kendala, yaitu, lansia tidak mau atau takut divaksin, akibat penyakit penyerta (komorbid),” kata Poltak Sitorus saat mengikuti rapat koordinasi Pemerintah Kabupaten Toba, unsur TNI, dan Kepolisian Resor (Polres) Toba dengan Gubernur dan Forkopimda Sumatra Utara secara virtual di Ruang Video Conference Polres Toba, Senin (14/2/2022).
Ditegaskan Poltak Sitorus, Pemkab Toba juga akan meniadakan pesta untuk sementara, khususnya pesta pernikahan, serta melaksanakan operasi Yustisi, untuk penertiban, apabila ada pihak yang melanggar.
“Pesta merupakan salah satu wadah untuk penyebaran Covid-19. Kita juga akan mengaktifkan kembali Posko Satgas sampai ke tingkat desa,” kata Poltak Sitorus.
Menerapkan protokol kesehatan secara ketat
Sementara itu, Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi menyebutkan, hal yang dapat dilakukan untuk membendung sebaran Covid-19 adalah dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
“Saya meminta semua pihak, untuk bersinergi, bergandengan tangan, serta memohon bantuan kepada TNI dan Polri untuk mengawal dan mendampingi proses pelaksanaan vaksinasi,” kata Edy Rahmayadi yang juga menganjurkan pihak Puskesmas aktif mengawasi pasien isolasi mandiri, supaya tidak datang ke pasar, atau bepergian kemana-mana,” kata Edy Rahmayadi.
Pembatasan waktu operasional
Edy Rahmayadi menyarankan, agar lebih baik menyiapkan tempat untuk isolasi terpadu (isoter), daripada melaksanakan isolasi mandiri (isoman) yang mungkin agak sulit untuk dikendalikan.
“Pembatasan waktu operasional pusat perbelanjaan, dan pembatasan jam sekolah atau pembelajaran tatap muka, juga perlu dilakukan, serta koordinasi Pemerintah Kabupaten/Kota dengan Provinsi, untuk mengetahui apa yang dibutuhkan, dan apa yang perlu disuplai atau didorong Pemerintah Provinsi Sumatra Utara,” kata Edy Rahmayadi.
Untuk diketahui, terdapat 5.226 kasus aktif di Sumatra Utara, per 13 Februari 2022, dan hampir semua dari 33 kabupaten/kota menyumbangkan angka penambahan Covid-19.
Penulis/Foto: Ripandi Lubis