BRIPTU Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto, kelahiran Manado, 26 Desember 1996.
Polisi wanita (Polwan) cantik dengan tinggi badan 170 cm dan berat 65 kg itu, kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolresta Manado, Kombes Pol. Julianto P. Sirait mengeluarkan surat DPO No. DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos, tertanggal 31 Januari 2022 disebabkan melanggar Pasal 14 ayat 1 A PP No. 1/2003 karena meninggalkan tugas sejak 15 November 2021 hingga tanggal dibuat DPO secara berturut-turut tanpa keterangan yang sah.
Oleh karena itu, jika Briptu Christy tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh Tim Gabungan Propam, tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara inabsentia.
Keberadaan Briptu Christy saat ini masih menjadi misteri. Informasi terakhir berada di Kendari. Polda Sulut sendiri telah membentuk tim gabungan untuk mencari keberadaan wanita cantik dengan rambut hitam lurus itu.
“Informasi terakhir, diduga yang bersangkutan berada di daerah Kendari, Sulawesi Tenggara,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast. (***)