DESA Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, dalam kondisi aman dan damai.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menegaskan, segala informasi dan pemberitaan yang menggambarkan bahwa situasi di Wadas mencekam, sama sekali tidak benar (hoaks).
Informasi yang menggambarkan seolah-olah terjadi suasana mencekam Senin (7/2/2022) lalu, itu sama sekali tidak terjadi.
Sebagaimana yang digambarkan terutama di media sosial (medsos), ternyata Desa Wadas dalam keadaan tenang, dan damai.
“Yang tidak percaya datang ke sana siapa saja, dan terbuka,” kata Mahfud MD saat konferensi pers perkembangan situasi Desa Wadas, di Jakarta, secara daring, Rabu (09/02/2022).
Jangan terpancing berita hoax
Ketua Umum DPP Dulur Ganjar Pranowo (DGP), Raden Zieo Suroto menyampaikan pesan agar masyarakat jangan terpancing dengan informasi-informasi hoax, yang disengaja untuk menimbulkan kekeruhan di tengah masyarakat dalam menanggapi masalah.
“Kita (DGP) mengharapkan masyarakat tidak langsung merespon bentuk-bentuk narasi yang belum pasti keakurasiannya. Sebaiknya, saat menerima informasi, dilakukan pengecekan ke pihak-pihak berkompeten dalam menangani sesuatu permasalahan. Gubernur, pihak berwajib sangat terbuka untuk mendapatkan informasi yang pasti terkait masalah apa pun yang ada di Provinsi Jawa Tengah,” kata Raden Zieo Suroto, Rabu (09/02/2022).
Tidak hanya itu, relawan DGP juga, kata Raden Zieo Suroto, sangat terbuka untuk dijadikan sebagai narasumber bagi kepastian atas informasinya yang disebarkan pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggungjawab dan yang berkeinginan terjadinya “ketidak-harmonisan” di tengah masyarakat.
“Relawan DGP siap untuk media konfirmasi permasalahan apa pun di seantero nusantara, dalam kaitan dibutuhkannya kepastian informasi, agar keutuhan NKRI dapat terjaga dengan baik,” kata Raden Zieo Suroto.
Sedikit Gesekan Antarwarga
Mahfud MD menambahkan, bahwa pada proses pengamanan Senin (07/02/2022), memang sempat terjadi gesekan di lapangan. Tetapi, gesekan itu hanya dampak dari kerumunan warga yang terlibat pro kontra atas rencana pembangunan Waduk, dan Polri hanya melakukan langkah-langkah pengamanan di dalam gesekan antarwarga itu.
Menurut Mahfud MD, kegiatan pengukuran tanah oleh petugas Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Tengah, akan tetap dilanjutkan dengan pendampingan pengamanan yang terukur melalui pendekatan yang persuasif dan dialogis.
“Seluruh tahapan, kegiatan rencana penambangan selama ini sudah dikoordinasikan dan menyertakan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), yang saya peroleh keterangan Komnas HAM, memang terjadi saling intimidasi di masyarakat sendiri yang melibatkan dua kelompok warga yang pro dan kontra,” kata Mahfud MD.
Selanjutnya, mengenai pembangunan bendungan di Desa Wadas, Menko Polhukam menjelaskan, bahwa pembangunan itu adalah program pemerintah pusat yang merupakan salah satu proyek strategis nasional (PSN), di Kabupaten Purworedjo, Jawa Tengah.
“Bendungan ini dibangun untuk mengaliri lahan sawah sekitar 15 ribu hektare, untuk pengadaan sumber air baku, sumber tenaga listrik, mengatasi banjir, dan banyak lagi,” kata Mahfud MD.
Selain itu, bendungan juga untuk kepentingan rakyat, khusus Jawa Tengah dan sekitarnya yang pembangunannya dimulai sejak 2013. Sebagian warga sudah setuju dilakukan penambangan di Desa Wadas untuk keperluan pembangunan bendungan itu. Tapi memang sebagian lain masih belum setuju.
Namun demikian, penambangan dan waduk tersebut lancar, dan terus didukung oleh masyarakat, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo sendiri akan melakukan dialog dengan warga Desa Wadas yang masih menolak, rencana kegiatan penambangan dengan difasilitasi oleh Komnas HAM.
“Saya tegaskan, sebagian penolakan oleh masyarakat itu tidak akan berpengaruh. Secara hukum tidak ada pelanggaran hukum pada pembangunan tersebut,” tegas Mahfud kembali.
Gugatan ke PTUN
Menurutnya, sebagian warga yang menolak pembangunan tersebut pernah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) hingga putusan kasasi ditingkat MA, semua gugatanya ditolak.
“Artinya program pemerintah itu sudah benar sehingga kasusnya sudah lama inkrah atau berkekuatan hukum tetap. Demikian pula, instrumen analisis dampak lingkungan (amdal) sudah terpenuhi dan tidak ada masalah,” ujarnya.
Untuk itu, pemerintah mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi. Percayakan penyelesaian masalah itu dengan pemerintah secara tepat.
“Silahkan yang mau pegecekan, baik Ombudsmen yang menerima laporan tentang kejadian yang tidak patut, silahkan lakukan pengecekan,” terangnya.
Memframing video-video seperti drama
Mahfud menilai, sekarang ini banyak media sosial yang menyampaikan informasi seakan-akan ada orang diangkut dari rumahnya, hal itu sudah dicek dan tidak ada.
Kenapa seperti itu ada, Mahfud menuturkan karena ada yang ribut di lapangan ketika akan diamankan warga lari ke rumah penduduk, sehingga diangkut pihak keamanan bukan dipaksa pergi dari rumahnya.
“Bahwa kerumunan itu terjadi mungkin saja terpaksa ada tindakan-tindakan yang tegas itu tidak bisa dihindarkan, dan tidak ada letusan senjata dan tidak satupun orang menjadi korban. Silahkan cek ke kantor polisi, Desa Wadas, rumah sakit,” tuturnya.
Menko Polhukam mengingatkan kepada masyarakat yang suka memframing video-video seperti drama itu, agar menyadari bahwa Polri hingga Badan Intelijen Negara (BIN) memiliki alat untuk tahu bahwa itu adalah framing buatan.
Menurut Raden Zieo Suroto, sebelum dipulangkan, warga diberi bantuan. Mereka diantar pulang naik bis yang disewa Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
“Sebanyak 64 warga Wadas, Purworejo sudah dibebaskan dan diantar mengunakan Bus LDV Trans dari Polres Purworejo ke Desa Wadas. Namun ada beberapa orang masih dimintai keterangan,” kata Raden Zieo Suroto.
Penulis: Ingot Simangunsong, Foto: Dokumentasi