DUA makam korban kerangkeng Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin, yang diduga meninggal akibat mendapat kekerasan di dalam kerangkeng, dibongkar pihak Polda Sumut.
Pembongkaran dilakukan di dua lokasi berbeda yakni di Desa Pasar Pinter, Kecamatan Sei Bingei, dan Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Sabtu (12/02/2022).
Kedua korban yang meninggal dunia diduga akibat mengalami kekerasan, terjadi pada periode bulan Februari tahun 2019 dan bulan Juli tahun 2021, dengan identitas kedua korban masing-masing berinisial A dan S, kata Humas Polda Sumut, Kombes Hadi, Sabtu (12/02/2022).
“Saat ini penyidik menggali untuk melengkapi penyidikan dan penyelidikan yang sudah dilakukan di tahap-tahap awal,” kata Hadi.
Diterangkan Hadi, pembongkaran dilakukan dua tim dengan melibatkan kepolisian dari Tim Inafis dan kemudian Ditreskrimum Polda Sumut. Untuk selanjutnya pihak kepolisian akan melakukan Autopsi Forensik, guna mengetahui pasti penyebab kematian.
Suasana di lokasi, tim melakukan pembongkaran kuburan. Beberapa warga dan keluarga memadati kuburan dengan mendapati tempat yang dibatasi dengan terpal biru dan tenda.
Sebelumnya polisi terus menyelidiki keberadaan kerangkeng yang diduga ada praktik perbudakan modern di dalamnya. Pihak kepolisian pun sudah memeriksa 63 saksi.
“Kita sudah memeriksa, baik yang pernah tinggal di tempat itu, atau orang-orang yang mengetahui dugaan tindak pidana yang terjadi di tempat tersebut,” kata Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra Simanjuntak, Rabu (09/02/2022).
Polda Sumut pun mendorong para korban untuk membuat laporan. Ini akan mendukung upaya kepolisian dalam mengungkap kasus dugaan kekerasan hingga membuat hilangnya nyawa orang lain.
“Kita buka peluang ke masyarakat untuk berani melapor dan memberikan kesaksian,” kata Panca Putra Simanjuntak.
Penulis: Ingot Simangunsong, Foto: Dokumentasi