BUS Wisata Samosir memiliki 24 sit, full AC dan titik penjemputan/keberangkatan di Terminal Onan Baru, Kecamatan Pangururan.
Ini ketentuan tarif untuk pemakaian Bus Wisata Samosir, yaitu:
- Rp1.200.000 untuk pemakaian Bus Wisata Samosir selama sehari penuh di seputaran Kabupaten Samosir. Untuk paket ini, tidak dikenakan biaya retribusi masuk ke objek wisata yang dikelola oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Samosir.
- Untuk penjemputan di luar Kecamatan Pangururan, dikenakan biaya tambahan dengan rincian: Kecamatan Simanindo: Rp300.000, Kecamatan Sianjur Mulamula: Rp100.000, Kecamatan Harian: Rp200.000, Kecamatan Ronggur Nihuta: Rp200.000, Kecamatan Palipi: Rp200.000, Kecamatan Nainggolan: Rp250.000, Kecamatan Sitio-tio (Titik kumpul di Dermaga Mogang): Rp200.000 dan Kecamatan Onan Runggu: Rp300.000.
- Untuk pemakaian Bus Wisata Samosir keluar Kabupaten Samosir, dikenakan biaya tambahan, yaitu: Rp2.000.000 untuk: Kabupaten Asahan, Batubara, Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Mandailing Natal, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Kota Padangsidimpuan, Kota Sibolga, Kota Tanjungbalai, Rp1.500.000 untuk: Kota Medan, Kota Binjai, Kabupaten Deli Serdang, Serdang Bedagai, Langkat. Rp.800.000 untuk: Kabupaten Dairi, Karo, Pakpak Bharat, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Toba, Simalungun, Kota Pematangsiantar, Kota Tebingtinggi. Tarif pemakaian Bus Wisata Samosir untuk tujuan keluar Kabupaten Samosir, belum termasuk biaya penyeberangan, biaya parkir dan biaya tol (ditanggung oleh penyewa).
Nah, cukup jelas kan?
Kalau ada yang kurang jelas, boleh tanya di kolom komentar akun facebook Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Samosir, atau DM di IG @disbudparsamosir, atau hubungi contact person 082272443152 – Cici Sitanggang (Pramugari Bus Wisata Samosir) dan 081269625506 – Melati Sinaga (Petugas TIC Pangururan).
Penulis: Ingot Simangunsong, Sumber/Foto: Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Samosir