KEBERADAAN kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat non-aktif, Provinsi Sumatera Utara, Terbit Rencana Perangin-angin menjadi semakin menarik diikuti, karena dilaporkan sejak tahun 2015, ada 3 penghuninya yang meninggal.
“Laporan [korban meninggal] ada tiga, kalau enggak salah. Ada tiga kasus. Ada yang kejadian tahun 2015, ada kejadian yang tahun 2021, namun pada prinsipnya kita arahkan kepada penyidik untuk mengusut tuntas semua kejadian itu,” kata Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, di Medan, Jumat (04/02/2022).
Agus Andrianto mengatakan, pihaknya masih mendalami penyebab penghuni kerangkeng yang merupakan itu merupakan korban penganiayaan.
“Ya kira-kira nanti dari proses penyidikanlah ya nanti akan terungkap bahwa sementara dari sebagian pelaku sudah rekan-rekan temukan di lapangan. Tentunya rekan-rekan tahu apa yang terjadi dalam proses dari tahun 2010 atau 2012 mulai mereka aktif sampai 2022 mudah-mudahan ini akan memberikan petunjuk yang benar,” kata Agus Andrianto.
Menurut Agus Andrianto, kasus perbudakan dan penganiayaan di kerangkeng politisi Partai Golkar itu mendapat atensi dari Mabes Polri. Status perkara tersebut segera ditingkatkan menjadi penyidikan.
“Saya sudah bicara dengan para penyidik, sudah bicara dengan direktur, untuk segera meningkatkan kasusnya kepada penyidikan,” kata Agus Andrianto, yang merupakan mantan Kapolda Sumut ini. (***)